Saturday, 21 August 2010

Tips mengamankan alamat E-mail dari hacker

Seminggu sebelum postingan ini di tulis saya mendapat SMS dari sahabat, isinya seperti ini "bang gmail sy di hack org (username + password dicuri) blog, FB, adsense, bahkan paypal saya tidak bisa di akses. kerugian $100 lebih, da solusi gak?".  Nah bagaimana perasaan sobat setelah membaca isi sms di atas? ? ? dan bagaimana juga bila itu terjadi pada sobat ? ? ?


sebagai pemula, pengetahuan saya masih kurang tentang dunia hacker, akan tetapi belajar jadi hacker itu perlu asal dengan tujuan untuk menangkal nya saja. Eiiiit . . . tunggu dulu postingan ini bukan membahas cara menjadi hacker, tapi hanya ingin berbagi tips cara mengamankan alamat E-mail dari hacker.  teruskan membacanya ya ! ! !


Email merupakan salah satu sarana berkomunikasi via internet. Bahkan dengan email dapat mengirim data dalam bentuk file, foto dan lain-lain. Kalau data yang terkirim hanya data biasa mungkin tak perlu risau. Namun berbalik keadaannya bila ada data rahasia yang harus dikirim via email.


email
Karena itu saat membuka email sebaiknya berhati-hati memperhitungkan aspek keamanan email terutama jika berada ditempat umum seperti warnet atau kantor. Kadang tanpa disadari password email masih kondisi on saat meninggalkan warnet atau kantor.
Keteledoran bisa mengakibatkan password diketahui orang lain baik yang berpengalaman maupun yang tak berpengalaman. Biasanya hacker/cracker yang berhasil mendapatkan password dan masuk ke email korban akan membaca email pribadi, menghapus email, mengganti setting, mengirim email jahat, bahkan mengganti password dan juga bisa mendelete alamat email untuk selama-lamanya. Antisipasi dengan mengamankan email Anda:

1. Hati-hati membuka email di tempat umum.
Jika membuka email dari kantor, warnet, rumah teman, rumah saudara, tetangga, dan sebagainya yang bukan komputer pribadi sebaiknya tak mengetik langsung passwod melalui keyboard. Terkadang orang yang dikenal maupun tidak bisa memasang dan menginstall program mata-mata yang dapat mengetahui apa saja yang Anda ketik di keyboard dan mengirimkannya ke email yang telah di set.
Cara mengatasinya adalah bisa dengan program mouse keyboard yang ada di windows XP atau bisa dipasang atau membawa sendiri dari disket atau cd atau dari mouse keyboard online di internet. Caranya dengan mengklik tombol-tombol yang tersedia pada program tersebut yang ditujukan ke form isian password.
Cara lainnya dengan copy paste dari tulisan yang ada atau yang telah disiapkan. Jangan lupa mengacak password agar jangan sampai terbaca dan dapat dipahami orang lain yang membacanya. Buat website atau blog sederhana yang berisi sandi-sandi yang hanya Anda saja yang memahaminya. Lalu copy paste saja dari sandi-sandi yang akan membentuk password alamat email Anda.

2. Gunakan password yang sulit ditebak.
Jangan gunakan password yang pendek dan merupakan kata-kata umum yang terdapat pada kamus, baik bahasa Indonesia maupun Inggris. Biasanya hacker email akan mencoba satu persatu kata-kata yang ada di kamus untuk membuka email.
Sebaiknya gunakan password yang terdiri dari enam karakter atau lebih. Padukan huruf dan angka. Lebih panjang lebih baik. Usahakan jangan sampai lupa dengan password sendiri. Kemudian selipkan atau masukkan karakter-karakter yang bukan huruf atau angka ke dalam password. Bisa juga dengan mengombinasikan huruf besar dan kecil pada password.

3.Waspada password email di komputer pribadi.
Ingat, walaupun komputer pribadi ada di rumah sendiri, namun belum menjamin keamanan password email. Banyak jalan menuju Roma, banyak pula cara hacker/crakcer menembus password email. Gunakan program antivirus atau antispyware yang sudah di-update tak lebih dari dua hingga tiga bulan.
Selalu menjalankan program firewall ketika berselancar di internet untuk memblokir koneksi-koneksi yang tak diinginkan baik dari dalam komputer maupun dari luar yang biasanya bertujuan buruk. Beberapa program antivirus yang dapat digunakan adalah AVG antivirus, Ad-Aware antispyware dan McAfee firewall. Sering-seringlah menjalankan aplikasi tersebut dengan update definition dan patch untuk mengeliminasi segala kemungkinan masuknya virus dan spyware yang tak dikehendaki.

4. Ganti password secara berkala.
Ganti password email secara berkala, bisa seminggu sekali atau sebulan sekali tergantung kebutuhan, dengan mengganti secara berkala lebih mempersempit kemungkinan usaha hacker/cracker men-take over password email. Saat mengganti password sebaiknya diingat atau dicatat agar mudah mengingatkan password email yang terakhir.

5. Gunakan password yang berbeda.
Bila memiliki email address lebih dari satu (umumnya dari ISP dan free mail), gunakan password berbeda. Dengan demikian bila salah satu email address terambil atau jatuh ke tangan hacker Anda masih memiliki email address yang lain.

6. Jangan sembarangan memberikan email address.
Walau memiliki beberapa email address, jangan sembarangan memberikan email address. Hanya mailing list tertentu yang benar-benar bermanfaat yang bisa dikuti, jangan pula sembarang memberikan email address ke orang yang belum dikenal dengan baik.

7. Login pada website yang benar.
Saat berinternet dan membuka browser perhatikan apakah alamat untuk login ke dalam email sudah benar. Jangan sampai salah memasukkan passwod di website yang sengaja dibuat mirip untuk menjebak Anda. Pahami betul sistem path penamaan address url yang biasa dilewati. Jika curiga sebaiknya jangan login dan tanyakan ke orang lain yang lebih paham.

8. Cari informasi terkini.
Tak ada salahnya rajin mencari informasi perkembangan email hacking di situs atau mailing list. Dari waktu ke waktu seiring berkembangnya teknologi para hacker akan terus berusaha menemukan dan menyempurnakan tehnik jahatnya untuk membuat sengsara karena kehilangan akses masuk ke email sendiri.

9. Langkah-langkah saat email diambil hacker.
Jika telah kehilangan akses untuk masuk ke dalam alamat email pribadi, gunakan tehnik recovery dengan memasukkan data-data yang ditanyakan serta mengklik link-link yang diperintahkan penyedia layanan email. Jika lupa dengan data tersebut atau data telah diubah oleh hacker, lupakan alamat email lama dan segera buat alamat email baru. Jangan lupa untuk belajar dari kesalahan yang sudah terjadi.
sumber Artikel dari SINI

Wednesday, 18 August 2010

Apakah Wanita Hamil dan Menyusui Cukup Fidyah Tampa Qodho

puasa_wanita_hamil_menyusuiKetika membahas tentang puasa wanita hamil dan menyusui, kami terakhir menguatkan pendapat bahwa jika wanita hamil dan menyusui tidak puasa, mereka punya kewajiban untuk mengqodho’ puasanya di hari yang lain sampai mereka mampu. Kemudian kami tutup tulisan tersebut dengan mengatakan bahwa jika memang wanita hamil dan menyusui tadi tidak mampu lagi menunaikan qodho’ puasa karena begitu banyak hari yang ditinggalkan serta usianya yang tidak kuat, maka mereka bisa mengganti puasanya dengan fidyah.
Tulisan kali ini akan kembali menguatkan pendapat dalam tulisan tersebut. Kami akan sertakan fatwa seorang faqih dari negeri Unaizah Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah. Dari fatwa ini akan nampak bahwa inilah pendapat pertengahan dalam perselisihan yang ada.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya,
“Ada seorang wanita di mana ia mengalami nifas di bulan Ramadhan, atau dia mengalami hamil atau dia sedang menyusui ketika itu. Apakah wajib baginya qodho’ ataukah dia menunaikan fidyah (memberi makan bagi setiap hari yang ditinggalkan)? Karena memang ada yang mengatakan pada kami bahwa mereka tidak perlu mengqodho’, namun cukup menunaikan fidyah saja. Kami mohon jawaban dalam masalah ini dengan disertai dalil.”
Beliau rahimahullah menjawab,
“Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan bagi hamba-Nya puasa Ramadhan dan puasa ini adalah bagian dari rukun Islam. Allah telah mewajibkan bagi orang yang memiliki udzur tidak berpuasa untuk mengqodho’nya ketika udzurnya tersebut hilang. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa yang menyaksikan hilal, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya mengqodho’ puasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa siapa saja yang tidak berpuasa karena ada udzur maka hendaklah ia mengqodho’ (mengganti) puasanya di hari yang lain. Wanita hamil, wanita menyusui, wanita nifas, wanita haidh, kesemuanya meninggalkan puasa Ramadhan karena ada udzur. Jika keadaan mereka seperti ini, maka wajib bagi mereka mengqodho’ puasa karena diqiyaskan dengan orang sakit dan musafir. Sedangkan untuk haidh telah ada dalil tegas tentang hal tersebut. Disebutkan dalam Bukhari Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya beliau ditanya oleh seorang wanita, “Mengapa wanita hadih diharuskan mengqodho’ puasa dan tidak diharuskan mengqodho’ shalat?” ‘Aisyah menjawab, “Dulu kami mendapati haidh. Kami diperintahkan (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) untuk mengqodho’ puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat.” Inilah dalilnya.
Adapun ada riwayat dari sebagian ulama salaf yang memerintahkan wanita hamil dan menyusui (jika tidak puasa) cukup fidyah (memberi makan) dan tidak perlu mengqodho’, maka yang dimaksudkan di sini adalah untuk mereka yang tidak mampu berpuasa selamanya. Dan bagi orang yang tidak dapat berpuasa selamanya seperti pada orang yang sudah tua dan orang yang sakit di mana sakitnya tidak diharapkan sembuhnya, maka wajib baginya menunaikan fidyah. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan satu orang miskin (bagi satu hari yang ditinggalkan). Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184)
Allah Ta’ala telah menjadikan fidyah sebagai pengganti puasa di awal-awal diwajibkannya puasa, yaitu ketika manusia punya pilihan untuk menunaikan fidyah (memberi makan) dan berpuasa. Kemudian setelah itu, mereka diperintahkan untuk berpuasa saja.
[Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 17/121-122, Asy Syamilah]
***
Fatwa ini menjelaskan bahwa asalnya kewajiban wanita hamil dan menyusui ketika mereka tidak berpuasa adalah mengqodho’ puasa di hari lainnya (di saat mereka kuat untuk berpuasa). Namun jika keadaan mereka tidak mampu lagi menunaikan qodho’ puasa, maka diganti fidyah sebagaimana halnya orang yang sudah di usia senja dan tidak mampu lagi berpuasa. Dari sini penjelasan beliau rahimahullah di atas, menunjukkan bahwa kurang tepatnya sebagian orang yang mengeluarkan fidyah langsung padahal ia masih mampu mengqodho’ di hari lainnya.
Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
Silakan baca artikel “Perselisihan Ulama Mengenai Puasa Wanita Hamil dan Menyusui” di sini.

Diselesaikan di malam 8 Ramadhan 1431 H (17 Agustus 2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
DOWNLOAD MATERI SARASEHAN DAN DIALOG PENEGUHAN AMAL DENGAN ILMU SEPUTAR 'IDUL ADHA DI SINI .BAGI ANDA YANG INGIN MENGETAHUI KRETERIA HEWAN/DAGING YANG SEHAT DAN SAKIT SERTA MANFA'AT DAN MADLOROTNYA ANDA BISA MEN DOWNLOAD NYA DI SINI