Wednesday, 27 January 2016

Pentingnya Menjaga Akidah Anak Kita [1]

Posisi tarbiyah sangat penting terhadap anak, sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala mengabadikan wasiat Luqman, seorang hamba yang sholih, kepada anaknya sebagai acuan bagi para pendidik
Pentingnya Menjaga Akidah Anak Kita [1]
ILUSTRASI

APAKAH 
Islam dan Al-Qur’an Benar?, tanya seorang siswi Madrasah Aliayah (MA) suatu hari.
“Memangnya Islam yang paling benar dan apakah al-Qur’an itu benar adanya dari Allah?” tanya siswi yang duduk di kelas tiga semester awal ini. Saya balik bertanya, ”Apakah tidak yakin kalau Islam dan al-Qur’an itu benar ?” Ia pun menjawab, ”Ya seperti itulah, kadang timbul keraguan kalau al-Qur’an dan Islam itu benar atau tidak!”
Dialog tersebut terjadi saat saya menjadi salah satu tutorhalaqah Pesantren Ramadhan tahun 2013 di salah satu madrasah dalam materi Islam adalah Dinullah.
Penulis sengaja menggunakan kata “Islam yang benar” bukan “Islam yang paling benar” karena satu kalimat tersebut merupakan salah satu refleksi yang mengandung makna akidah. Karena jika menggunakan kalimat “Islam yang paling benar” maka secara tidak langsung akan ada pengakuan tersirat bahwa agama yang lain selain Islam itu mengandung kebenaran.
Melihat latarbelakang siswi tersebut , sempat terlintas dalam benak saya bahwa seharusnya dia sangat tidak layak menanyakan keotentikan Islam dan al-Qur’an yang nota bene sudah final. Karena dia telah menjalani kehidupannya dari lahir hingga kini ia beranjak remaja di salah satu ma’had, dan menjalani pendidikannya di Madrasah Aliyah.
Namun, sebagai orang bijak, selayaknya kita tidak menyalahkan ma’had dan madrasahnya tempat ia belajar, karena sekolah hanya menjadi salah satu wadah untuk memantapkan akidah seorang anak.
Rumah merupakan lingkungan utama yang menjadi awal pembentukan pola pikir sang anak, dan yang memiliki peran utama dalam pendidikan aqidah anak adalah orang tua. Jika dasarnya tidak kuat maka bisa jadi pola pikir anak-anak terbawa arus sesuai yang ditemukannya, apakah dari hasil membaca berita, karena di zaman digital ini begitu mudahnya untuk mengakses apa saja kapan dan dimanapun.
Keluarga, terutama orang tua  mempunyai  peranan  penting  dalam pendidikan anak,  baik  dalam  lingkungan  masyarakat Islam  maupun  non-Islam.  Karena keluarga merupakan  tempat pertama tumbuh kembang anak dimana  ia  mendapatkan  pengaruh  dari  anggota keluarganya pada  masa  yang  amat  penting  dan  paling  kritis  dalam pendidikan  anak,  yaitu  tahun-tahun  pertama  dalam kehidupanya.
Sebab,  pada  masa tersebut apa  yang  ditanamkan  dalam  diri  anak  akan  sangat membekas,  sehingga  tidak mudah  hilang  atau  berubah.
Dari  sini,  keluarga  mempunyai  peran  besar  dalam pembentukan akhlak seorang anak.  Keluarga  merupakan batu  pondasi  bangunan masyarakat  dan tempat  pembinaan pertama  untuk  mencetak  dan  mempersiapkan  personilnya. Terutama, dalam pendidikan akidah dan pembentukan pribadi anak.
Sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam  bersabda:
Dari Abu Hurairah Rasulullah telah bersabda:
مَا مِنْ مَوُلُودٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟
“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Seperti hewan melahirkan anaknya yang sempurna, apakah kalian melihat darinya buntung (pada telinga)?”
Syeikh  Abu  Hamid Al  Ghazali  ketika  membahas tentang  peran  kedua  orangtua dalam  pendidikan  mengatakan:
“Ketahuilah,  bahwa  anak kecil  merupakan  amanat  bagi  kedua  orangtuanya.  Hatinya yang masih suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan condong  kepada  apa  saja  yang  disodorkan  kepadanya  Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan  dan  berbahagialah  kedua  orang  tuanya  di  dunia dan  akherat,  juga  setiap  pendidik  dan  gurunya.  Tapi  jika dibiasakan  kejelekan  dan  dibiarkan  sebagai  mana  binatang temak,  niscaya  akan  menjadi  jahat  dan  binasa.  Dosanya pun ditanggung oleh penguru dan walinya. Maka hendaklah ia  memelihara  mendidik  dan  membina  serta  mengajarinya akhlak  yang  baik,  menjaganya  dari  teman-teman  jahat, tidak  membiasakannya  bersenang-senang  dan  tidak  pula menjadikannya  suka  kemewahan,  sehingga  akan menghabiskan  umurnya  untuk  mencari  hal  tersebut  bila dewasa.”
Allah Subhanahu Wata’ala telah mengingatkan kita melalui firmanNya;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At Tahrim: 6)
Berkata Amirul Mukminin Ali ra “Ajarilah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian kebaikan dan bimbinglah mereka. ”Zubair bin Awam misalnya, ia merupakan salah seorang dari pasukan berkudanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam yang dinyatakan oleh Umar ibnul Khattab, “Satu orang Zubair menandingi seribu orang laki-laki.” Ia seorang pemuda yang kokoh akidahnya, terpuji akhlaqnya, tumbuh di bawah binaan ibunya, Shafiyah binti Abdul Muthalib, bibinya Rasulullah dan saudara perempuannya Hamzah.
Posisi tarbiyah sangat penting terhadap anak, sebagaimana  Allah Subhanahu Wata’ala mengabadikan wasiat Luqman, seorang hamba yang sholih, kepada anaknya sebagai acuan bagi para pendidik, begitu pula dengan sosok pribadi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai seorang rasul sekaligus menjadi imam para murabbi dunia.*/Sri Hartati, pegiat komunitas penulis “Malika” (BERSAMBUNG)
sumber  http://www.hidayatullah.com/kajian/jendela-keluarga/read/2016/01/26/88161/pentingnya-menjaga-akidah-anak-kita-1.html

Monday, 25 January 2016

Mengembangkan Otoritas Profesional Guru


SEORANG teman dari Kemendikbud dua minggu lalu menelepon saya. Ia mengatakan bahwa ia bingung dengan rencana Mendikbud Anies Baswedan yang hendak melaksanakan lagi uji kompetensi guru (UKG) terhadap semua guru di Indonesia. Pasalnya, bukan hanya terletak pada substansi yang hendak diujikan, melainkan juga menyangkut biaya yang tidak sedikit. Padahal, data UKG tahun-tahun sebelumnya masih ada dan mangkrak hanya sebagai data tanpa ada intervensi kebijakan yang serius terhadap guru dalam 2 tahun terakhir. Data UKG sejak 2012 hingga 2014 relatif sama. Itu menandakan Kemendikbud belum melakukan banyak perubahan berarti untuk meningkatkan kapasitas guru.
Muncul dua pertanyaan dari saya, yaitu apakah Menteri Anies Baswedan tidak percaya dengan hasil UKG yang sudah ada? atau jangan-jangan Pak Menteri hanya menjalankan program yang sudah direncanakan sebelumnya dalam rangka evaluasi kinerja kementerian yang daya serap anggarannya masih rendah? Agar tak banyak spekulasi yang muncul, saya menebak Menteri Anies ingin pelaksanaan UKG tahun ini lebih baik dari segi substansi dan teknis pelaksanaannya.
Namun, itu tetap saja tak masuk di akal saya karena kebijakan melakukan UKG setiap tahun tetap merupakan pemborosan karena pemerintah belum maksimal melakukan intervensi terhadap data yang ada.
Otoritas profesional dan pedagogis
Menyangkut profesionalitas guru, saya ingin bertanya apakah aspek pedagogis guru bisa dites melalui serangkaian soal di komputer seperti yang diujikan dalam UKG? Menurut saya, itu sangat absurd karena aspek pedagogis akan lebih baik diujikan melalui serangkaian observasi yang terukur dan sistemik di dalam sebuah sekolah. Karena itu, penting bagi seluruh stakeholders pendidikan di Indonesia untuk memahami esensi profesionalitas guru berdasarkan kemampuan manajerial sekolah di tiap-tiap wilayah. Mengapa?
Otoritas profesional berasumsi bahwa proses pembelajaran merupakan suatu disiplin intelektual yang memerlukan pengembangan dalam suatu wadah yang baik. Dengan kata lain, jika guru punya otoritas, ia akan mudah dikenali secara cepat dan mudah, baik oleh anak didiknya maupun praktisi pendidikan lainnya. Di samping itu, otoritas profesional dapat menunjukkan jati diri guru, yaitu selain sebagai pembaca buku, juga sekaligus pembelajar bagi anak didiknya. Ketiadaan otoritas bagi seorang guru dapat diibaratkan seperti seorang dokter yang melakukan diagnosis tanpa pengetahuan teori dan cara mendiagnosis pasien.
Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menumbuhkan otoritas profesional guru ialah memahami dan kemudian meninggalkan paradigma lama dalam melakukan pola pembelajaran. Lebih dari 15 tahun para guru di seluruh dunia terbuai dengan teori behaviorisme yang selalu berusaha mencoba mengubah tingkah laku. Secara interinsik, proses belajar mengajar dalam behaviorisme terlalu terpaku pada masalah-masalah yang kompleks dan tak terpecahkan, yaitu asumsi stimulus respons terlalu menyederhanakan masalah pembelajaran yang semakin spesifik. Pendekatan behavioristik juga sangat kurang menghargai kreativitas siswa karena model menghapal dan meng-copymasalah menjadi ciri lain dari model ini. Dalam dunia pendidikan yang sudah berkembang sedemikian pesat sekarang ini, otoritas guru yang didasarkan pada teori behaviorisme harus segera diubah ke pendekatan functional-learning, sebuah pendekatan yang lebih menghargai kapasitas akademis guru dan siswa secara bersamaan.
Teori fungsional (functioning theory) berkembang dalam 20 tahun terakhir. Model ini mensyaratkan otoritas guru tergantung dari siapa yang mengajar. Dalam bahasa Jerome Bruner, model teori itu seperti fungsi seorang ibu yang berinteraksi dengan anaknya melalui akuisisi bahasa (Bruner, Learning the Mother Tongue, Human Nature, September 1978). Artinya, teori ini melihat bahasa sebagai hasil interaksi seorang ibu atau guru ketika menggunakan bahasa sesuai dengan rasa bahasa yang berkembang dalam diri seorang anak. Di dalam kelas, guru harus melihat penugasan dalam penulisan bukan sebagai tiruan tegas, melainkan sebagai situasi penulisan yang mempunyai satu peran fungsional terhadap daya nalar dan daya tangkap seorang anak.
Karena itu, diperlukan cara untuk menguji kompetensi profesional dan pedagogis guru dari jarak yang paling dekat dengan siswa dan lingkungan sekolah. Ambil contoh bagaimana SSB melakukan monitoring dan evaluasi terhadap guru dan siswa. Bagi manajemen SSB, monitoring yang paling utama justru harus dilakukan terhadap guru terlebih dahulu sebelum mereka menguji dan mengevaluasi para siswa. Karena itu, kami beruntung memiliki tools seperti sistem informasi sekolah terpadu online (sisto), yang digunakan tidak hanya mela cak kemampuan siswa dalam belajar, tetapi juga mendeteksi kemampuan mengajar para guru dari waktu ke waktu. Model monitoring dan evaluasi guru jenis ini diyakini mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru pada empat hal yang menjadi isu utama undang-undang guru, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, sosial, dan kepribadian (sikap).
Untuk mengukur kompetensi profesional seorang guru, sisto yang kami buat cukup mendata seberapa banyak buku, artikel, jurnal, dan tulisan yang digunakan dan dibaca para guru ketika mereka meng ajarkan materi tertentu. Guru tak hanya dibekali buku teks mata ajar tertentu yang menjadi spesialisasinya, tetapi juga wajib membaca bahan-bahan lain dalam rangka mendukung proses belajar mengajar yang lebih kreatif dan menyenangkan. Setiap minggu guru SSB diwajibkan mengisi modul profesional guru yang ada dalam sisto secara rutin untuk melihat berapa banyak bahan yang dibaca guru tersebut selain buku teks.
Kompetensi pedagogis juga diukur dan dievaluasi secara terencana dan berjenjang melalui modul supervisi dan observasi kelas yang secara terus-menerus dilaku kan direktur sekolah, kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah. Melalui instrumen supervisi dan observasi kelas, direktur sekolah dan kepala sekolah bertugas dan bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah kemampuan implementatif guru pada aspek metodologis dan strategi pembelajaran berkembang atau tidak. Lagi-lagi, modul kompetensi pedagogis yang terintegrasi ke dalam sisto ini juga terbuka untuk stakeholders lain yang ingin melihat peta perkembangan pedagogis guru secara periodik.
Lant Pritchett dalam The Rebirth of Education: Schooling Ain’t Learning (2013) menengarai sistem persekolahan di banyak negara telah gagal dalam upaya mencerdaskan masyarakat karena pilihan soal desentralisasi tidak dianalisis berdasarkan struktur sosial budaya di tempat sekolah itu berada. Meskipun kita bisa melihat ada banyak hambatan yang akan terus muncul, menjadikan sekolah sebagai basis dan unit analisis sebuah kebijakan ialah imperatif. Saya menunggu kebijakan uji kompetensi guru (UKG) jenis lain, yaitu berbasis sekolah seperti yang dilakukan SSB, tidak masif seperti sekarang dan menelan biaya yang juga sangat besar.
Ahmad Baedowi ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
  MEDIA INDONESIA, 16 November 2015
http://widiyanto.com/mengembangkan-otoritas-profesional-guru/
DOWNLOAD MATERI SARASEHAN DAN DIALOG PENEGUHAN AMAL DENGAN ILMU SEPUTAR 'IDUL ADHA DI SINI .BAGI ANDA YANG INGIN MENGETAHUI KRETERIA HEWAN/DAGING YANG SEHAT DAN SAKIT SERTA MANFA'AT DAN MADLOROTNYA ANDA BISA MEN DOWNLOAD NYA DI SINI