Thursday, 22 July 2010
Kemuliaan Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam
memiliki keistimewaan dalam tabi’at yang manis, akhlaq yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji. Beliau merupakan orang yang paling utama dari sisi muru’ah (penjagaan kesucian dan kehormatan diri), paling menyenangkan dalam bertetangga, paling besar tingkat lemah-lembutnya, paling jujur bicaranya, paling semangat dalam hal kedermawanan, paling menepati janji serta paling amanah sehingga Beliau dijuliki oleh kaumnya dengan al-Amiin (orang yang terpercaya). Hal itu semua lantaran bertemunya kepribadian yang shalih dan pekerti yang disenangi. Disamping itu, Beliau pun tidak pernah meminum khomer, tidak pernah makan daging yang dipersembahkan bagi berhala, tidak pernah menghadiri perayaan-perayaan untuk berhala, bahkan sejak pertumbuhannya Beliau sudah menghindari dan membenci segala sesembahan yang bathil. (Shofiyurrahman Al-Mubarakfuri, Rahiqul Makhtum)
Tidak dapat disangkal lagi bahwa berkat takdir Ilahi-lah Beliau dapat terjaga dari perbuatan tercela, manakala hawa nafsu menggebu-gebu untuk mengintai sebagian kenikmatan duniawi dan rela mengikuti sebagian tradisi tak terpuji, ketika itulah ‘Inaayah rabbaniyyah menghalanginya dari hal-hal tersebut. Inilah hasil dari penjagaan yang Alloh subhanahu wa ta’ala berikakan kepada seorang manusia yang sudah dipersiapkan untuk menjadi sosok perubah dan pembangkit ummat. Semua kemuliaan yang Beliau dapatkan itu tidak lepas dari bimbingan yang Alloh subhanahu wa ta’ala berikan sejak Beliau dilahirkan. Diantara bentuk bimbingan Alloh subhanahu wa ta’ala yang sangat berpengaruh terhadap kepribadian Beliau adalah sebagai berikut;
1. Alloh subhanahu wa ta’ala telah menakdirkan Beliau lahir dari suku terhormat, sehingga Beliau pun menjadi orang yang terhormat, dan beliau sangat menjaga kehormatan dirinya. Sebab masyarakat Arab ketika itu sangat memperhatikan nasab keturunan seseorang, dan mereka sangat menghormati orang yang bernasab mulia.
2. Alloh subhanahu wa ta’ala menakdirkan Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim. Sehingga dengan demikian Beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan dibandingkan dengan anak-anak lainnya, dan dengan keadaan yatimnya Beliau inilah maka peranan tarbiyah sang ayah langsung diambil alih oleh Alloh subhanahu wa ta’ala. Hal inipun sebagaimana yang dinyatakan oleh Alloh subhanahu wa ta’ala kepada Musaalaihi sallam, Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman: “…dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku” (QS. Thaha: 39)
Dengan demikian, Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sholallohu alaihi wa sallam sama sekali tidak mendapat didikan Jahiliyah dari ayahnya, melainkan langsung ditarbiyah dan dibimbing oleh Dzat yang Maha Bijaksana, yakni Alloh subhanahu wa ta’ala. (Munir al-Ghodban, Fiqhussiroh An-Nabasiyah, hal. 48)
1. Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sejak kecil telah disusui oleh Halimah as-Sa’diyah di bani Sa’d. Wilayah tersebut sangat jauh dari kota Makkah, sehingga Beliau terhindar dari racun pergaulan kota, terlebih lagi kota Makkah ketika itu kerap didatangi oleh banyak orang dari berbagai penjuru dunia, mereka datang untuk menunaikan haji, berdagang dan lain sebagainya. Kondisi tersebut tentu sangat berpotensi mengotori pergaulan dan moral.(Dr. Zaid bin Abdul Karim, Fikih Siroh, hal. 60)
2. Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam telah terbiasa hidup mandiri, sebab Beliau hidup bersama Ibunya hanya sampai berumur 6 tahun, dikarenakan Ibunda Beliau wafat sepulang dari ziarah ke makam suaminya (Abdullah) yang terletak di Madinah. Setelah ditinggal sang Ibu, Beliau kemudian hidup bersama sang kakek (Abdul Muththolib), namun ketika beliau berusia 8 tahun 10 hari, kakek Beliau pun wafat di Makkah, yang akhirnya Beliau hidup bersama sang paman (Abu Tholib) dan ikut berdagang bersamanya.
Itulah rangkaian peristiwa luar biasa yang telah dialami oleh Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam ketika usianya masih sangat kecil, sehingga dengan hal ini Beliau pun tumbuh menjadi seorang remaja yang memiliki sifat mulia. Maka dari kisah tersebut dapat kita ambil faidah bahwa seseungguhnya pendidikan di usia dini merupakan faktor yang dapat mempengaruhi jiwa militansi seseorang, bahkan para pahlawan Islam ilmiyah maupun pahlawan jihad yang hingga kini namanya tertulis dalam tinta emas pun mayoritasnya adalah hasil tarbiyah yang diperolehnya sejak kecil dari para orang tua, guru, dan lingkungan mereka. Dan dari kisah ini pula hendaknya seorang da’i dapat mengambil faidah bahwa kemuliaan akhlaq sangatlah penting untuk dimiliki setiap da’i dalam mengusung dakwah kemurnian, sehingga di samping memperbaiki ummat, iapun harus senantiasa memperbaiki dirinya, sebagaimana Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam pun adalah sosok da’i yang paling sempurna akhlaknya.
sumber :http://www.hasmi.org
Menteri Lingkungan Hidup Inggris: Cadar adalah Kemuliaan Kaum Perempuan
Menteri Lingkungan Hidup Inggris, Caroline Spelman menambah jajaran pejabat pemerintah Inggris yang tidak setuju dengan larangan mengenakan cadar bagi kaum perempuan, khususnya para muslimah. Sebelumnya, Menteri Imigrasi Inggris Damian Green berkomentar bahwa larangan mengenakan cadar tidak selaras dengan karakter negara Inggris yang menjunjung sikap toleransi dan saling menghormati di kalangan masyarakatnya. Ia juga yakin dan tidak mengharapkan parlemen Inggris akan memberlakukan larangan mengenakan cadar seperti yang diberlakukan negara Perancis.
Sejalan dengan pernyataan Green, Menteri Lingkungan Hidup Inggris mengatakan bahwa perempuan yang mengenakan cadar adalah perempuan yang berdaya dan bermartabat. "Mengenakan cadar merupakan pilihan hidup mereka sendiri," kata Caroline di tengah pro kontra larangan cadar yang mulai mencuat di Inggris.
Dalam acara "Sunday Live" di stasiun televisi Sky News, Spelman mengatakan bahwa kaum perempuan berhak memutuskan apa yang ingin dikenakannya dan larangan mengenakan cadar "bukanlah ciri dari negeri ini." Ia juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Afghanistan, yang membuatnya memahami bahwa mengenakan cadar merupakan kemuliaan bagi kaum perempuan.
"Buat mereka, mengenakan cadar memberikan mereka kemuliaan. Itu pilihan mereka sendiri, memilih untuk keluar rumah dengan mengenakan burka (busana muslimah longgar yang menutupi seluruh tubuh dan dilengkapi dengan cadar). Saya memahami ada perbedaan dengan budaya di negara saya, tapi faktanya di Afghanistan kaum perempuan bebas untuk memilih ... apakah akan mengenakan burka atau tidak," tutur Spelman, salah satu menteri senior di kabinet pemerintah Inggris.
"Saya tidak mau, sebagai perempuan tinggal di negeri yang mengatur busana apa yang boleh dan tidak boleh saya kenakan. Salah satu hal yang kita banggakan di negeri ini, adalah kebebasan, diantaranya kebebasan untuk memiih apa yang akan Anda kenakan," tandas Spelman seperti dikutipDaily Telegraph.
"Jadi, melarang cadar sangat bertolak belakang dengan apa yang berlaku di negara ini," sambungnya.
Adalah Philip Hollobone, anggota parlemen Inggris dari kelompok Konservatif yang mengajukan draft undang-undang untuk membatasi setiap orang yang mengenakan penutup wajah di tempat-tempat umum.
Hollobone mengatakan, ia akan menolak bertemu dengan muslimah yang mengenakan cadar, kecuali muslimah itu membuka cadarnya. (ln/wb/eramuslim)
Menteri Imigrasi: Larangan Cadar Bertentangan dengan Karakter Negara Inggris
Di negara tetangga Perancis, Inggris, boleh tidaknya mengenakan cadar masih menjadi kontroversi bahkan di kalangan pejabat pemerintahan negeri itu. Menteri Imigrasi Inggris, Damian Green, termasuk pejabat Inggris yang tidak setuju jika Inggris juga memberlakukan larangan perempuan, khususnya para muslimah, mengenakan cadar. Ia menyatakan, larangan semacam itu sama sekali tidak mencerminkan karakter negara Inggris yang menjunjung tinggi sikap toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
"Mengatur orang soal apa yang boleh dan tidak boleh mereka kenakan saat mereka berjalan-jalan di luar rumah, adalah tindakan yang tidak sesuai karakter negara Inggris," kata Green pada Sunday Telegraph. "Kita sangat tidak menginginkan parlemen Inggris membuat aturan hukum yang mendikte apa yang harus dikenakan seseorang. Berbeda dengan Perancis, dimana cadar dinyatakan terlarang dikenakan di tempat-tempat umum, Inggris bukan negara sekuler yang agresif," tandas Green. Ia menambahkan, ada situasi-situasi khusus dimana seseorang yang mengenakan cadar boleh diminta untuk melepas cadarnya.
Di Inggris, wacana agar pemerintah Inggris juga mengeluarkan undang-undang yang melarang seseorang mengenakan cadar di tempat-tempat publik, digulirkan oleh anggota parlemen Philip Hollobone. Sebuah survei yang dilakukan di Inggris baru-baru ini menunjukkan dukungan yang luas dari respondennya atas usulan pelarangan cadar. Tapi Green menegaskan, kecil kemungkinan pemerintah Inggris akan menyetujui larangan cadar seperti yang diberlakukan negara Perancis. (ln/Indp/eramuslim)
sumber artikel: wahdah islamiyah