.: :.
بسم الله الرحمن الرحيم
Shalat di Belakang Imam Ahli Bid'ah
Al-Imam al Bukhari membuat sebuah bab berjudul:
"Keimaman Seorang yang Terlibat Fitnah dan Seorang Ahli Bid'ah"
Lalu beliau menyebutkan riwayat,
عَنْ عُبَيْدِاللَّهِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ خِيَارٍ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِي اللَّهم عَنْهم وَهُوَ مَحْصُورٌ فَقَالَ إِنَّكَ إِمَامُ عَامَّةٍ وَنَزَلَ بِكَ مَا نَرَى وَيُصَلِّي لَنَا إِمَامُ فِتْنَةٍ وَنَتَحَرَّجُ فَقَالَ الصَّلَاةُ أَحْسَنُ مَا يَعْمَلُ النَّاسُ فَإِذَا أَحْسَنَ النَّاسُ فَأَحْسِنْ مَعَهُمْ وَإِذَا أَسَاءُوا فَاجْتَنِبْ إِسَاءَتَهُمْ
Dari 'Ubaidullah bin 'Adi bahwa beliau masuk menemui 'Utsman bin 'Affan saat beliau dikepung maka ia mengatakan: Sesungguhnya engkau adalah imam jama'ah, dan telah menimpamu apa yang kami lihat dan (sekarang yang) mengimami kami adalah imam fitnah , kami merasa takut berdosa. Maka 'Utsaman berkata: Shalat adalah sebaik-baik apa yang dilakukan oleh manusia, maka jika mereka berbuat baik, berbuat baiklah bersama mereka dan jika mereka berbuat jelek maka jauhilah kejelekan mereka. [Shahih, HR Al Bukhari. lihat fathul bari :2/188 no: 695]
Ibnu Abi Zamaniin meriwayatkan dari Syabib ia mengatakan: Bahwa Najdah Al Haruri (orang khowarij) bersama teman-temannya datang (ke Makkah) maka ia melakukan perjanjian damai dengan Ibnu Zubair (yang menguasai Makkah saat itu, pent) lalu ia (Najdah) mengimami orang-orang selama sehari semalam dan Ibnu Az-Zubair sehari semalam, maka Ibnu Umar shalat di belakang mereka berdua, Sehingga seseorang mengkritik Ibnu Umar lantas beliau menjawab: Kalau mereka menyeru, 'Mari kepada amal yang baik', maka kita menyambutnya, dan jika mereka menyeru, 'Mari kita bunuh jiwa', maka kami mengatakan: Tidak!!. Dan beliau mengeraskan suaranya ['Usulussunnah karya Ibnu Abi Zamanin :3/1003 dinukil dari Mauqif ahlissunah, dan Al-Baihaqi meriwayatkan yang semakna: 3/122 dalam As-Sunanul kubra]
Ibnu Hazm mengatakan: Kami tidak mengetahui seorangpun dari sahabat berhalangan untuk shalat dibelakan Al-Mukhtar, Ubaidullah bin Ziyad dan Al-Hajjaj dan tiada orang fasiq yang lebih fasiq dari mereka. Allah telah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong menolonglah kalian pada kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong pada perbuatan dosa dan permusuhan"
[Al Maidah:2] [Al Muhalla:4/302 dinukil dari dari Mauqif Ahlissunnah:1/351-352]
Ibnu Taimiyyah mengatakan: Adalah Abdullah Ibnu 'Umar dan selain beliau dari kalangan sahabat, shalat di belakang Najdah Al Haruri (seorang berpemahaman bid’ah khawarij) [Minhajussnnah:5/247 Mauqif:1/352]
'Umair bin Hani mengatakan: Aku melihat Ibnu 'Umar, Ibnu Zubair, Najdah, dan Al Hajjaj, maka Ibnu Umar mengatakan: Mereka (penduduk Makkah yang berperang) berjatuhan dalam neraka sebagaimana lalat jatuh ke dalam kuah. Tapi jika beliau mendengar seorang muadzin, beliau cepat-cepat menuju kepadanya -yakni muadzin mereka- lalu shalat bersama mereka [Al Mushonnaf karya Abdurrazzaq:2/387 As Sunanul Kubra, Al Baihaqi:3/122]
Abdul Karim Al Bakka': Saya mendapati sepuluh dari sahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam semuanya shalat di belakang imam yang jahat [Sunan Al Kubra:3/122 dan Al Bukhari dalam tarikhnya, lihat Fathul Bari karya Ibnu rajab:4/183]
Nafi' mengatakan: Bahwa Ibnu 'Umar menyendiri ke Mina saat pertempuran antara Ibnu Zubair dengan Hajjaj di Mina, lalu ia shalat di belakang Hajjaj. [Sunan Al Kubra:3/121]
Ibnu 'Umar shalat di belakang Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi demikian pula Anas bin Malik shalat di belakangnya [Al Bukhari, lihat Syarah At Thahawiyah:374]
Demikian riwayat dari sebagian sahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam yang membuktikan bahwa mereka shalat di belakang ahli bid'ah atau orang fasiq yang sekelas Hajjaj bin Yusuf selama mereka belum kafir.
Riwayat dari Tabi'in
Ja'far bin Barqon mengatakan: Saya bertanya kepada Maimun bin Mihran tentang shalat di belakang seseorang yang disebut khawarij, ia menjawab: 'Sesungguhnya engkau shalat bukan karena orang itu tapi karena Allah, dulu kami shalat di belakang Al Hajjaj padahal dia haruri azraqi (orang khawarij)'. Lalu aku memandangnya. Maka beliaupun berkata: 'Dia adalah yang kamu selisihi pendapatnya ia menganggapmu kafir dan menghalalkan darahmu, dan Hajjaj dulu semacam itu' [Fathul Bari, Ibnu rajab:4/183]
Al Hasan Al Basri ditanya tentang shalat di belakang ahli bid'ah maka beliau menjawab: Shalatlah, dan bid'ahnya ditangung imam itu sendiri [HR. Al Bukhari secara mu'alaq dan Sa'id bin Manshur dinukil dalam Fathul Bari:4/182 karya Ibnu Rajab dan Fathul Bari, Ibnu Hajar :2/188]
Al A'masy mengatakan: Adalah murid-murid besar Ibnu Mas'ud shalat jum'at bersama Al Mukhtar dan mereka mengharap pahala dari perbuatan itu. [Usulussunah karya Ibnu Abi Zamanin:3/1004 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah]
Seseorang berkata kepada Al Hasan Al Bashri: Datang seseorang dari Khawarij mengimami kami, apakah kami shalat di belakangnya? Beliau menjawab: Ya, telah ada yang lebih jelek darinya mengimami orang-orang. [Usulussunah karya Ibnu Abi Zamanin:3/1005]
Qotadah mengatakan: Saya bertanya kepada Said Ibnu Al Musayyib: Apakah kita boleh shalat di belakang Al Hajjaj? Ia menjawab: Kami sungguh akan shalat di belakang orang yang lebih jelek darinya.
Inilah beberapa riwayat dari tabi'in yang sejalan dengan apa yang dilakukan para sahabat.
Selanjutnya dalam masalah ini kita perlu meninjau kepada dua keadaan:
Pertama: ketika tidak mungkin berjama'ah kecuali di belakang mereka, seperti pada shalat jum'at, khususnya jaman dulu yang sangat terbatas pelaksanaannya, atau shalat ied atau bahkan shalat lima waktu.
Kedua: ketika mungkin melaksanakan jama'ah di belakang selain mereka dari kalangan ahlussunnah dan tidak mengakibatkan makmum meninggalkan jama’ah.
Keadaan pertama, kondisi seperti itu justru harus shalat di belakang mereka, karena jika tidak berarti akan menimbulkan hilangnya shalat berjama'ah. Sebagaimana kita lihat pada sebagian riwayat-riwayat di atas dari para sahabat dan tabi'in yang menunjukkan demikian. Bahkan yang sengaja meninggalkannya justru dianggap oleh para ulama sebagai ahli bid'ah.
Ibnu Taimiyyah mengatakan:
(…Seandainya makmum mengetahui bahwa imamnya seorang ahli bid'ah dan mengajak kepada bid'ahnya atau seorang fasiq yang menampakkan kefasikannya sedang dia adalah imam rawatib yang tidak mungkin shalat kecuali di belakangnya seperti imam shalat jum'at dan dua hari raya dan imam di shalat haji di Arafah dan semacamnya maka makmum hendaknya shalat di belakangnya, (demikian) menurut mayoritas ulama' salaf dan khalaf (belakangan) dan itu adalah madzhab Asy Syafi'i, Ahmad dan yang lainya …Dan barangsiapa meninggalkan shalat jum'at dan jama'ah di belakang imam yang fajir/jahat maka dia adalah ahli bid'ah menurut imam Ahmad dan yang lainya dari kalangan imam ahlussunnah… [Al Fatawa:23/352-354]
juga beliau mengatakan: (…Adapun shalat di belakang imam ahli bid'ah maka masalah ini ada perselisihan ulama di dalamnya dan ada perinciannya.
Jika tidak ia dapatkan imam selainnya seperti shalat jum'at yang tidak didirikan kecuali di satu tempat, dua hari raya dan shalat-shalat saat pelaksanaan haji di belakang imam musim haji maka yang semacam ini tetap dilakukan di belakang orang yang baik dan orang yang fajir/jahat dengan kesepakatan Ahlussunnah wal Jama'ah. Dan yang meninggalkan shalat semacam ini di belakang para imam hanyalah ahli bid'ah seperti orang-orang Rafidhah/Syi'ah dan yang sejenisnya…[Al Fatawa:23/355]
Katanya juga : (…Oleh karenanya orang-orang yang meninggalkan jum'at dan jama'ah di belakang para imam yang jahat secara mutlak terangap -menurut ulama salaf dan para imam- sebagai ahli bid'ah …..[Al Fatawa:23/343-344]
Tapi, Apakah Shalatnya Dianggap Sah dan Tidak Perlu Diulangi?
Ibnu Taimiyyah mengatakan:
(…Yang benar adalah hendaknya ia melakukan shalat itu dan tidak mengulanginya, karena para sahabat, mereka shalat jum'at dan jama'ah di belakang para pimpinan yang fajir/jahat dan mereka tidak mengulanginya sebagaimana Ibnu Umar shalat di belakang Al Hajjaj, demikian pula Ibnu Mas'ud dan yang lainya shalat di belakang Al Walid bin 'Uqbah padahal dia saat itu minum khamr…dan dalam shahih Al Bukhari bahwa Utsman saat beliau dikepung maka seseorang mengatakan: Sesungguhnya Engkau adalah Imam jama'ah dan telah menimpamu apa yang kami lihat dan (sekarang) mengimami kami imam (pimpinan) fitnah, kami merasa takut berdosa. Maka 'Utsman berkata: ‘Sholat adalah sebaik-baik apa yang dilakukan oleh manusia maka jika manusia berbuat baik, berbuat baiklah bersama mereka dan jika meraka berbuat jelek maka jauhilah kejelekan mereka’.
Dan yang semacam ini banyak.
Dan orang yang fasiq dan mubtadi' shalatnya itu sendiri sah …[Al Fatawa:23/352-354]
Adapun jika tidak mungkin shalat kecuali di belakangnya seperti jum'at maka shalatnya (tentu juga) tidak perlu diulangi, dan mengulanginya adalah termasuk perbuatan ahli bid'ah) [Al Fatawa:23/343-344]
Ibnu Qudamah juga mengatakan: Wajib sholat jum'at dan menuju kepadanya, sama saja apakah yang mendirikannya itu seorang ahlussunnah atau ahli bid'ah, atau seorang yang adil/sholih maupun fasiq, imam Ahmad telah menyebutkan demikian…dan saya tidak ketahui dalam masalah ini ada khilaf (beda pendapat) antara para ulama. Dalilnya dalam masalah ini adalah keumuman firman Allah ta'ala:
إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ
"Jika kalian diseru untuk shalat dari hari jum'at maka menujulah kepada dzikrullah dan tinggalkan jual beli" [Al Jumu'ah ayat:9]….Dan juga ijma' para shahabat, karena sesungguhnya Abdullah bin Umar dan yang lainnya dari para sahabat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam mengikuti shalat jum'at di belakang Al Hajjaj dan yang sejenisnya, dan tidak terdengar dari para sahabat seorangpun dari mereka yang tidak mengikutinya. Abdulah bin Hudzail mengatakan: Kami saling mengingatkan tentang jum'at di masa Al Mukhtar, maka mereka bersepakat untuk mendatanginya, adapun perbuatan dustanya itu dia tanggung sendiri, dan karena jum'at itu adalah termasuk syi'ar agama yang tampak jelas serta yang mengurusinya adalah para penguasa atau yang diwakilkannya, maka tidak melakukan shalat jum'at di belakang orang yang semacam ini sifatnya akan berakibat lenyapnya shalat jum'at [Al-Mughni:3/169-170]
Ibnu Abil 'Izz Al Hanafi mengatakan: Barangsiapa yang meninggakan shalat jum'at dan jama'ah di belakang Imam yang fajir/jahat maka dia mubtadi' (ahli bid'ah) menurut mayoritas para ulama. Yang benar ia tetap shalat dan tidak mengulanginya [Syarah Ath Thahawiyah:374]
Adapun keadaan kedua, yaitu saat mungkinnya shalat di belakang selain mereka yaitu di belakang imam yang adil/shalih dari ahlussunnah maka para imam bersepakat tetang kemakruhan shalat di belakang mubtadi'/ahli bid'ah. [Mauqif Ahlissunnah 1/360]
Pendapat Empat Madzhab
Madzhab Hanafi:
Dalam kitab Badai'ushona-i' disebutkan: Keimamam ahli bid'ah makruh hal itu telah disebutkan oleh Abu Yusuf, dalam 'al Amali' beliau katakan: Saya tidak suka kalau imam itu pelaku bid'ah karena manusia tidak suka shalat di belakangnya.
Tapi apakah boleh shalat di belakangnya? Sebagian guru kami mengatakan tidak boleh. Dalam kitab Al Muntaqa disebutkan sebuah riwayat dari Abu Hanifah bahwa beliau bependapat tidak boleh shalat dibelakan ahli bid'ah.
Yang benar bahwa jika bid'ahnya membuatnya kafir maka tidak boleh. Kalau tidak membuatnya kafir maka boleh namun tetap makruh. [Bada'iushana'i', Al Kasani:1/387]
Madzhab Maliki
Dalam salah satu riwayat dari Imam Malik disebutkan: …Imam Malik mengatakan: Kalau dia shalat maka tidak perlu mengulangi.
[Al Mi'yarul Mu'rib:2/338 dinukil dari Mauqif ahlissunnah:1/362]
Madzhab Asy Syafi'i:
Imam Nawawi mengatakan: Orang-orang yang semadzhab dengan kami mengatakan shalat di belakang orang yang fasiq sah tidak haram akan tetapi makruh demikian pula dimakruhkan di belakang ahli bid'ah yang belum dikafirkan dengan bid'ahnya dan tetap sah …Dan nash ucapan Asy Syafi'i dalam 'al mukhtashor' menunjukan kemakruhan shalat di belakang fasiq dan mubtadi' tapi kalau melakukannya tetap sah. [Al Majmu':4/150]
Ibnu Qudamah mengatakan: Al Hasan Abu Ja'far dan Asy Syafi'i membolehkan shalat dibelakan ahli bid'ah…dan karena dia (ahli bid'ah) adalah seseorang yang shalatnya sah maka bermakmum di belakangnyapun sah seperti yang lainnya [Al Mughni:3/18 lihat pula Mughni Al Labib:1/242 ]
Madzhab Hanbali:
Ibnu Qudamah mengatakan: Adapun shalat jum'at dan 'ied maka boleh shalat di belakang mereka. Dulu imam Ahmad shalat di belakang mu'tazilah demikian pula para imam semasa beliau. [Al Mughni:3/22]
Dari imam Ahmad ada sebuah riwayat yaitu bahwa shalat di belakang orang fasiq boleh [Al Mughni:3/20]
Sandainya Tetap Sholat di Belakangnya, Apakah Shalatnya Sah atau Tidak?
Dalam hal ini ada dua pendapat, Ibnu Taimiyyah menerangkan:
(… Adapun jika mungkin melakukan jum'at atau jama'ah di belakang imam yang baik maka itu lebih baik dari pada melakukannya di belakang orang yang fajir/jahat. Saat itu jika ia (tetap) shalat di belakang orang fajir/jahat tanpa ada udzur, maka masalah ini adalah lahan berijtihadnya para ulama.
Diantara mereka ada yang mengatakan: Ia harus mengulangi karena ia telah melakukan sesuatu yang tidak disyari'atkan, dimana ia tidak melakukan pengingkaran yang wajib ia lakukan, yaitu ketika ia shalat di belakangnya. Maka shalatnya di belakangnya itu terlarang sehingga ia mesti mengulanginya.
Diantara mereka ada yang mengatakan: Tidak perlu mengulanginya karena shalatnya itu sendiri sah …) [Al Fatawa:23/343-344]
(…Dan seandainya ia shalat di belakang orang yang diketahui bahwa ia fasiq atau ahli bid'ah/mubtadi' maka dalam hal sahnya shalat, ada dua pendapat yang masyhur dalam madzhab Ahmad dan Malik sedang madzhab Asy Syaafi'i dan Abu Hanifah sah [Al Fatawa:23/351]
(…Adapun jika memungkinkannya di belakang selain mubtadi' ini, maka itu lebih baik dan lebih utama tanpa ada keraguan akan tetapi jika ia shalat di belakangnya maka dalam (hal sahnya) shalat ada pertentangan diantara ulama, madzhab Syafi'i dan Abu Hanifah sah shalatnya adapun madzhab Malik dan Ahmad maka dalam madzhab mereka ada perselisihan dan perincian) [Al Fatawa:23/355]
Jadi, kesimpulannya sebagai berikut:
Pendapat pertama, shalatnya sah dan tidak perlu mengulangi dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Abu Hanifah.
Abdullah bin Ahmad An Nasafi (dari ulama madzhab Hanafi) mengatakan: Dimakruhkan keimaman seorang budak hamba sahaya, Arab badui, fasiq dan ahli bid’ah [Kanzud Daqa'iq:1/369 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/360]
Nasr Al Maqdisi menukilkan dari Al Imam As Syafi'i ucapannya: Saya tidak suka keimaman seorang fasiq dan yang menampakkan bid'ah [Mukhtashor kitab al hujjah 'la tarikil mahajjah:570. Dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/360]
Dan ini ternyata juga pendapat Imam Malik dalam salah satu riwayat dari beliau (…Imam Malik mengatakan: Kalau dia shalat maka tidak perlu mengulang.. dan Suhnun mengatakan: Kalau mengulangi itu baik dan kalau tidak mangulangi maka tidak mengapa, dan beliau menganggap lemah pendapat yang mengatakan mengulangi, beliau berpendapat untuk tidak mengulangi baik masih dalam waktu shalat atau di luar waktu, dan seluruh murid-murid Malik yaitu Ayshab, Mughirah …dan lainnya mengatakan: Tidak diulangi (sholatnya) di belakang mereka.[Al Mi'yarul Mu'rib:2/338 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah, karya Asy-Syakih Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili:1/362]
Ini juga salah satu pendapat Imam Ahmad, beliau mengatakan: Dilakukan shalat di belakang orang yang baik dan yang fajir/jahat, tidak seorangpun dikafirkan dengan sebab dosa (selain dosa kekafiran besar-pent). [Ar Riwayataini wal wajhaini:1/172 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/362. Riwayat Harb.]
Dalam riwayat yang lain beliau mengatakan bahwa yang mengulangi adalah termasuk ahli bid’ah (mubtadi'). [lihat, Al Mughni:3/20-22]
Dengan demikian pendapat ini telah disepakati oleh empat madzhab.
Pendapat yang kedua, shalatnya tidak sah dan harus mengulangi. Ini adalah pendapat Maliki dan Hambali dalam salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad.
Imam Malik ditanya tentang seseorang yang shalat di belakang orang yang bermadzhab Qodari (ingkar taqdir): Maka beliau berpendapat untuk tidak shalat di belakangnya dan beliau mengatakan dalam hal shalat jum'at saya berpendapat kalau kamu takut dan khawatir terhadapnya maka shalatlah bersamanya, lalu kamu ulangi dengan shalat dhuhur [Al Mudawwanah:345 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/361]
Imam Ahmad mengatakan: Tidak perlu shalat di belakang (ahli bid’ah) Murji'ah, (ahli bid’ah) Rafidahah, dan fasiq kecuali jika takut dari mereka maka shalat di belakang mereka lalu mengulangi [Riwayat Abul Harits, Ar Riwayataini wal wajhaini:1/172 dinukil dari Mauqif Ahlissunnah:1/362]
Imam Malik mengatakan tidak sah di belakang orang yang fasiq tanpa di dasari takwil, seperti peminum khamr dan pezina. Sementara jumhur ulama berpendapat sahnya. Demikian kata An Nawawi [Al Majmu':4/150]
Nash-nash imam Ahmad yang lain menunjukan tidak boleh [lihat, Al Mughni:3/20-22]… dalam sebuah ucapan beliau menyuruh untuk mengulangi shalatnya . [lihat Al Mughni:3/20-22].
Demikian dua pendapat yang ada, namun pendapat yang pertama lebih kuat dan itu merupakan pendapat mayoritas para ulama, Imam An-Nawawi mengatakan: Imam Malik mengatakan tidak sah di belakang fasiq tanpa takwil seperti peminum, khamr dan pezina. Sementara jumhur ulama berpendapat sahnya. [Al Majmu':4/150]
Ibnu Taimiyyah mengatakan: …(Saat) memungkinkan shalat di belakang orang yang ia ketahui bahwa ia mubtadi' atau fasiq tapi memungkinkan pula shalat di belakang selainnya maka mayoritas para ulama' menganggap sahnya shalat makmum, [Majmu' Fatawa:3/280]
Adapun di antara alasannya adalah apa yang telah tersebut dari sela-sela nukilan ucapan para ulama' diatas.
Dari sini kita mengetahui salahnya sebagian kelompok atau individu yang meninggalkan shalat berjama'ah di masjid -dimana itu hukumnya wajib menurut pendapat yang kuat- dengan alasan imamnya adalah ahli bid'ah. Yang lebih unik adalah ketika ternyata dia sendiri ahli bid'ah, seperti terjadi pada sebagian lembaga dan jama'ah-jama'ah dakwah Islam di Indonesia ini.
Hanya kepada Allah aku mengadu.
Wallahua'lam bish showab
Disusun oleh Qomar Su'aidi ZA, 23 september 2004 M
Footnote :
1. Maksudnya masuk dalam fitnah sehingga memberontak penguasa. [Fathul Bari]
2. Ibnu hajar mengatakan: Ahli bid'ah adalah yang meyakini sesuatu yang bertentangan dengan ahlussunnah wal jama'ah. Fahul bari: 2/188
3. Ibnu Hajar mengatakan: Yakni pimpinan fitnah [Fathul Bari:2/189]
(Dikirim oleh al ustadz Qomar ZA, Lc melalui email)
sumber : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1585
Thursday, 24 June 2010
Ziarah Kubur Dalam Bingkai Sunnah Nabawiyah
.: :.
Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith (bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari ketentuan syari’at). Allah berfirman (artinya):
“Dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan ….” (Al Baqarah: 142)
Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula tafrith). Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas bimbingan sunnah Rasulullah . Barangsiapa yang menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah . Allah berfirman (artinya):
“Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad ), pasti kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah ).” (An-Nuur: 54)
Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur Sebelum Diizinkannya
Dahulu Rasulullah melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا ( وِفِي رِوَايَةِ أحْمَدَ: وَلاَتَقُولُوا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ )
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Al Imam An Nawawi berkata: “Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)
Tidak ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada berhala-berhala/patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh mereka.
Tujuan Disyari’atkannya Ziarah Kubur
Para pembaca, marilah kita perhatikan hadits-hadits dibawah ini:
1. Hadits Buraidah bin Hushaib , Rasulullah bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
dari sahabat Buraidah juga, beliau berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya, bilamana berziarah kubur agar mengatakan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَأَسْأَلُ اللهَ لَنَا لَكُمُ الْعَافِيَةِ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)
2. Hadits Abu Sa’id Al Khudri dan Anas bin Malik :
فَزُوْرُوْهاَ فَإِنّ فِيهَا عِبْرَةً (وِفِي رِوَايَةِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ)
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).
3. Hadits ‘Aisyah :
“Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam pernah keluar menuju kuburan Baqi’ lalu beliau mendo’akan kebaikan untuk mereka. Kemudian ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang perkara itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku (diperintahkan oleh Allah) untuk mendo’akan mereka. (HR. Ahmad 6/252 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani , lihat Ahkamul Janaiz hal. 239)
Dalam riwayat lain, ‘Aisyah bertanya: “Apa yang aku ucapkan untuk penduduk kubur? Rasulullah berkata: “Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسَتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)
Dari hadits-hadits di atas, kita dapat mengetahui kesimpulan-kesimpulan penting tentang tujuan sebenarnya dari ziarah kubur:
a. Memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah (pelajaran), melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat.
b. Memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah kubur dengan lafadz-lafadz yang terdapat pada hadits-hadits di atas, karena inilah yang diajarkan oleh Nabi , seperti hadits Aisyah dan yang lainnya.
Bilamana ziarah kubur kosong dari maksud dan tujuan tersebut, maka itu bukanlah ziarah kubur yang diridhoi oleh Allah . Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan: “Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu agar dapat mengambil ibrah (pelajaran). Apabila kosong dari ini (maksud dan tujuannya) maka bukan ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162)
Catatan Penting Bagi Penziarah Kubur
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi penziarah kubur, yaitu:
Pertama: Menjauhkan hujr yaitu ucapan-ucapan batil.
Sebagaimana hadits Rasulullah :
“…maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Berbicara realita sekarang, maka sering kita jumpai para penziarah kubur yang terjatuh dalam perbuatan ini. Mereka mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a kepada penghuni kubur (merasa belum puas /khusyu’) mereka sertai dengan sujud, linangan air mata (menangis), mengusap-usap dan mencium kuburannya. Tidak sampai disini, tanah kuburannya dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarganya untuk mendapatkan barakah atau sebagai penolak bala’. Adakah perbuatan yang lebih besar kebatilannya di hadapan Allah dari perbuatan ini? Padahal tujuan diizinkannya ziarah kubur -sebagaimana yang telah disebutkan- adalah untuk mendo’akan penghuni kubur, dan bukan berdo’a kepada penghuni kubur.
Kedua: Tidak menjadikan kuburan sebagai masjid.
Rasulullah bersabda:
اللهمَّ لاَتَجْعَل قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)
Kalau demikian, bagaimana besarnya kemurkaan Allah kepada orang yang menjadikan kuburan selain para nabi sebagai masjid?
Makna menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup mendirikan bangunan masjid di atasnya ataupun beribadah kepada Allah di sisi kuburan. Maka dari itu, tidak pernah dijumpai para sahabat Nabi meramaikan kuburan dengan berbagai jenis ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, atau jenis ibadah yang lainnya. Karena pada dasarnya perbuatan itu adalah terlarang, lebih tegas lagi larangan tersebut ketika Rasulullah bersabda:
لاَتَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Ketiga: Tidak melakukan safar (perjalanan jauh) dalam rangka ziarah kubur.
Rasulullah bersabda:
لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)
Ziarah ke kubur Nabi dan dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar merupakan amalan mustahabbah (dicintai) dalam agama ini, namun dengan syarat tidak melakukan safar semata-mata dengan niat ziarah. Sehingga salah kaprah anggapan orang bahwa safar ke masjid An Nabawi atau safar ke tanah Suci (Masjidil Haram) hanya dalam rangka berziarah ke kubur Nabi dan tidak dibenarkan pula safar ke tempat-tempat napak tilas para nabi dengan niat ibadah, sebagaimana penegasan hadits di atas tidak bolehnya mengadakan safar dalam rangka ibadah kecuali ke tiga masjid saja.
Al Imam Ahmad meriwayatkan tentang kejadian Abu bashrah Al Ghifari yang bertemu Abu Hurairah . Beliau bertanya kepada Abu bashrah: “Dari mana kamu datang? Abu bashrash menjawab: “Aku datang dari Bukit Thur dan aku shalat di sana.” Berkata Abu Hurairah : “Sekiranya aku menjumpaimu niscaya engkau tidak akan pergi ke sana, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: “Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.”
Adapun hadits-hadits yang tersebar di masyarakat seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dho’if (lemah) bahkan maudhlu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).
Keempat: Tanah kubur Nabi tidaklah lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37)
Kelima: Tidak mengkhususkan waktu tertentu baik hari ataupun bulan. Karena tidak ada satu nash pun dari Al-Qur’an, As-Sunnah ataupun amalan para sahabat nabi yang menjelaskan keutamaan waktu tertentu untuk ziarah.
Keenam: Tidak diperbolehkan jalan ataupun duduk diatas kubur. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ِثيَابَهُ فَتُخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجِلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)
لأَنْ أَمْشِي عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أو أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَن أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya)
(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=114)
Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith (bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari ketentuan syari’at). Allah berfirman (artinya):
“Dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan ….” (Al Baqarah: 142)
Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula tafrith). Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas bimbingan sunnah Rasulullah . Barangsiapa yang menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah . Allah berfirman (artinya):
“Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad ), pasti kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah ).” (An-Nuur: 54)
Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur Sebelum Diizinkannya
Dahulu Rasulullah melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا ( وِفِي رِوَايَةِ أحْمَدَ: وَلاَتَقُولُوا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ )
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Al Imam An Nawawi berkata: “Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)
Tidak ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada berhala-berhala/patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh mereka.
Tujuan Disyari’atkannya Ziarah Kubur
Para pembaca, marilah kita perhatikan hadits-hadits dibawah ini:
1. Hadits Buraidah bin Hushaib , Rasulullah bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
dari sahabat Buraidah juga, beliau berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya, bilamana berziarah kubur agar mengatakan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَأَسْأَلُ اللهَ لَنَا لَكُمُ الْعَافِيَةِ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)
2. Hadits Abu Sa’id Al Khudri dan Anas bin Malik :
فَزُوْرُوْهاَ فَإِنّ فِيهَا عِبْرَةً (وِفِي رِوَايَةِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ)
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).
3. Hadits ‘Aisyah :
“Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam pernah keluar menuju kuburan Baqi’ lalu beliau mendo’akan kebaikan untuk mereka. Kemudian ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang perkara itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku (diperintahkan oleh Allah) untuk mendo’akan mereka. (HR. Ahmad 6/252 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani , lihat Ahkamul Janaiz hal. 239)
Dalam riwayat lain, ‘Aisyah bertanya: “Apa yang aku ucapkan untuk penduduk kubur? Rasulullah berkata: “Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسَتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)
Dari hadits-hadits di atas, kita dapat mengetahui kesimpulan-kesimpulan penting tentang tujuan sebenarnya dari ziarah kubur:
a. Memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah (pelajaran), melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat.
b. Memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah kubur dengan lafadz-lafadz yang terdapat pada hadits-hadits di atas, karena inilah yang diajarkan oleh Nabi , seperti hadits Aisyah dan yang lainnya.
Bilamana ziarah kubur kosong dari maksud dan tujuan tersebut, maka itu bukanlah ziarah kubur yang diridhoi oleh Allah . Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan: “Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu agar dapat mengambil ibrah (pelajaran). Apabila kosong dari ini (maksud dan tujuannya) maka bukan ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162)
Catatan Penting Bagi Penziarah Kubur
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi penziarah kubur, yaitu:
Pertama: Menjauhkan hujr yaitu ucapan-ucapan batil.
Sebagaimana hadits Rasulullah :
“…maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim), dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Berbicara realita sekarang, maka sering kita jumpai para penziarah kubur yang terjatuh dalam perbuatan ini. Mereka mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a kepada penghuni kubur (merasa belum puas /khusyu’) mereka sertai dengan sujud, linangan air mata (menangis), mengusap-usap dan mencium kuburannya. Tidak sampai disini, tanah kuburannya dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarganya untuk mendapatkan barakah atau sebagai penolak bala’. Adakah perbuatan yang lebih besar kebatilannya di hadapan Allah dari perbuatan ini? Padahal tujuan diizinkannya ziarah kubur -sebagaimana yang telah disebutkan- adalah untuk mendo’akan penghuni kubur, dan bukan berdo’a kepada penghuni kubur.
Kedua: Tidak menjadikan kuburan sebagai masjid.
Rasulullah bersabda:
اللهمَّ لاَتَجْعَل قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)
Kalau demikian, bagaimana besarnya kemurkaan Allah kepada orang yang menjadikan kuburan selain para nabi sebagai masjid?
Makna menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup mendirikan bangunan masjid di atasnya ataupun beribadah kepada Allah di sisi kuburan. Maka dari itu, tidak pernah dijumpai para sahabat Nabi meramaikan kuburan dengan berbagai jenis ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, atau jenis ibadah yang lainnya. Karena pada dasarnya perbuatan itu adalah terlarang, lebih tegas lagi larangan tersebut ketika Rasulullah bersabda:
لاَتَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Ketiga: Tidak melakukan safar (perjalanan jauh) dalam rangka ziarah kubur.
Rasulullah bersabda:
لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)
Ziarah ke kubur Nabi dan dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar merupakan amalan mustahabbah (dicintai) dalam agama ini, namun dengan syarat tidak melakukan safar semata-mata dengan niat ziarah. Sehingga salah kaprah anggapan orang bahwa safar ke masjid An Nabawi atau safar ke tanah Suci (Masjidil Haram) hanya dalam rangka berziarah ke kubur Nabi dan tidak dibenarkan pula safar ke tempat-tempat napak tilas para nabi dengan niat ibadah, sebagaimana penegasan hadits di atas tidak bolehnya mengadakan safar dalam rangka ibadah kecuali ke tiga masjid saja.
Al Imam Ahmad meriwayatkan tentang kejadian Abu bashrah Al Ghifari yang bertemu Abu Hurairah . Beliau bertanya kepada Abu bashrah: “Dari mana kamu datang? Abu bashrash menjawab: “Aku datang dari Bukit Thur dan aku shalat di sana.” Berkata Abu Hurairah : “Sekiranya aku menjumpaimu niscaya engkau tidak akan pergi ke sana, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: “Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.”
Adapun hadits-hadits yang tersebar di masyarakat seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dho’if (lemah) bahkan maudhlu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).
Keempat: Tanah kubur Nabi tidaklah lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37)
Kelima: Tidak mengkhususkan waktu tertentu baik hari ataupun bulan. Karena tidak ada satu nash pun dari Al-Qur’an, As-Sunnah ataupun amalan para sahabat nabi yang menjelaskan keutamaan waktu tertentu untuk ziarah.
Keenam: Tidak diperbolehkan jalan ataupun duduk diatas kubur. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ِثيَابَهُ فَتُخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجِلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)
لأَنْ أَمْشِي عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أو أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَن أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya)
(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=114)
Monday, 21 June 2010
Menangis karena Takut kepada Allah

Judul asli: البكاء من خشية الله ( Weeping out of Fear of Allah)
Penulis: Syaikh Husain al-Awaisyah
Banyak sebab yang dapat membuat seseorang memangis. Namun diantara sekian banyak sebab, hanya satu jenis tangisan yang dapat mendekatkan seseorang kepada keridhaan Allah.
Penulis: Syaikh Husain al-Awaisyah
Banyak sebab yang dapat membuat seseorang memangis. Namun diantara sekian banyak sebab, hanya satu jenis tangisan yang dapat mendekatkan seseorang kepada keridhaan Allah.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah sehingga susu itu dapat kembali ke tempat asalnya. Tidak akan berkumpul debu fisabilillah itu dengan asap neraka Jahanam." (diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, oleh At-Tirmidzin (hasan shahih), an-Nasa’i dan al-Hakim (shahih).
E-Book berikut ini merupakan pencerahan bagi hati, penyejuk bagi jiwa. Melalui buku ini penulis emngajak kita untuk mengenali rasa takut kepada Allah yang dapat menyebabkan seorang hamba menangis, sebab tangisan karena Allah adalah salah satu yang dapat melembutkan hati dan mendatangkan keselamatan bagi seorang hamba.Sebagaimana yang dikatakan dari Bukair atau Abu Bukair bahwa Ibrahim at-Taimi,
“Hendaknya merasa khawatir orang yang tidak merasakan kesedihan dan duka cita akan menjadi penduduk neraka, karena penduduk Surga akan berkata:
“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami.” (QS Al-Fatir [35] : 34)
Dn selayaknya bagi seseorang yang tidak takut (kepada azab Allah) merasa khwatir tidak termasuk dalam salah satu penduduk Surga, karena mereka akan berkata:
"Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diazab)" (QS Atj-Thur [52] : 26).......
di copas dari:http://www.raudhatulmuhibbin.org
silakan sobat Baca dan download ebooknya:
Sunday, 20 June 2010
Syarat, Rukun dan Kewajiban dalam Shalat

Sebagaimana ia wajib dilaksanakan, maka me-nuntut ilmu mengenai Shalat pun menjadi wajib bagi setiap Muslim. Oleh karena itulah kami berupaya menyajikan kepada para pembaca yang budiman, salah satu karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah yang membahas seputar syarat-syarat yang menjadikan shalat tersebut sah, rukun-rukun shalat yang apabila ditinggalkan baik karena lupa atau pun sengaja menjadi batal shalatnya, dan kewajiban-kewajiban dalam shalat yang apabila ditinggalkan karena sengaja maka membatalkan shalat, namun jika ditinggalkan karena lupa maka wajib dingantikan dengan sujud sahwi.
di copas dari:http://www.raudhatulmuhibbin.org
Download/Baca di sini
Kumpulan Link Situs Islami
WEBSITE ILMIAH (BAHASA INDONESIA)
WEBSITE ILMIAH (BAHASA ARAB)
WEBSITE ILMIAH (BAHASA INGGRIS)
WEBSITE MUSLIMAH (INDONESIA)
WEBSITE RADIO ONLINE ISLAMI
INFORMASI KAJIAN ISLAM
WEBSITE LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
WEBSITE PARA ULAMA
WEBSITE USTADZ (INDONESIA)
BLOG ILMIAH
Sumber: USTADZKHOLID.COM dan islam-download.net
- Al-Manhaj
- Daarus Sunnah
- Fatwa Ulama
- Forum Studi Unand Padang
- Islam Download
- Majalah Nikah
- Manhaj.or.id
- Perpustakaan Islam
- Sholat Kita
- Starter Page
- Villa Baitullah
- Hakekat Syi’ah Imamiyah
- Kursus Bahasa Arab Online
- Yayasan Dar el-Iman Padang
- Google Assunnah
- Tarbiyah Singapore
- Feed Situs As Sunnah
- Forum Assunnah
- Majalah EL-FATA
- 'Majalah Assaliim
- Ngaji Online
- Buletin At-Tauhid
WEBSITE ILMIAH (BAHASA ARAB)
- Ahlul Hadits wal Atsar
- Al-Menhaj
- Majalah Al-Ashalah
- Maktabah Misykatul Islamiyyah
- Maktabah Ruuhul Islam
- Maktabah Sahab Salafiyyah
- Maktabah Shayidul Fawaid
- Markaz Albani
- Multaqo Salafiyyah
- Muntadiyat al-Barq
- Syabakah Thoriqotis Salaf
WEBSITE ILMIAH (BAHASA INGGRIS)
- Abdur Ra’uf Shakir
- Ahlul Hadeeth
- Baseerah
- IbanahIsmail al-Arcoon
- Al-Muflihoon
- Albani Center
- Call to Islam
- Darul Ihsan
- Darul Kitab wal Hikmah
- DR. Bilal Philips
- DR. Salih as-Saalih
- Fatwa Online
- Islamic Knowledge
- Jalal Abu Alrub
- Madeenah
- Nadir Ahmad
- Riyadhus Salihin
- Salafi Manhaj
- Umm Junayd
WEBSITE MUSLIMAH (INDONESIA)
WEBSITE RADIO ONLINE ISLAMI
INFORMASI KAJIAN ISLAM
WEBSITE LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
- Ma’had Imam Bukhari Solo
- Ma’had ‘Ali Al-Irsyad Surabaya
- Madrasah Imam Ahmad bin Hanbal Semarang
- PP Hidayatunnajah
- Yayasan Al Kahfi Batam
- Al Madinah International University
WEBSITE PARA ULAMA
- Abdul Azhim Badawi
- Abdul Aziz Alu Syaikh
- Abdul Aziz ar-Rajihi
- Abdul Aziz ar-Rayyis
- Abdul Aziz bin Bazz
- Abdul Aziz Bura’i
- Abdul Karim Al Khudhair
- Abdul Muhsin Abbad
- Abdul Muhsin Ubaikan
- Abdul Qadir al-Arnauth
- Abdullah al-Fauzan
- Abdullah azh-Zhafiri
- Abdullah Jibrin
- Abdur Razaq Afifi
- Abdur Razaq Al Abbad Al Badr
- Abdus Salam Barjas
- Abu Abdil Muiz Firkuz
- Abu Ashim al-Ghomidi
- Abu Bakr al-Mishri
- Abu Ishaq Al Huwaini
- Abu Islam Shalih Thaha
- Abu Malik al-Juhanni
- Abu Umar al-Utaibi
- Ahmad Yahya Najmi
- Ali Hasan al-Halabi
- Ali Ridha
- Ali Yahya al-Haddadi
- Alwi as-Saqqof
- Hisyam al-Arifi
- Imam al-Ajurri
- Kholid al-Mushlih
- Lajnah Daimah Saudi Arabia
- Ismail Muqoddam
- M. Abdillah al-Imam
- M. al-Hamud an-Najdi
- M. Aman al-Jami
- M. Ibrahim al-Hamd
- M. Khalifah Tamimi
- Majdi Arafat
- Masyaikh Sudan
- Masyhur Hasan Salman
- Muhammad Al-Maghrawi
- Muhammad al-Utsaimin
- Muhammad Hassan
- Muhammad Husain Ya’qub
- Muhammad Musa Nashr
- Muhammad Said Ruslan
- Muqbil bin Hadi
- Musthofa al-Adawi
- Nashir al-Barrak
- Nashirudin al-Albani
- Robi’ al-Madkholi
- Sa’ad al-Hushayin
- Said Abdul Azhim
- Salim al-Ajmi
- Salim Ied al-Hilali
- Shalih al-Fauzan
- Shalih as-Suhaimi
- Shalih Sa’ad as-Suhaimi
- Sulthan al-Ied
- Taqiyudin al-Hilali
- Ulama Yaman
- Wahid Abd Salam Bali
- Yahya al-Hajuri
WEBSITE USTADZ (INDONESIA)
- Ustadz Abu Ali Nur Ahmad
- Ustadz Abu Zubair Al Hawari
- Ustadz Abu Ukasyah
- Ustadz Kholid Syamhudi
- Ustadz Abu Salma
BLOG ILMIAH
- Akh Abu Faris Adni Kurniawan
- Akh Muhammad Abduh Tuasikal
- Akh Bambang Wahono
- Akh Amir UNPAD
- Syababussunnah
- Akh Ari Wahyudi
- Akh Andi Abu Thalib
- Akh Apri Hernowo
- Akh Herry Septiadi
- Akh Eko Mas Uri Rohman
Sumber: USTADZKHOLID.COM dan islam-download.net
Saturday, 19 June 2010
Adakah Anjuran untuk Memakai Nama Double yang Dimulai dengan Muhammad?
Fatwa Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah …
رقم الفتوى (99) موضوع الفتوى هل تستحب الأسماء المركبة المبدوءة بمحمد؟ السؤال س: هل تستحب الأسماء المركبة المبدوءة بمحمد ؟
Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah ada anjuran untuk memiliki nama double yang dimulai dengan Muhammad?”
الاجابـــة
هذه أسماء جديدة لم تكن معروفة فيما سبق،
Jawaban beliau, “Itu adalah nama-nama baru yang tidak dikenal di masa silam.
والأصل الأسماء المفردة أو المضافة كعبد الله وعبد الرحمن أو زين العابدين ونحوه،
Yang tepat adalah bernama dengan nama tunggal atau berbentuk idhofah semisal Abdullah, Abdurrahman, Zainal Abidin atau semisalnya.
فأما الأسماء المبدوءة بمحمد كمحمد أمين ومحمد سعيد هذه لا أصل لها فيما نعلم، وإنما حدثت في المتأخرين تبركًا باسم محمد ونحوه.
Sedangkan nama-nama yang dimulai dengan Muhammad semisal Muhammad Amin atau Muhammad Said adalah nama-nama yang tidak berdasar sepanjang pengetahuan kami. Nama-nama tersebut adalah nama yang diada-adakan oleh orang-orang belakangan dalam rangka “ngalap berkah” dengan nama Muhammad atau niat-niat semisalnya”.
Artikel USTADZ ARIS
رقم الفتوى (99) موضوع الفتوى هل تستحب الأسماء المركبة المبدوءة بمحمد؟ السؤال س: هل تستحب الأسماء المركبة المبدوءة بمحمد ؟
Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah ada anjuran untuk memiliki nama double yang dimulai dengan Muhammad?”
الاجابـــة
هذه أسماء جديدة لم تكن معروفة فيما سبق،
Jawaban beliau, “Itu adalah nama-nama baru yang tidak dikenal di masa silam.
والأصل الأسماء المفردة أو المضافة كعبد الله وعبد الرحمن أو زين العابدين ونحوه،
Yang tepat adalah bernama dengan nama tunggal atau berbentuk idhofah semisal Abdullah, Abdurrahman, Zainal Abidin atau semisalnya.
فأما الأسماء المبدوءة بمحمد كمحمد أمين ومحمد سعيد هذه لا أصل لها فيما نعلم، وإنما حدثت في المتأخرين تبركًا باسم محمد ونحوه.
Sedangkan nama-nama yang dimulai dengan Muhammad semisal Muhammad Amin atau Muhammad Said adalah nama-nama yang tidak berdasar sepanjang pengetahuan kami. Nama-nama tersebut adalah nama yang diada-adakan oleh orang-orang belakangan dalam rangka “ngalap berkah” dengan nama Muhammad atau niat-niat semisalnya”.
Artikel USTADZ ARIS
Hukum Mencukur Rambut Bayi
Pertanyaan: “Bagaimana hukumnya mencukur rambut bayi dan apakah ada manfaatnya bagi kesehatan kepala bayi?”
Jawaban:
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Pada hari tujuh kelahiran dianjurkan untuk menggundul rambut kepala anak laki-laki, lalu menyedekahkan perak seberat rambut tersebut. Hal ini dilakukan jika memungkinkan, artinya jika ditemukan tukang cukur bayi yang mampu menggundul habis rambut kepala bayi tersebut. Akan tetapi jika tidak ditemukan tukang cukur bayi, lalu orangtua bayi tersebut mensedekahkan perak yang diperkirakan seberat rambut kepala bayi tersebut. Maka kami harap tindakan tersebut boleh-boleh saja. Meskipun sebenarnya menggundul rambut kepala bayi pada hari ini memiliki dampak yang positif bagi pertumbuhan rambut. Akan tetapi dimungkinkan kita tidak menemukan tukang cukur yang mampu menggundul habis rambut kepala bayi disebabkan pada hari itu gerak bayi tidak bisa dikendalikan. Boleh jadi bayi bergerak pada saat kepalanya digundul. Di samping itu, kepala bayi masih lembut sehingga dimungkinkan bisa terluka oleh pisau cukur. Oleh karena itu, jika kita tidak menemukan tukang cukur yang mampu menggundul para bayi maka diperbolehkan menyedekahkan perak seberat rambut kepala bayi yang kita ketahui dengan cara menaksir. (Lihat as-syarhu al-Mumti’ Jilid VII hal 540-541)
Artikel:www.ustadzaris.com
Jawaban:
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Pada hari tujuh kelahiran dianjurkan untuk menggundul rambut kepala anak laki-laki, lalu menyedekahkan perak seberat rambut tersebut. Hal ini dilakukan jika memungkinkan, artinya jika ditemukan tukang cukur bayi yang mampu menggundul habis rambut kepala bayi tersebut. Akan tetapi jika tidak ditemukan tukang cukur bayi, lalu orangtua bayi tersebut mensedekahkan perak yang diperkirakan seberat rambut kepala bayi tersebut. Maka kami harap tindakan tersebut boleh-boleh saja. Meskipun sebenarnya menggundul rambut kepala bayi pada hari ini memiliki dampak yang positif bagi pertumbuhan rambut. Akan tetapi dimungkinkan kita tidak menemukan tukang cukur yang mampu menggundul habis rambut kepala bayi disebabkan pada hari itu gerak bayi tidak bisa dikendalikan. Boleh jadi bayi bergerak pada saat kepalanya digundul. Di samping itu, kepala bayi masih lembut sehingga dimungkinkan bisa terluka oleh pisau cukur. Oleh karena itu, jika kita tidak menemukan tukang cukur yang mampu menggundul para bayi maka diperbolehkan menyedekahkan perak seberat rambut kepala bayi yang kita ketahui dengan cara menaksir. (Lihat as-syarhu al-Mumti’ Jilid VII hal 540-541)
Artikel:www.ustadzaris.com
Pakai Kopiah di Kampus
Beberapa tahun yang lewat saya mengetahui ada seorang yang kuliah di sebuah fakultas MIPA. Menariknya orang tersebut setiap kali berangkat kuliah dia berpakaian gamis ala Pakistan yang panjangnya sampai lutut plus kopiah putih di kepalanya. Kata seorang yang satu fakultas dengan orang tersebut, pakaian tersebut dia pakai selama kuliah baik di ruang kuliah ataupun di laboratorium saat sedang praktikum. Padahal tidak ada satupun orang yang berpakaian sebagaimana pakaiannya yaitu bergamis selutut dan memakai kopiah berwarna putih. Dia tidak ingin malu untuk berpakaian yang menunjukkan identitas keislamannya.
Pada awalnya saya cukup kagum dengan orang tersebut karena kesiapan mentalnya yang luar biasa dalam menampakkan pakaian identitas keislaman. Wong, orang Nasrani saja tidak malu pakai kalung salib kenapa seorang muslim malu memakai pakaian yang menunjukkan identitas keislamannya.
Pikiran dan pandangan tersebut akhirnya berubah setelah membaca perkataan Ibnul Jauzi berikut ini:
وقد كان في الصوفية من يجعل على رأسه خرقة مكان العمامة وهذا أيضا شهرة لأنه على خلاف لباس أهل البلد
“Diantara orang-orang sufi ada yang meletakkan potong-potongan kain di atas kepalanya sebagai pengganti sorban (yang sudah familiar di daerahnya, pent). Ini adalah pakaian syuhroh karena menyelisihi model berpakaian yang sudah familiar di daerahnya.
وكل ما فيه شهرة فهو مكروه
Semua yang menyebabkan orang yang mengenakannya menjadi bahan pembicaraan banyak orang hukumnya makruh”.
أخبرنا يحيى بن ثابت بن بندار نا أبي الحسين بن علي نا أحمد بن منصور البوسري ثنا محمد بن مخلد ثني محمد بن يوسف قال : قال عباس بن عبد العظيم العنبري قال بشر بن الحارث : إن ابن المبارك دخل المسجد يوم جمعة وعليه قلنسوة فنظر الناس ليس عليهم قلانس فأخذها فوضعها في كمه
Setelah itu Ibnul Jauzi membawakan riwayat dengan sanadnya dari Bisyr bin al Harits, “Sesungguhnya Abdullah bin Mubarak pada hari Jumat masuk ke dalam sebuah masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dalam keadaan memakai peci. Ternyata di masjid tidak ada satu pun orang yang memakai peci. Akhirnya beliau lepas peci yang beliau kenakan dan beliau sembunyikan di lengan baju beliau” [Talbis Iblis karya Ibnul Jauzi hal 237, terbitan Darul Aqidah Mesir, cetakan pertama 1420 H].
Ada beberapa pelajaran berharga di balik keteladanan Ibnul Mubarak di atas:
Pertama: Ada ‘syuhroh’ dalam masalah tutup kepala. Oleh karena itu tidak selayak seorang muslim memakai peci putih jika seisi masjid memakai songkok hitam, memakai sorban ala Yaman (sorban khas Laskar Jihad di masa silam) padahal model pakaian semacam itu tidaklah lazim di lingkungannya, memakai syimagh ala Saudi yang berwarna putih bercampur merah jika model pakaian semacam itu belum wajar di sekelilingnya atau memakai peci ketika pergi ke kampus padahal seisi kampus tidak ada yang berpenampilan semacam ini.
Kedua: Ruang lingkup syuhrah itu tidak harus daerah yang luas. Seorang yang berpeci padahal seisi ruangan tidak ada yang berpeci terhitung telah memakai pakaian syuhrah. Seorang yang kemana-mana berjubah padahal jubah itu masih dianggap asing dan aneh di daerahnya adalah seorang yang memakai pakaian syuhrah. Sehingga tidaklah benar seorang memberikan penilaian secara general bahwa jubah bukanlah pakaian syuhrah di Indonesia. Yang tepat adalah merinci masalah ini. Boleh jadi jubah bukanlah pakaian syuhrah di sebuah kawasan pesantren dan menjadi pakaian syuhrah ketika dipakai di pasar atau di masjid kampung dan seterusnya.
Ketiga, pakaian syuhroh menurut Ibnul Jauzi hukumnya makruh, tidak haram sebagaimana pendapat sebagian ulama yang lain. adakah ulama yang menegaskan bahwa pakaian syuhroh itu dosa besar? Sejauh ini, saya belum mengetahuinya. Jika diantara ada yang memiliki ilmu tentang hal ini janganlah bakhil untuk memberikannya kepada kami.
keempat, Ibnul Jauzi tidak mempersyaratkan ‘niat untuk mencari ketenaran’ agar seorang itu dinilai melakukan larangan yaitu memakai pakaian syuhroh. Syarat yang beliau tetapkan adalah kondisi pakaian itu sendiri. jika kondisi pakaian itu sendiri menyebabkan ’syuhroh’ alias buah bibir maka disitulah ada hukum makruh.
Artikel www.ustadzaris.com
Pada awalnya saya cukup kagum dengan orang tersebut karena kesiapan mentalnya yang luar biasa dalam menampakkan pakaian identitas keislaman. Wong, orang Nasrani saja tidak malu pakai kalung salib kenapa seorang muslim malu memakai pakaian yang menunjukkan identitas keislamannya.
Pikiran dan pandangan tersebut akhirnya berubah setelah membaca perkataan Ibnul Jauzi berikut ini:
وقد كان في الصوفية من يجعل على رأسه خرقة مكان العمامة وهذا أيضا شهرة لأنه على خلاف لباس أهل البلد
“Diantara orang-orang sufi ada yang meletakkan potong-potongan kain di atas kepalanya sebagai pengganti sorban (yang sudah familiar di daerahnya, pent). Ini adalah pakaian syuhroh karena menyelisihi model berpakaian yang sudah familiar di daerahnya.
وكل ما فيه شهرة فهو مكروه
Semua yang menyebabkan orang yang mengenakannya menjadi bahan pembicaraan banyak orang hukumnya makruh”.
أخبرنا يحيى بن ثابت بن بندار نا أبي الحسين بن علي نا أحمد بن منصور البوسري ثنا محمد بن مخلد ثني محمد بن يوسف قال : قال عباس بن عبد العظيم العنبري قال بشر بن الحارث : إن ابن المبارك دخل المسجد يوم جمعة وعليه قلنسوة فنظر الناس ليس عليهم قلانس فأخذها فوضعها في كمه
Setelah itu Ibnul Jauzi membawakan riwayat dengan sanadnya dari Bisyr bin al Harits, “Sesungguhnya Abdullah bin Mubarak pada hari Jumat masuk ke dalam sebuah masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dalam keadaan memakai peci. Ternyata di masjid tidak ada satu pun orang yang memakai peci. Akhirnya beliau lepas peci yang beliau kenakan dan beliau sembunyikan di lengan baju beliau” [Talbis Iblis karya Ibnul Jauzi hal 237, terbitan Darul Aqidah Mesir, cetakan pertama 1420 H].
Ada beberapa pelajaran berharga di balik keteladanan Ibnul Mubarak di atas:
Pertama: Ada ‘syuhroh’ dalam masalah tutup kepala. Oleh karena itu tidak selayak seorang muslim memakai peci putih jika seisi masjid memakai songkok hitam, memakai sorban ala Yaman (sorban khas Laskar Jihad di masa silam) padahal model pakaian semacam itu tidaklah lazim di lingkungannya, memakai syimagh ala Saudi yang berwarna putih bercampur merah jika model pakaian semacam itu belum wajar di sekelilingnya atau memakai peci ketika pergi ke kampus padahal seisi kampus tidak ada yang berpenampilan semacam ini.
Kedua: Ruang lingkup syuhrah itu tidak harus daerah yang luas. Seorang yang berpeci padahal seisi ruangan tidak ada yang berpeci terhitung telah memakai pakaian syuhrah. Seorang yang kemana-mana berjubah padahal jubah itu masih dianggap asing dan aneh di daerahnya adalah seorang yang memakai pakaian syuhrah. Sehingga tidaklah benar seorang memberikan penilaian secara general bahwa jubah bukanlah pakaian syuhrah di Indonesia. Yang tepat adalah merinci masalah ini. Boleh jadi jubah bukanlah pakaian syuhrah di sebuah kawasan pesantren dan menjadi pakaian syuhrah ketika dipakai di pasar atau di masjid kampung dan seterusnya.
Ketiga, pakaian syuhroh menurut Ibnul Jauzi hukumnya makruh, tidak haram sebagaimana pendapat sebagian ulama yang lain. adakah ulama yang menegaskan bahwa pakaian syuhroh itu dosa besar? Sejauh ini, saya belum mengetahuinya. Jika diantara ada yang memiliki ilmu tentang hal ini janganlah bakhil untuk memberikannya kepada kami.
keempat, Ibnul Jauzi tidak mempersyaratkan ‘niat untuk mencari ketenaran’ agar seorang itu dinilai melakukan larangan yaitu memakai pakaian syuhroh. Syarat yang beliau tetapkan adalah kondisi pakaian itu sendiri. jika kondisi pakaian itu sendiri menyebabkan ’syuhroh’ alias buah bibir maka disitulah ada hukum makruh.
Artikel www.ustadzaris.com
Bahaya Ikhtilat, Campur Baur Pria – Wanita
Sebatas pengetahuan saya sampai saat ini ulama yang paling terdahulu dalam membahas bahaya ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dengan perempuan adalah Ibnul Qoyyim dalam bukunya al Thuruq al Hukmiyyah fi al Siyasah al Syar’iyyah tepatnya pada hal 407-408, sebagaimana dalam terbitan Mathba’ah al Madani Kairo. Berikut ini adalah kutipan perkataan beliau di buku tersebut.
ولا ريب أن تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال أصل كل بلية وشر وهو من أعظم أسباب نزول العقوبات العامة كما أنه من أسباب فساد أمور العامة والخاصة
Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidaklah diragukan bahwa memberi kesempatan kepada para perempuan untuk ikhtilat atau bercampur baur dengan para laki-laki adalah pangkal segala bala dan kejelekan. Ikhtilat itu termasuk sebab yang paling penting untuk turunnya hukuman Allah yang bersifat merata sebagaimana ikhtilat adalah di antara sebab kerusakan masyarakat dan individu.
واختلاط الرجال بالنساء سبب لكثرة الفواحش والزنا وهو من أسباب الموت العام والطواعين المتصلة
Ikhtilat para laki-laki dengan perempuan adalah sebab timbulnya berbagai tindakan keji dan perzinaan. Sedangkan zina adalah sebab banyaknya orang yang mati dan wabah penyakit yang silih berganti.
ولما اختلط البغايا بعسكر موسى وفشت فيهم الفاحشة أرسل الله عليهم الطاعون فمات في يوم واحد سبعون ألفا والقصة مشهورة في كتب التفاسير
Tatkala para pelacur bercampur baur dengan pasukan Nabi Musa sehingga maraklah perzinaan di tengah-tengah pasukan Musa maka Allah mengirimkan wabah penyakit yang menyebabkan dalam sehari terdapat tujuh puluh satu ribu orang yang meninggal dunia. Kisah ini sangat terkenal dalam berbagai buku tafsir.
فمن أعظم أسباب الموت العام كثرة الزنا بسبب تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال والمشي بينهم متبرجات متجملات ولو علم أولياء الأمر ما في ذلك من فساد الدنيا والرعية قبل الدين لكانوا أشد شيء منعا لذلك
Di antara sebab terpenting banyaknya orang yang mati adalah merebaknya perzinaan. Sedangkan merebaknya perzinaan itu disebabkan para wanita diberi kesempatan untuk ber-ikhtilat dengan para laki-laki dan berjalan di antara para laki-laki dalam keadaan berdandan dan ber-tabarruj. Andai para penguasa memahami bahwa ikhtilat laki-laki dengan perempuan itu menyebabkan kerusakan dunia dan hancurnya kehidupan rakyat sebelum rusaknya agama tentu mereka akan melarang ikhtilat dengan sangat keras.
قال عبد الله بن مسعود رضي الله عنه إذا ظهر الزنا في قرية أذن الله بهلاكها
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika zina telah merebak di suatu daerah maka Allah telah mengizinkan untuk menghancurkan daerah tersebut”.
وقال ابن أبي الدنيا حدثنا إبراهيم بن الأشعث حدثنا عبد الرحمن بن زيد العمى عن أبيه عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ما طفف قوم كيلا ولا بخسوا ميزانا إلا منعهم الله عز و جل القطر ولا ظهر في قوم الزنا إلا ظهر فيهم الموت ولا ظهر في قوم عمل قوم لوط إلا ظهر فيهم الخسف وما ترك قوم الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر إلا لم ترفع أعمالهم ولم يسمع دعاؤهم
Ibnu Abi ad Dunya meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika banyak orang sudah curang dalam masalah takaran dan suka mengurangi timbangan maka Allah akan menahan hujan untuk mereka. Tidaklah zina merebak di suatu daerah kecuali di daerah tersebut akan banyak orang yang mati. Tidaklah homo marak di suatu tempat kecuali akan ada banyak orang yang Allah tenggelamkan ke dalam perut bumi. Jika orang-orang sudah tidak mau lagi melakukan amar ma’ruf nahi munkar maka amal shalih mereka tidak akan diangkat ke hadapan Allah dan doa mereka juga tidak akan di dengar”.
Artikel www.ustadzaris.com
ولا ريب أن تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال أصل كل بلية وشر وهو من أعظم أسباب نزول العقوبات العامة كما أنه من أسباب فساد أمور العامة والخاصة
Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidaklah diragukan bahwa memberi kesempatan kepada para perempuan untuk ikhtilat atau bercampur baur dengan para laki-laki adalah pangkal segala bala dan kejelekan. Ikhtilat itu termasuk sebab yang paling penting untuk turunnya hukuman Allah yang bersifat merata sebagaimana ikhtilat adalah di antara sebab kerusakan masyarakat dan individu.
واختلاط الرجال بالنساء سبب لكثرة الفواحش والزنا وهو من أسباب الموت العام والطواعين المتصلة
Ikhtilat para laki-laki dengan perempuan adalah sebab timbulnya berbagai tindakan keji dan perzinaan. Sedangkan zina adalah sebab banyaknya orang yang mati dan wabah penyakit yang silih berganti.
ولما اختلط البغايا بعسكر موسى وفشت فيهم الفاحشة أرسل الله عليهم الطاعون فمات في يوم واحد سبعون ألفا والقصة مشهورة في كتب التفاسير
Tatkala para pelacur bercampur baur dengan pasukan Nabi Musa sehingga maraklah perzinaan di tengah-tengah pasukan Musa maka Allah mengirimkan wabah penyakit yang menyebabkan dalam sehari terdapat tujuh puluh satu ribu orang yang meninggal dunia. Kisah ini sangat terkenal dalam berbagai buku tafsir.
فمن أعظم أسباب الموت العام كثرة الزنا بسبب تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال والمشي بينهم متبرجات متجملات ولو علم أولياء الأمر ما في ذلك من فساد الدنيا والرعية قبل الدين لكانوا أشد شيء منعا لذلك
Di antara sebab terpenting banyaknya orang yang mati adalah merebaknya perzinaan. Sedangkan merebaknya perzinaan itu disebabkan para wanita diberi kesempatan untuk ber-ikhtilat dengan para laki-laki dan berjalan di antara para laki-laki dalam keadaan berdandan dan ber-tabarruj. Andai para penguasa memahami bahwa ikhtilat laki-laki dengan perempuan itu menyebabkan kerusakan dunia dan hancurnya kehidupan rakyat sebelum rusaknya agama tentu mereka akan melarang ikhtilat dengan sangat keras.
قال عبد الله بن مسعود رضي الله عنه إذا ظهر الزنا في قرية أذن الله بهلاكها
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika zina telah merebak di suatu daerah maka Allah telah mengizinkan untuk menghancurkan daerah tersebut”.
وقال ابن أبي الدنيا حدثنا إبراهيم بن الأشعث حدثنا عبد الرحمن بن زيد العمى عن أبيه عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ما طفف قوم كيلا ولا بخسوا ميزانا إلا منعهم الله عز و جل القطر ولا ظهر في قوم الزنا إلا ظهر فيهم الموت ولا ظهر في قوم عمل قوم لوط إلا ظهر فيهم الخسف وما ترك قوم الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر إلا لم ترفع أعمالهم ولم يسمع دعاؤهم
Ibnu Abi ad Dunya meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika banyak orang sudah curang dalam masalah takaran dan suka mengurangi timbangan maka Allah akan menahan hujan untuk mereka. Tidaklah zina merebak di suatu daerah kecuali di daerah tersebut akan banyak orang yang mati. Tidaklah homo marak di suatu tempat kecuali akan ada banyak orang yang Allah tenggelamkan ke dalam perut bumi. Jika orang-orang sudah tidak mau lagi melakukan amar ma’ruf nahi munkar maka amal shalih mereka tidak akan diangkat ke hadapan Allah dan doa mereka juga tidak akan di dengar”.
Artikel www.ustadzaris.com
Cara Membuat Menu Tab View Slide
Ternyata yang diminta sobat blogger (Nova Imut) tutorial cara membuat menu tab view slide yang contohnya bisa dilihat pada sidebar sebelah kanan blog ini atau seperti pada image disamping.
Caranya mudah saja hanya butuh ketelitian dan sedikit kesabaran karena kodenya cukup banyak dan panjang. Jadi biar entar tidak ada kesalahan kecil yang bisa jadi biang keringat. Ikuti Tips berikut:
- Download lengkap template sobat, agar bisa dikembalikan lagi seperti semula jika sobat tidak berhasil/ salah dalam pengeditan.
- Setelah memasukkan kode tambahan sebelum menyimpan template pratinjau dulu, jika tidak ada pesan error atau template ditampilkan seperti awalnya/ tdk amburadul tata letaknya, berarti langkah-langkahnya sudah benar.
- Saat mencari suatu code klik Ctrl+F kemudian cari. Agar mudah menemukan codenya
- Terakhir langsung cara membuat menu tab view slide
- Loggin ke Blogger => Layout => Edit HTML dan cari kode ini ]]></b:skin> letekkan kode berikut diatas ]]></b:skin>
2. Download kode selanjutnya, KLIK DI SINI
3. Copi kode tersebut dan paste sebelum kode </head>
4. Simpan template
5. Selanjutnya pilih elemen halaman=> tambah gadget=> HTML/JavaScript=> Masukkan code berikut pada kolom content
Silahkan edit sesuai selera sobat, kemudian simpan dan lihat hasilnya.
Semoga bermanfaat.
sumber: DARI SINI
Friday, 18 June 2010
Kumpulan Aplikasi Mobile

Bagi teman-teman yang mau donload applikasi islami untuk hp silahkan klik link di bawah ini. semoga bermanfaat...
- Panduan Sholat Praktis
- Hadits, Doa-Doa, dan Yasin Terjemahan bhs Indonesia
- Dzikir Mobile
- Al-Quran Terjemah pro
- Al-Quran Terjemah Non Pro
- Al-Quran with Audio Surah 90-114
- 99 Doa Muslim
- ASGATech Quran v.304.zip (symbian Only)
- Plugin TAFSEER for ASGATech Quran.sis
- Plugin AUDIO for ASGATech Quran (full 114 Surah )
- Hadits Arba'in (40 hadist utama)
- Hadits Reader Bukhori
- Yaasin (Audio+arabic)
- Asmaa AlHusna
- PDF file Holly Quran
- zakat Calculator
- SSunah
- Al-Quran Al-Farsi
- Mobile Pocket Muazzin
- Al-Mushaf
- Islamic Puzzle
- Al-Hadits 50
- Ad-dua
- Al-aazan
- ?????????
- Yasin Arabic
- Tini Quran
- Quran dan Audio ID
- Pocket Al-Quran
- Qowaa'id
Makna syahadat Muhammad Rosululloh
Author: redaksi | Files under Aqidah | Print Artikel Ini Print Artikel Ini
Al-Ustadz Luqman Jamal, Lc.
PERTANYAAN
Syahadat ini sangat dihafal oleh kaum muslimin. Kalimatnya begitu pendek dan sederhana tetapi terwariskan secara turun temurun. Namun, tidak sedikit yang tidak tahu-menahu tentang kedalaman makna hakiki yang dikandungnya dan konsekuensi yang mesti tertanam dalam lubuk hati pengucapnya. Olehnya itu, bagaimana agama menjelaskannya?
JAWABAN
Syahadat La Ilaha Illallah dan syahadat Muhammad Rasulullah adalah satu rukun yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain, dan keduanya menjadi satu rukun walaupun terdiri dari dua bahagian. Sebab seluruh ibadah dibangun di atas keduanya, maka tidaklah diterima ibadah itu kecuali ikhlas untuk Allah ‘Azza Wa Jalla, dan ini adalah kandungan dari syahadat La Ilaha Illallah, dan ittiba’ ‘mengikuti’ Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , dan ini adalah kandungan dari syahadat Muhammad Rasulullah. Karena itu, mengetahui makna, kandungan dan konsekuensi (keharusan) syahadat Muhammad Rasulullah sangatlah penting sebagaimana syahadat La Ilaha Illallah. Seseorang, kalau mau masuk Islam, harus mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut, kemudian wajib memahami dan mengamalkan kedua syahadat tersebut lahir dan batin, dan wajib mengulangi kedua syahadat tersebut minimal sembilan kali dalam sehari semalam.
Syahadat Muhammad Rasulullah,atau dengan redaksi yang lebih lengkap Muhammad ‘Abdullahi wa Rasuluhu ‘Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya’, mempunyai dua dasar pokok yang satu dengan yang lainnya tidak bisa dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.
Pokok pertama , menyamakan kedudukan Muhammad sama dengan semua makhluk di hadapan Allah walaupun derajatnya berbeda.
Pokok kedua , membedakan kedudukan Muhammad dengan mahluk yang lain karena beliau adalah seorang rasul.
Hal ini dapat kita lihat dalam firman Allah Jalla Jalaluhu dalam akhir surah Al-Kahfi,
“Katakan (wahai Muhammad), ‘Sesungguhnya saya hanyalah manusia biasa sepeti kalian yang diberikan wahyu kepadaku bahwasanya sesembahan kalian hanyalah sesembahan yang Esa.’.” [ Al-Kahfi: 110 ]
Kemudian dalam hadits ‘Ubadah bin Shamit yang diriwayatkan oleh Bukhary dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ…
“Siapa yang bersyahadat bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, tidak ada serikat bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya ….”
Juga dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , ketika mengajarkan tasyahud kepada para shahabatnya, seperti ‘Abdullah bin Mas’ud dalam Shahih Al-Bukhary dan Shahih Muslim , Ibnu ‘Abbas dalam Shahih Muslim , dan Abu Musa Al-Asy’ary dalam Shahih Muslim , terdapat kalimat syahadatain yaitu,
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.”
Kedudukan Muhammad Sebagai Hamba
Berkata Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah Alu Syaikh, “Hamba maknanya adalah yang dimiliki, yang menyembah, yaitu dimiliki oleh Allah Ta’ala dan tidak mempunyai sedikit pun sifat-sifat Rububiyah dan Uluhiyah. Sesungguhnya dia (Muhammad) hanyalah seorang hamba yang dekat di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.” Lihat Taisir Al-’Aziz Al-Hamid hal. 81-82.
Jadi, kalau dia seorang hamba (budak), tidak boleh disembah (diibadahi) melainkan harus menyembah, dan kalau dia dimiliki, tidak boleh dimintai sebab syarat untuk dimintai adalah harus memiliki (Al-Malik). Karena itu, dia tidak mampu memberi manfaat atau mudharat, bahkan dia hanya meminta manfaat kepada Allah berupa hidayah, harta, ilmu, dan sebagainya, serta berlindung pada-Nya dari segala kejelekan (mudharat) makhluk-Nya.
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, “Dan keharusan dari syahadat ini adalah tidak boleh diyakini bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam punya hak dalam Rububiyah dan mengatur alam semesta atau punya hak dalam ibadah (hak untuk disembah). Bahkan dia (Rasulullah) seorang hamba, tidak disembah, dan Rasul tidak didustakan dan tidak memiliki sedikit pun kemampuan untuk memberi manfaat ataupun mudharat, baik kepada dirinya ataupun selain dirinya, kecuali apa yang Allah kehendaki sebagaimana firman Allah,
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Saya tidak mengatakan kepada kalian, bahwa di sisi saya perbendaharaan Allah, dan tidak (pula) saya mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) saya mengatakan kepada kalian bahwa saya seorang malaikat. Saya tidaklah mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.’.” [ Al-An’am: 50 ]
Maka dia selaku hamba diperintahkan untuk mengikuti apa-apa yang diperintahkan dengannya. Kemudian firman Allah Ta’ala,
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Sesungguhnya saya tidak memiliki bagi kalian mudharat dan tidak pula petunjuk.’.” [Al-Jin: 21]
Juga firman Allah Ta’ala,
قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Saya tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya saya mengetahui yang ghaib, tentulah saya membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan saya tidak akan ditimpa kemudharatan. Saya tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.’.” .”
Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul hal. 71.
Akan tetapi Allah menjadikan ‘ubudiyah ‘penghambaan’ sebagai sifat kesempurnaan makhluk-Nya dan menjadikan makhluk-Nya sebagai makhluk yang paling dekat kepada-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Al-Masih sekali-sekali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah dan tidak pula malaikat-malaikat terdekat-Nya. Barangsiapa yang enggan dari menyembah - Nya dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada - Nya.” [ An-Nisa: 172 ]
Juga firman-Nya,
“Dan ingatlah hamba Kami Daud.” [ Shad: 17 ]
Juga firman-Nya,
“Dan ingatlah hamba Kami Ayyub.” [ Shad: 41 ]
Juga firman-Nya,
“Dan ingatlah hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub.” [ Shad: 45 ]
Juga firman-Nya,
“Dan Kami telah berikan kepada Daud, Sulaiman sebaik-baik hamba.” [ Shad: 30 ]
Allah menyifatkan makhluk-makhluk-Nya yang paling mulia dan yang paling tinggi kedudukannya di antara makhluk-makhluk-Nya dengan ‘Ubudiyah pada kedudukannya yang paling mulia.
Allah juga menyebutkan sifat ‘Ubudiyah pada kedudukan diturunkannya Al-Kitab kepada hamba-Nya dan menantang untuk mendatangkan sepertinya sebagaimana firman-Nya,
“Dan jika kalian ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami maka datangkanlah satu surah semisalnya.” [ Al-Baqarah: 25 ]
Juga firman-Nya,
“Maha berkah Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya.” [ Al-Furqan: 1 ]
Juga ayat-ayat lain yang semakna.
Allah menyebutkan sifat ‘Ubudiyah dalam kedudukan beribadah pada-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Dan sesungguhnya tatkala hamba Allah berdiri, berdoa kepada-Nya ….” [ Al-Jin: 19 ]
Kemudian Allah menyebutkan hamba-Nya dengan ‘ubudiyah pada kedudukan Isra`,
“Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada satu malam.” [ Al-Isra`: 1 ]
Selain itu, Allah menjadikan kabar gembira secara mutlak kepada hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” [ Az-Zumar: 17-18 ]
Allah juga menjadikan rasa aman secara mutlak bagi hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Wahai hamba-hamba-Ku, tiada kekhawatiran terhadap kalian pada hari ini dan tidak pula bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan mereka dahulu adalah orang-orang yang berserah diri.” [ Az-Zukhruf: 68-69 ]
Allah tidak memberi keleluasaan kepada syaithan untuk menguasai mereka (hamba-hamba-Nya) secara khusus kecuali yang mengikuti syaithan dan berbuat syirik kepada-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, tidak ada kekuasaan bagi kamu untuk mereka kecuali siapa yang mengikuti kamu dari orang-orang yang sesat.” [ Al-Hijr: 42 ]
Juga firman-Nya,
“Sesungguhnya tidak ada kekuasaan baginya (syaithan) atas orang-orang yang beriman dan mereka bertawakkal kepada Rabb mereka. Sesungguhnya kekuasaannya (syaithan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya pemimpin dan orang-orang yang mempersekutukan Allah dengannya.” [ An-Nahl: 99-100 ]
Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam menjadikan ihsan ‘ubudiyah sebagai tingkatan paling tinggi dalam beragama, sebagaimana dalam hadits ‘Umar bin Al-Khattab, yang terkenal dengan “hadits Jibril”, yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam ditanya oleh Jibril tentang ihsan, beliau menjawab, “Kamu menyembah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika kamu tidak bisa melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat kamu.”
Baca Madarij As-Salikin jilid 1 hal. 115-117.
Akan tetapi, ada satu hal yang sangat penting untuk diketahui, yaitu ‘ubudiyah kepada Allah tidak akan lepas (berhenti) dari seorang hamba selama hamba hidup di dunia, bahkan di alam barzakh dan di hari kemudian, walaupun ‘ubudiyah di dunia tentunya berbeda dengan ubudiyah di alam barzakh apalagi di hari kemudian. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya,
“Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu keyakinan.” [ Al-Hijr: 99 ]
Juga firman-Nya kepada penduduk neraka,
“Dan dahulu kami mendustakan hari kemudian sampai datang kepada kami keyakinan.” [ Al-Muddatstsir: 46-47 ]
Keyakinan yang dimaksud adalah kematian menurut kesepakatan para ulama Ahli Tafsir.
Juga di dalam Shahih Al-Bukhary tentang kisah kematian ‘Utsman bin Mazh’un, Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Adapun ‘Utsman maka sesungguhnya telah datang kepadanya keyakinan dari Rabb-nya, yaitu kematian.”
Barangsiapa yang menyangka bahwasanya dia telah sampai pada kedudukan, yakni telah gugur pada dirinya kewajiban untuk menyembah, maka dia zindiq, kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, sebab sesungguhnya dia telah sampai pada kedudukan kafir kepada Allah dan berlepas diri dari agama ini. Bahkan, seorang hamba, jika kedudukan dia semakin kuat dan kokoh dalam penghambaan, maka ‘ubudiyah-nya juga semakin besar dan kewajiban dari ‘ubudiyah-nya juga semakin banyak dan lebih besar daripada orang yang berada dibawahnya. Oleh karena itu, kewajiban Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , bahkan semua rasul, lebih besar dan lebih banyak daripada umat-umat mereka, kewajiban rasul-rasul Ulul ‘Azmi lebih banyak daripada rasul-rasul selain Ulul ‘Azmi, kewajiban Ahlul ‘Ilmi lebih besar daripada selain Ahlul ‘Ilmi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap hamba tergantung pada kedudukannya (martabatnya).
Lihat Madarij As-Salikin jilid 1 hal. 118.
Kedudukan Muhammad Sebagai Rasul (Nabi)
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menetapkan bahwasanya kenabian adalah pilihan dari Allah. Allah memilih nabi untuk hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Allah menghususkan nabi-Nya dengan rahmat-Nya, memilih nabi-Nya dengan keutamaan dan nikmat-Nya, dan bukan sekedar sifat-sifat tambahan, karena rahmat, keutamaan, dan nikmat-Nya terhadap nabi-Nya tidak bisa diperoleh dengan ilmu, latihan, banyaknya ibadah dan ketaatan, dan sebagainya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya suatu kebaikan kepada kalian dari Rabb kalian. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat (kenabian)-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar.” [ Al-Baqarah: 105 ]
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwasanya Dia memilih utusan-utusan dari para malaikat-Nya dan juga dari manusia. Dan إصطفاء ber-wazan إفتعال dari kata تصفية ‘pensucian’ sebagaimana إختيار ber-wazan افتعال dari kata الخيرة ‘pemilihan’, maka Dia mensucikan dan memilih siapa yang Dia inginkan sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-An’am ayat 124,
“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.”
Maka Dia lebih tahu siapa yang pantas dijadikan utusan (rasul) dari (kalangan manusia) yang tidak dijadikan-Nya utusan.” Lihat Minhaj As-Sunnah 5/437.
Di tempat yang lain, beliau berkata, “Allah membersihkan/memilih dari malaikat-malaikat sebagai utusan-utusan dan dari manusia. Allah lebih mengetahui kepada siapa Dia memberikan risalah-Nya, maka Allah menghususkan nabi-Nya dengan sifat-sifat yang membedakan nabi-Nya dengan makhluk lain dalam hal akal dan agama, dan nabi-Nya dipersiapkan untuk dikhususkan dengan keutamaan dan rahmat-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam surah Az-Zukhruf ayat 31-32,
“Dan mereka berkata, ‘Mengapa Al-Qur`an ini tidak diturunkan kepada seorang pembesar (pada salah satu) dari dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?’ Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabb-mu? Kami telah menentukan di antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Rabb-mu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” . ”
Lihat Minhaj As-Sunnah 2/416. Perhatikan pula firman Allah dalam surah Al-Jin ayat 20-25.
Kedudukan Muhammad sebagai seorang rasul tidak boleh disamakan dengan kedudukan hamba Allah yang lain. Karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa didahulukannya kata عبده ‘hamba-Nya’ daripada kata رسوله ‘rasul-Nya’ dalam kalimat syahadat Muhammad Rasulullah adalah sebagai tanjakan dari bawah ke atas, dan dikumpulkannya kedua kata tersebut (hamba dan Rasul-Nya) adalah untuk menghindari dua kutub yang berbeda: kutub ifrath (ekstrim/berlebih-lebihan) dan kutub tafrith (menyepelekan), sebagaimana yang telah terjadi pada Isa ‘ alaihis salam , dan Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam menguatkan makna ini dengan sabdanya dalam hadits ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Muslim,
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang Nashara berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam, karena sesungguhnya saya hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid hal. 82)
Orang-orang Nashara melakukan ifrath, berlebih-lebihan dalam memuliakan dan memuji Nabi Isa, dan berbanding terbalik dengan cara orang-orang Yahudi yang melakukan tafrith dalam bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap Nabi Isa.
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah menetapkan, (dengan perbuatan) melalui lisan dan (dengan) iman melalui hati, bahwasanya Muhammad bin ‘Abdullah Al-Qurasy Al-Hasyimy adalah utusan Allah ‘Azza wa Jalla kepada seluruh makhluk dari kalangan jin dan manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [ Adz-Dzariyat: 56 ]
Tidak ada ibadah kepada Allah kecuali dengan perantara wahyu yang Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam telah datang dengan wahyu tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur`an) kepada hamba-Nya agar menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” [ Al-Furqan: 1 ]. ”
Konsekuensi Syahadat Muhammad Rasulullah
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah, dalam Al-Ushul Ats-Tsalatsah , menetapkan empat perkara yang merupakan konsekuensi (keharusan dan tuntutan) dari makna syahadat Muhammad Rasulullah:
Pertama, menaati Rasulullah pada apa yang beliau perintahkan.
Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan wajibnya taat kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam di dalam Al-Qur`an dan sunnah, serta menggandengkan antara ketaatan pada-Nya dengan ketaatan kepada Rasul-Nya di dalam banyak ayat, di antaranya,
“Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.” [ Al-Anfal: 1 ]
Juga di dalam firman-Nya,
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling dari-Nya sedang kalian mendengar (perintah-perintah-Nya).” [ Al-Anfal: 20 ]
Siapa yang durhaka kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah durhaka kepada Allah, dan siapa yang durhaka kepada Allah maka tempatnya adalah neraka, sebagaimana firman-Nya,
“Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang sangat besar.” [ An-Nisa`: 13 ]
Kemudian dalam ayat berikutnya,
“Siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dan melampaui batasan-batasan-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka, dia kekal di dalamnya dan baginya adzab yang menghinakan.” [ An-Nisa`: 14 ]
Selain itu, dalam hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim,Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أُمَّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدَ أَبَى
“Semua ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan. Para shahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah siapakah yang enggan?’ Rasulullah menjawab, ‘Siapa yang menaatiku maka dia masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku maka sesungguhnya dia enggan.’.”
Lalu, dalam hadits Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary, disebutkan,
فَمَنْ أَطَاعَ مُحَمَّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَى مُحَمَّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ عَصَى اللهَ
“Siapa yang menaati Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah menaati Allah, dan siapa yang mendurhakai Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah mendurhakai Allah.”
Kedua, membenarkan apa yang Rasulullah kabarkan/beritakan.
Sesungguhnya apa yang Rasulullah bawa semuanya adalah benar, karena merupakan wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana firman-Nya,
“Dan dia ( Rasulullah) tidak berbicara dari hawa nafsunya, kecuali itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” [ An-Najm: 3-4 ]
Juga Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” [ Az-Zumar: 33 ]
Kemudian dalam surah lain,
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, saksikanlah, (wahai para nabi), dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian.’.” [ Âli ‘Imran: 81 ]
Juga ijma’ para ulama bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam itu ma’shum ‘terjaga’ dari dusta.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah -nya, “Kemudian rasul-rasul yang benar dan dibenarkan.”
Ketiga, menjauhi apa yang Rasulullah larang dan peringatkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala ,
“Dan apa yang Rasululah datangkan kepada kalian maka ambillah, dan apa yang dilarang atas kalian darinya maka jauhilah, dan bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.” [ Al-Hasyr: 7 ]
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim,
فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْىءٍ فَاجْتَنَبُوْهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan jika saya melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan jika saya memerintah kalian kepada sesuatu maka datangkanlah (lakukanlah) sesuai kemampuan kalian.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ary yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Muslim,
إِنَّمَا مَثَلِيْ وَمَثَلُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَتَى قَوْمًا فَقَالَ يَا قَوْمِ إِنِّيْ رَأَيْتُ الْجَيْشَ بِعَيْنَيَّ وَإِنَّيْ أَنَا النَّذِيْرُ الْعُرْيَانُ فَالنَّجَاءَ فَأَطَاعَهُ طَائِفَةٌ مِنْ قَوْمِهِ فَأَدْلَجُوْا فَانْطَلَقُوْا عَلىَ مَهْلِهِمْ فَنَجَوْا وَكَذِبَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ فَأَصْبَحُوْا مَكَانَهُمْ فَصَبَّحَهُمُ الْجَيْشُ فَأَهْلَكَهُمْ وَاجْتَاحَهُمْ فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ أَطَاعَنِيْ فَاتَّبَعَ مَا جِئْتُ بِهِ وَمَثَلُ مَنْ عَصَانِيْ وَكَذَبَ بِمَا جِئْتُ بِهِ مِنَ الْحَقِّ
“Sesungguhnya perumpamaan aku dan perumpumaan apa yang Allah mengutus aku dengannya, seperti seseorang yang mendatangi suatu kaum kemudian berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya saya melihat pasukan dengan kedua mataku dan sesungguhnya saya adalah An-Nadzir Al-‘Uryan ‘pemberi peringatan yang telanjang’,’ maka sekelompok dari kaumnya menaatinya dan bergegas berjalan di malam hari dengan kehati-hatian dan mereka selamat, sementara sekelompok dari mereka mendustakannya, sehingga mereka tetap di tempatnya, maka pasukan itu menyerangnya di waktu Shubuh, lalu menghancurkan dan membinasakannya. Yang demikian itu perumpamaan orang yang menaatiku dan mengikuti apa yang aku didatangkan dengannya, dan perumpamaan orang yang bermaksiat kepadaku dan mendustakan apa yang aku didatangkan dengannya dari kebenaran.”
An-Nadzir Al-‘Uryan adalah perumpamaan yang dipakai oleh orang-orang untuk menunjukkan kebenaran apa yang ia sampaikan.
Keempat, tidak menyembah Allah ‘Azza wa Jalla kecuali dengan apa yang Dia syariatkan, bukan dengan bid’ah, bukan pula dengan hawa nafsu, adat istiadat, kebiasaan, perasaan, atau anggapan-anggapan yang seseorang pandang baik, karena sesungguhnya asal dari ibadah itu adalah syariat. Nanti dikatakan ibadah kalau disyariatkan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Maka siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan Rabb-nya dengan siapa pun dalam peribadahan.” [ Al-Kahfi: 110 ]
Para ulama menafsirkan bahwa amal shalih adalah amal yang sesuai dengan syariat Allah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” [ Al-Maidah: 3 ]
Ayat ini menunjukkan bahwasanya agama ini telah sempurna dengan tauhid, syariat, akhlak, dan seluruh apa yang dibutuhkan oleh makhluk di muka bumi ini. Itulah nikmat yang paling besar. Al-Qur`an dan petunjuk Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam itulah yang diridhai di sisi Allah. Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam agama ini, dan mensyariatkan suatu syariat yang tidak disyariatkan oleh Allah dan menjadikan syariat tersebut sebagai jalan selain jalan Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , maka sesungguhnya dia telah melecehkan Allah atau kitab-Nya, baik dalam keadaan sadar maupun tidak, karena sesungguhnya Allah telah mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan agama-Nya. Kebaikan dan nikmat terdapat dalam Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam serta sikap berpegang teguh terhadap Kitabullah dan sunnah tersebut.
Sebagai kesimpulan, berkata Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Maka, dengan ini, kamu mengetahui bahwasanya tidak berhak ibadah itu diperuntukkan. Tidak kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , tidak pula kepada selainnya dari seluruh makhluk. Ibadah itu tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya kepada Allah semata.
Dan bahwasanya hak Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam adalah, kamu memberikan kedudukan kepadanya sesuai dengan kedudukan yang Allah berikan/tetapkan padanya, yaitu sebagai hamba-Nya dan Rasul-Nya.” Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul hal. 72.
Wallahu waliyyut taufik.
sumber: http://an-nashihah.com/?p=79
Al-Ustadz Luqman Jamal, Lc.
PERTANYAAN
Syahadat ini sangat dihafal oleh kaum muslimin. Kalimatnya begitu pendek dan sederhana tetapi terwariskan secara turun temurun. Namun, tidak sedikit yang tidak tahu-menahu tentang kedalaman makna hakiki yang dikandungnya dan konsekuensi yang mesti tertanam dalam lubuk hati pengucapnya. Olehnya itu, bagaimana agama menjelaskannya?
JAWABAN
Syahadat La Ilaha Illallah dan syahadat Muhammad Rasulullah adalah satu rukun yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain, dan keduanya menjadi satu rukun walaupun terdiri dari dua bahagian. Sebab seluruh ibadah dibangun di atas keduanya, maka tidaklah diterima ibadah itu kecuali ikhlas untuk Allah ‘Azza Wa Jalla, dan ini adalah kandungan dari syahadat La Ilaha Illallah, dan ittiba’ ‘mengikuti’ Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , dan ini adalah kandungan dari syahadat Muhammad Rasulullah. Karena itu, mengetahui makna, kandungan dan konsekuensi (keharusan) syahadat Muhammad Rasulullah sangatlah penting sebagaimana syahadat La Ilaha Illallah. Seseorang, kalau mau masuk Islam, harus mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut, kemudian wajib memahami dan mengamalkan kedua syahadat tersebut lahir dan batin, dan wajib mengulangi kedua syahadat tersebut minimal sembilan kali dalam sehari semalam.
Syahadat Muhammad Rasulullah,atau dengan redaksi yang lebih lengkap Muhammad ‘Abdullahi wa Rasuluhu ‘Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya’, mempunyai dua dasar pokok yang satu dengan yang lainnya tidak bisa dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.
Pokok pertama , menyamakan kedudukan Muhammad sama dengan semua makhluk di hadapan Allah walaupun derajatnya berbeda.
Pokok kedua , membedakan kedudukan Muhammad dengan mahluk yang lain karena beliau adalah seorang rasul.
Hal ini dapat kita lihat dalam firman Allah Jalla Jalaluhu dalam akhir surah Al-Kahfi,
“Katakan (wahai Muhammad), ‘Sesungguhnya saya hanyalah manusia biasa sepeti kalian yang diberikan wahyu kepadaku bahwasanya sesembahan kalian hanyalah sesembahan yang Esa.’.” [ Al-Kahfi: 110 ]
Kemudian dalam hadits ‘Ubadah bin Shamit yang diriwayatkan oleh Bukhary dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ…
“Siapa yang bersyahadat bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, tidak ada serikat bagi-Nya dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya ….”
Juga dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , ketika mengajarkan tasyahud kepada para shahabatnya, seperti ‘Abdullah bin Mas’ud dalam Shahih Al-Bukhary dan Shahih Muslim , Ibnu ‘Abbas dalam Shahih Muslim , dan Abu Musa Al-Asy’ary dalam Shahih Muslim , terdapat kalimat syahadatain yaitu,
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
“Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.”
Kedudukan Muhammad Sebagai Hamba
Berkata Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah Alu Syaikh, “Hamba maknanya adalah yang dimiliki, yang menyembah, yaitu dimiliki oleh Allah Ta’ala dan tidak mempunyai sedikit pun sifat-sifat Rububiyah dan Uluhiyah. Sesungguhnya dia (Muhammad) hanyalah seorang hamba yang dekat di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.” Lihat Taisir Al-’Aziz Al-Hamid hal. 81-82.
Jadi, kalau dia seorang hamba (budak), tidak boleh disembah (diibadahi) melainkan harus menyembah, dan kalau dia dimiliki, tidak boleh dimintai sebab syarat untuk dimintai adalah harus memiliki (Al-Malik). Karena itu, dia tidak mampu memberi manfaat atau mudharat, bahkan dia hanya meminta manfaat kepada Allah berupa hidayah, harta, ilmu, dan sebagainya, serta berlindung pada-Nya dari segala kejelekan (mudharat) makhluk-Nya.
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, “Dan keharusan dari syahadat ini adalah tidak boleh diyakini bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam punya hak dalam Rububiyah dan mengatur alam semesta atau punya hak dalam ibadah (hak untuk disembah). Bahkan dia (Rasulullah) seorang hamba, tidak disembah, dan Rasul tidak didustakan dan tidak memiliki sedikit pun kemampuan untuk memberi manfaat ataupun mudharat, baik kepada dirinya ataupun selain dirinya, kecuali apa yang Allah kehendaki sebagaimana firman Allah,
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Saya tidak mengatakan kepada kalian, bahwa di sisi saya perbendaharaan Allah, dan tidak (pula) saya mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) saya mengatakan kepada kalian bahwa saya seorang malaikat. Saya tidaklah mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.’.” [ Al-An’am: 50 ]
Maka dia selaku hamba diperintahkan untuk mengikuti apa-apa yang diperintahkan dengannya. Kemudian firman Allah Ta’ala,
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Sesungguhnya saya tidak memiliki bagi kalian mudharat dan tidak pula petunjuk.’.” [Al-Jin: 21]
Juga firman Allah Ta’ala,
قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Saya tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya saya mengetahui yang ghaib, tentulah saya membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan saya tidak akan ditimpa kemudharatan. Saya tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.’.” .”
Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul hal. 71.
Akan tetapi Allah menjadikan ‘ubudiyah ‘penghambaan’ sebagai sifat kesempurnaan makhluk-Nya dan menjadikan makhluk-Nya sebagai makhluk yang paling dekat kepada-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Al-Masih sekali-sekali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah dan tidak pula malaikat-malaikat terdekat-Nya. Barangsiapa yang enggan dari menyembah - Nya dan menyombongkan diri, maka Allah akan mengumpulkan mereka semua kepada - Nya.” [ An-Nisa: 172 ]
Juga firman-Nya,
“Dan ingatlah hamba Kami Daud.” [ Shad: 17 ]
Juga firman-Nya,
“Dan ingatlah hamba Kami Ayyub.” [ Shad: 41 ]
Juga firman-Nya,
“Dan ingatlah hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub.” [ Shad: 45 ]
Juga firman-Nya,
“Dan Kami telah berikan kepada Daud, Sulaiman sebaik-baik hamba.” [ Shad: 30 ]
Allah menyifatkan makhluk-makhluk-Nya yang paling mulia dan yang paling tinggi kedudukannya di antara makhluk-makhluk-Nya dengan ‘Ubudiyah pada kedudukannya yang paling mulia.
Allah juga menyebutkan sifat ‘Ubudiyah pada kedudukan diturunkannya Al-Kitab kepada hamba-Nya dan menantang untuk mendatangkan sepertinya sebagaimana firman-Nya,
“Dan jika kalian ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami maka datangkanlah satu surah semisalnya.” [ Al-Baqarah: 25 ]
Juga firman-Nya,
“Maha berkah Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya.” [ Al-Furqan: 1 ]
Juga ayat-ayat lain yang semakna.
Allah menyebutkan sifat ‘Ubudiyah dalam kedudukan beribadah pada-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Dan sesungguhnya tatkala hamba Allah berdiri, berdoa kepada-Nya ….” [ Al-Jin: 19 ]
Kemudian Allah menyebutkan hamba-Nya dengan ‘ubudiyah pada kedudukan Isra`,
“Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada satu malam.” [ Al-Isra`: 1 ]
Selain itu, Allah menjadikan kabar gembira secara mutlak kepada hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” [ Az-Zumar: 17-18 ]
Allah juga menjadikan rasa aman secara mutlak bagi hamba-hamba-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Wahai hamba-hamba-Ku, tiada kekhawatiran terhadap kalian pada hari ini dan tidak pula bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami dan mereka dahulu adalah orang-orang yang berserah diri.” [ Az-Zukhruf: 68-69 ]
Allah tidak memberi keleluasaan kepada syaithan untuk menguasai mereka (hamba-hamba-Nya) secara khusus kecuali yang mengikuti syaithan dan berbuat syirik kepada-Nya sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, tidak ada kekuasaan bagi kamu untuk mereka kecuali siapa yang mengikuti kamu dari orang-orang yang sesat.” [ Al-Hijr: 42 ]
Juga firman-Nya,
“Sesungguhnya tidak ada kekuasaan baginya (syaithan) atas orang-orang yang beriman dan mereka bertawakkal kepada Rabb mereka. Sesungguhnya kekuasaannya (syaithan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya pemimpin dan orang-orang yang mempersekutukan Allah dengannya.” [ An-Nahl: 99-100 ]
Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam menjadikan ihsan ‘ubudiyah sebagai tingkatan paling tinggi dalam beragama, sebagaimana dalam hadits ‘Umar bin Al-Khattab, yang terkenal dengan “hadits Jibril”, yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwa tatkala Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam ditanya oleh Jibril tentang ihsan, beliau menjawab, “Kamu menyembah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika kamu tidak bisa melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihat kamu.”
Baca Madarij As-Salikin jilid 1 hal. 115-117.
Akan tetapi, ada satu hal yang sangat penting untuk diketahui, yaitu ‘ubudiyah kepada Allah tidak akan lepas (berhenti) dari seorang hamba selama hamba hidup di dunia, bahkan di alam barzakh dan di hari kemudian, walaupun ‘ubudiyah di dunia tentunya berbeda dengan ubudiyah di alam barzakh apalagi di hari kemudian. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya,
“Dan sembahlah Rabb-mu sampai datang kepadamu keyakinan.” [ Al-Hijr: 99 ]
Juga firman-Nya kepada penduduk neraka,
“Dan dahulu kami mendustakan hari kemudian sampai datang kepada kami keyakinan.” [ Al-Muddatstsir: 46-47 ]
Keyakinan yang dimaksud adalah kematian menurut kesepakatan para ulama Ahli Tafsir.
Juga di dalam Shahih Al-Bukhary tentang kisah kematian ‘Utsman bin Mazh’un, Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Adapun ‘Utsman maka sesungguhnya telah datang kepadanya keyakinan dari Rabb-nya, yaitu kematian.”
Barangsiapa yang menyangka bahwasanya dia telah sampai pada kedudukan, yakni telah gugur pada dirinya kewajiban untuk menyembah, maka dia zindiq, kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, sebab sesungguhnya dia telah sampai pada kedudukan kafir kepada Allah dan berlepas diri dari agama ini. Bahkan, seorang hamba, jika kedudukan dia semakin kuat dan kokoh dalam penghambaan, maka ‘ubudiyah-nya juga semakin besar dan kewajiban dari ‘ubudiyah-nya juga semakin banyak dan lebih besar daripada orang yang berada dibawahnya. Oleh karena itu, kewajiban Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , bahkan semua rasul, lebih besar dan lebih banyak daripada umat-umat mereka, kewajiban rasul-rasul Ulul ‘Azmi lebih banyak daripada rasul-rasul selain Ulul ‘Azmi, kewajiban Ahlul ‘Ilmi lebih besar daripada selain Ahlul ‘Ilmi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap hamba tergantung pada kedudukannya (martabatnya).
Lihat Madarij As-Salikin jilid 1 hal. 118.
Kedudukan Muhammad Sebagai Rasul (Nabi)
Ahlus Sunnah Wal Jamaah menetapkan bahwasanya kenabian adalah pilihan dari Allah. Allah memilih nabi untuk hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Allah menghususkan nabi-Nya dengan rahmat-Nya, memilih nabi-Nya dengan keutamaan dan nikmat-Nya, dan bukan sekedar sifat-sifat tambahan, karena rahmat, keutamaan, dan nikmat-Nya terhadap nabi-Nya tidak bisa diperoleh dengan ilmu, latihan, banyaknya ibadah dan ketaatan, dan sebagainya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya suatu kebaikan kepada kalian dari Rabb kalian. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat (kenabian)-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar.” [ Al-Baqarah: 105 ]
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwasanya Dia memilih utusan-utusan dari para malaikat-Nya dan juga dari manusia. Dan إصطفاء ber-wazan إفتعال dari kata تصفية ‘pensucian’ sebagaimana إختيار ber-wazan افتعال dari kata الخيرة ‘pemilihan’, maka Dia mensucikan dan memilih siapa yang Dia inginkan sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-An’am ayat 124,
“Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan.”
Maka Dia lebih tahu siapa yang pantas dijadikan utusan (rasul) dari (kalangan manusia) yang tidak dijadikan-Nya utusan.” Lihat Minhaj As-Sunnah 5/437.
Di tempat yang lain, beliau berkata, “Allah membersihkan/memilih dari malaikat-malaikat sebagai utusan-utusan dan dari manusia. Allah lebih mengetahui kepada siapa Dia memberikan risalah-Nya, maka Allah menghususkan nabi-Nya dengan sifat-sifat yang membedakan nabi-Nya dengan makhluk lain dalam hal akal dan agama, dan nabi-Nya dipersiapkan untuk dikhususkan dengan keutamaan dan rahmat-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam surah Az-Zukhruf ayat 31-32,
“Dan mereka berkata, ‘Mengapa Al-Qur`an ini tidak diturunkan kepada seorang pembesar (pada salah satu) dari dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?’ Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabb-mu? Kami telah menentukan di antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Rabb-mu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” . ”
Lihat Minhaj As-Sunnah 2/416. Perhatikan pula firman Allah dalam surah Al-Jin ayat 20-25.
Kedudukan Muhammad sebagai seorang rasul tidak boleh disamakan dengan kedudukan hamba Allah yang lain. Karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa didahulukannya kata عبده ‘hamba-Nya’ daripada kata رسوله ‘rasul-Nya’ dalam kalimat syahadat Muhammad Rasulullah adalah sebagai tanjakan dari bawah ke atas, dan dikumpulkannya kedua kata tersebut (hamba dan Rasul-Nya) adalah untuk menghindari dua kutub yang berbeda: kutub ifrath (ekstrim/berlebih-lebihan) dan kutub tafrith (menyepelekan), sebagaimana yang telah terjadi pada Isa ‘ alaihis salam , dan Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam menguatkan makna ini dengan sabdanya dalam hadits ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Muslim,
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana orang Nashara berlebih-lebihan dalam memuji Isa bin Maryam, karena sesungguhnya saya hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” (Lihat Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid hal. 82)
Orang-orang Nashara melakukan ifrath, berlebih-lebihan dalam memuliakan dan memuji Nabi Isa, dan berbanding terbalik dengan cara orang-orang Yahudi yang melakukan tafrith dalam bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap Nabi Isa.
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah menetapkan, (dengan perbuatan) melalui lisan dan (dengan) iman melalui hati, bahwasanya Muhammad bin ‘Abdullah Al-Qurasy Al-Hasyimy adalah utusan Allah ‘Azza wa Jalla kepada seluruh makhluk dari kalangan jin dan manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [ Adz-Dzariyat: 56 ]
Tidak ada ibadah kepada Allah kecuali dengan perantara wahyu yang Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam telah datang dengan wahyu tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur`an) kepada hamba-Nya agar menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” [ Al-Furqan: 1 ]. ”
Konsekuensi Syahadat Muhammad Rasulullah
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah, dalam Al-Ushul Ats-Tsalatsah , menetapkan empat perkara yang merupakan konsekuensi (keharusan dan tuntutan) dari makna syahadat Muhammad Rasulullah:
Pertama, menaati Rasulullah pada apa yang beliau perintahkan.
Allah ‘Azza wa Jalla telah menetapkan wajibnya taat kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam di dalam Al-Qur`an dan sunnah, serta menggandengkan antara ketaatan pada-Nya dengan ketaatan kepada Rasul-Nya di dalam banyak ayat, di antaranya,
“Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman.” [ Al-Anfal: 1 ]
Juga di dalam firman-Nya,
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling dari-Nya sedang kalian mendengar (perintah-perintah-Nya).” [ Al-Anfal: 20 ]
Siapa yang durhaka kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah durhaka kepada Allah, dan siapa yang durhaka kepada Allah maka tempatnya adalah neraka, sebagaimana firman-Nya,
“Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang sangat besar.” [ An-Nisa`: 13 ]
Kemudian dalam ayat berikutnya,
“Siapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dan melampaui batasan-batasan-Nya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka, dia kekal di dalamnya dan baginya adzab yang menghinakan.” [ An-Nisa`: 14 ]
Selain itu, dalam hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim,Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
كُلُّ أُمَّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدَ أَبَى
“Semua ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan. Para shahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah siapakah yang enggan?’ Rasulullah menjawab, ‘Siapa yang menaatiku maka dia masuk surga, dan siapa yang mendurhakaiku maka sesungguhnya dia enggan.’.”
Lalu, dalam hadits Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary, disebutkan,
فَمَنْ أَطَاعَ مُحَمَّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَنْ عَصَى مُحَمَّداً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ عَصَى اللهَ
“Siapa yang menaati Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah menaati Allah, dan siapa yang mendurhakai Muhammad shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam maka sesungguhnya dia telah mendurhakai Allah.”
Kedua, membenarkan apa yang Rasulullah kabarkan/beritakan.
Sesungguhnya apa yang Rasulullah bawa semuanya adalah benar, karena merupakan wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana firman-Nya,
“Dan dia ( Rasulullah) tidak berbicara dari hawa nafsunya, kecuali itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” [ An-Najm: 3-4 ]
Juga Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” [ Az-Zumar: 33 ]
Kemudian dalam surah lain,
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, ‘Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah berfirman, ‘Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu, saksikanlah, (wahai para nabi), dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian.’.” [ Âli ‘Imran: 81 ]
Juga ijma’ para ulama bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam itu ma’shum ‘terjaga’ dari dusta.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al-‘Aqidah Al-Wasithiyah -nya, “Kemudian rasul-rasul yang benar dan dibenarkan.”
Ketiga, menjauhi apa yang Rasulullah larang dan peringatkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala ,
“Dan apa yang Rasululah datangkan kepada kalian maka ambillah, dan apa yang dilarang atas kalian darinya maka jauhilah, dan bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.” [ Al-Hasyr: 7 ]
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim,
فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْىءٍ فَاجْتَنَبُوْهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Dan jika saya melarang kalian dari sesuatu maka jauhilah, dan jika saya memerintah kalian kepada sesuatu maka datangkanlah (lakukanlah) sesuai kemampuan kalian.”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ary yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Muslim,
إِنَّمَا مَثَلِيْ وَمَثَلُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَتَى قَوْمًا فَقَالَ يَا قَوْمِ إِنِّيْ رَأَيْتُ الْجَيْشَ بِعَيْنَيَّ وَإِنَّيْ أَنَا النَّذِيْرُ الْعُرْيَانُ فَالنَّجَاءَ فَأَطَاعَهُ طَائِفَةٌ مِنْ قَوْمِهِ فَأَدْلَجُوْا فَانْطَلَقُوْا عَلىَ مَهْلِهِمْ فَنَجَوْا وَكَذِبَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ فَأَصْبَحُوْا مَكَانَهُمْ فَصَبَّحَهُمُ الْجَيْشُ فَأَهْلَكَهُمْ وَاجْتَاحَهُمْ فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ أَطَاعَنِيْ فَاتَّبَعَ مَا جِئْتُ بِهِ وَمَثَلُ مَنْ عَصَانِيْ وَكَذَبَ بِمَا جِئْتُ بِهِ مِنَ الْحَقِّ
“Sesungguhnya perumpamaan aku dan perumpumaan apa yang Allah mengutus aku dengannya, seperti seseorang yang mendatangi suatu kaum kemudian berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya saya melihat pasukan dengan kedua mataku dan sesungguhnya saya adalah An-Nadzir Al-‘Uryan ‘pemberi peringatan yang telanjang’,’ maka sekelompok dari kaumnya menaatinya dan bergegas berjalan di malam hari dengan kehati-hatian dan mereka selamat, sementara sekelompok dari mereka mendustakannya, sehingga mereka tetap di tempatnya, maka pasukan itu menyerangnya di waktu Shubuh, lalu menghancurkan dan membinasakannya. Yang demikian itu perumpamaan orang yang menaatiku dan mengikuti apa yang aku didatangkan dengannya, dan perumpamaan orang yang bermaksiat kepadaku dan mendustakan apa yang aku didatangkan dengannya dari kebenaran.”
An-Nadzir Al-‘Uryan adalah perumpamaan yang dipakai oleh orang-orang untuk menunjukkan kebenaran apa yang ia sampaikan.
Keempat, tidak menyembah Allah ‘Azza wa Jalla kecuali dengan apa yang Dia syariatkan, bukan dengan bid’ah, bukan pula dengan hawa nafsu, adat istiadat, kebiasaan, perasaan, atau anggapan-anggapan yang seseorang pandang baik, karena sesungguhnya asal dari ibadah itu adalah syariat. Nanti dikatakan ibadah kalau disyariatkan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Maka siapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan Rabb-nya dengan siapa pun dalam peribadahan.” [ Al-Kahfi: 110 ]
Para ulama menafsirkan bahwa amal shalih adalah amal yang sesuai dengan syariat Allah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” [ Al-Maidah: 3 ]
Ayat ini menunjukkan bahwasanya agama ini telah sempurna dengan tauhid, syariat, akhlak, dan seluruh apa yang dibutuhkan oleh makhluk di muka bumi ini. Itulah nikmat yang paling besar. Al-Qur`an dan petunjuk Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam itulah yang diridhai di sisi Allah. Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam agama ini, dan mensyariatkan suatu syariat yang tidak disyariatkan oleh Allah dan menjadikan syariat tersebut sebagai jalan selain jalan Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , maka sesungguhnya dia telah melecehkan Allah atau kitab-Nya, baik dalam keadaan sadar maupun tidak, karena sesungguhnya Allah telah mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan agama-Nya. Kebaikan dan nikmat terdapat dalam Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam serta sikap berpegang teguh terhadap Kitabullah dan sunnah tersebut.
Sebagai kesimpulan, berkata Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah, “Maka, dengan ini, kamu mengetahui bahwasanya tidak berhak ibadah itu diperuntukkan. Tidak kepada Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam , tidak pula kepada selainnya dari seluruh makhluk. Ibadah itu tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya kepada Allah semata.
Dan bahwasanya hak Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam adalah, kamu memberikan kedudukan kepadanya sesuai dengan kedudukan yang Allah berikan/tetapkan padanya, yaitu sebagai hamba-Nya dan Rasul-Nya.” Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul hal. 72.
Wallahu waliyyut taufik.
sumber: http://an-nashihah.com/?p=79
Sebab-sebab Terjadinya kesyirikan
Ustadz Luqman Jamal , Lc.
PERTANYAAN
Banyak di antara kaum muslimin yang terjerumus ke dalam kesyirikan dengan melakukan amalan-amalan tertentu yang mereka anggap sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, padahal justru merupakan sebab-sebab kesyirikan. Oleh sebab itu, kami memohon penjelasannya, mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada kita dan mereka!
JAWABAN
Mengetahui sebab-sebab terjadinya kesyirikan adalah perkara yang sangat penting dalam rangka menghindarkan diri dengan sejauh-jauhnya darinya, sebab kesyirikan adalah dosa yang terbesar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni pelaku kesyirikan bila tidak bertaubat. Hal ini mewajibkan seorang hamba untuk berhati-hati dan sangat takut kepada-Nya, dan membawanya untuk mengetahui dan menjauhi kesyirikan, karena sesungguhnya kesyirikan adalah sejelek-jelek perkara dan kezhaliman yang paling besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang paling besar.” [ Luqman: 13 ]
Sebab-sebab kesyirikan sangatlah banyak, dan yang akan disebutkan adalah pokok-pokoknya, yang dari pokok-pokok inilah kemudian sebab-sebab itu bercabang-cabang. Pokok-pokok itu antara lain:
Berlebih-Lebihan Dalam Memuji
Pertama, Berlebih lebihan dalam memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim dari hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu,
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian Ithra` kepadaku sebagaimana orang-orang Nashara Ithra` terhadap ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya saya hanyalah seorang hamba-Nya, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Ithra` adalah melampaui batas dalam memuji. Jadi, maksud hadits di atas adalah “Janganlah kalian memujiku dengan melampaui batas sebagaimana Nashara telah berlebih-lebihan dalam memuji ‘Isa bin Maryam sampai mereka mengangkatnya sebagai Ilah yang patut disembah, tetapi sifatilah saya sebagai hamba-Nya dan Rasul-Nya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati saya dalam Al Qur`an,
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al Qur`an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya.” [ Al-Kahfi: 1 ] ”
Akan tetapi orang-orang musyrikin dari dahulu sampai sekarang tidak mau kecuali menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan melanggar larangannya. Mereka mengagungkan beliau secara berlebihan dan melakukan hal-hal yang beliau telah melarang dan memperingatkan umatnya dari hal tersebut, yaitu berlebihan dalam mengagungkan beliau. Mereka menyerupai orang-orang Nashara yang berlebihan dalam memuji nabinya. Di antara bentuk kesyirikan dari jenis ini adalah syair Al Bushiry di dalam Al-Burdah . Dia berkata,
يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِيْ مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعُمَمِ
“Wahai Makhluk yang paling mulia, kepada siapa saya memohon perlindungan, kecuali kepadamu jika terjadi musibah yang besar.”
Lalu perkataannya yang lain,
فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ الْلَوْحِ وَالْقَلَمِ
“Sesungguhnya dari kemuliaanmu lahir dunia dan pasangannya (akhirat) dan termasuk dari ilmumu ilmu Lauh Mahfudz dan Al-Qalam.”
Bait-bait syair seperti ini mengandung doa, permintaan dan perlindungan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Juga berisi permintaan agar dihilangkan kesempitan hidup, kesengsaraan serta kerusakan dari penulisnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini bisa terjadi karena syaitan menghias-hiasi perbuatan mereka. Syaithan menampakkan kepada mereka, bahwa ghuluw ‘berlebih-lebihan’ dalam memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, walaupun hal itu merupakan syirik akbar, adalah dalam rangka mencintai dan memuji Nabi. Dia juga menampakkan bahwa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu tidak berlebihan dalam memujinya merupakan perbuatan membenci, mengurangi hak, enggan untuk bershalawat, dan tidak memuliakan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allahu Musta’an .
Kedua, Berlebih-lebihan dalam memuji orang-orang shalih.
Jika berlebih-lebihan dalam memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam saja terlarang, maka berlebih-lebihan kepada selain beliau, seperti orang-orang shalih, jelas lebih terlarang lagi. Hal inilah yang merupakan penyebab kesyirikan pertama pada umat manusia, yaitu pada umat Nabi Nuh ‘alaihis salam, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur`an,
“Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nasr.’.” [ Nuh: 23 ]
Imam Bukhary mengeluarkan dalam Shahih -nya (8/667) tentang tafsir ayat ini, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Abdullah bin ‘Abbas berkata,
ثُمَّ صَارَتْ الأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوْحٍ فِي العَرَبِ بَعْدُ. أَمَّا وَدُّ كَانَتْ لِكَلْبِ بِدَوْمَةِ الجَنْدَلِ, وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ, وَأَمَّا يَغُوْثُ فَكَانَتْ لِمُرَادِ ثُمَّ لِبَنِي غَطِيْفِ بِالجَوْفِ ثُمَّ سَبَأَ, وَأَمَّا يَعُوْقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانِ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرِ لآِلِ ذِي الكَلاَعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِيْنَ مِنْ قَوْمِ نُوْحٍ فَلَمَّا هَلَكُوْا أَوْحَى الشَيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصَبُوْا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوْا يَجْلِسُوْنَ أَنْصَابًا وَسَمُّوْهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوْا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَى إِذَا هَلَكَ أُوْلَئِكَ وَتَنْسَخُ العِلْمُ عُبِدَتْ
“Kemudian jadilah patung-patung yang ada pada kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam disembah di Jazirah Arab setelahnya. Adapun Wadd adalah patung kepunyaan Kalb di Daumatul Jundal. Adapun Suwa` adalah patung kepunyaan Hudzail. Adapun Yaghuts adalah patung kepunyaan Muradi yang kemudian untuk Bany Ghathif di daerah Jauf kemudian Saba`. Adapun Ya ’uq adalah patung kepunyaan Hamdan. Adapun Nasr adalah patung kepunyaan Himyar khususnya keluarga Dzil Kala’. (Kelima nama ini) adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Maka tatkala mereka (orang-orang shalih) itu wafat, syaithan mempengaruhi kaum Nabi Nuh agar membuat patung-patung pada majelis-majelis mereka yang mereka biasa duduk padanya (dalam rangka mengingat mereka), dan (syaithan juga mempengaruhi mereka) agar mereka menamakan patung-patung terrsebut dengan nama-nama orang shalih tersebut. Maka mereka pun (kaum Nuh) melakukannya. Dan ketika itu mereka (patung-patung itu) belum disembah. Akan tetapi, tatkala orang-orang yang membuat patung tersebut telah meninggal dan ilmu agama telah hilang, maka patung-patung itu pun disembah .” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat ini).
Yang dimaksud dengan berlebih-lebihan terhadap orang-orang shalih adalah mengangkat mereka pada kedudukan yang tidak ada yang boleh mendudukinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakni istighatsah tatkala terkena kesusahan atau tatkala ditimpa bencana, tawaf di kuburan mereka, tabarruk ‘mencari berkah’ dari barang-barang peninggalan mereka, menyembelih di kuburan-kuburan mereka dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada mereka, meminta pertolongan kepada mereka padahal mereka telah meninggal, dan lain-lain.
Telah terjadi pula pada umat ini, seperti apa yang terjadi pada umat Nabi Nuh ‘alaihis salam, tatkala syaithan menampakkan kepada kebanyakan orang bahwa ghuluw ‘berlebih-lebihan’ dan bid’ah-bid’ah adalah pengagungan dan bukti kecintaan terhadap orang-orang shalih. Kemudian syaithan memengaruhi kebanyakan orang tersebut agar membangun kuburan-kuburan orang-orang shalih itu, i’tikaf di situ dan menganggap berdoa di tempat itu diterima. Kemudian meningkat lagi ke bentuk keharaman yang lebih tinggi, bahkan sampai kepada kesyirikan, seperti berdoa dan bertawassul kepada orang-orang shalih itu. Kemudian berpindah lagi kepada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu mengajak manusia untuk beribadah kepada kuburan-kuburan tersebut, dalam bentuk menjadikan hari-hari tertentu sebagai hari peringatan untuk mengunjungi kuburan-kuburan tersebut dan melaksanakan ibadah-ibadah tertentu padanya. Kalau semua hal di atas telah tetap dan mendarah daging, berpindah lagi kepada yang lebih jelek yaitu, meyakini bahwasanya barangsiapa yang melarang perbuatan-perbuatan seperti itu, maka sesungguhnya dia adalah orang yang merendahkan derajat serta membenci para wali. Kebanyakan orang tersebut meyakini bahwa orang yang melarang perbuatan mereka adalah orang yang tidak memiliki penghormatan, pemuliaan dan pengakuan terhadap kedudukan para wali tersebut. Keyakinan ini telah menghunjam kuat di dalam hati orang-orang awam yang bodoh, bahkan orang-orang yang dianggap mempunyai ilmu agama, sehingga mereka memusuhi ahli tauhid dan menggelarinya dengan gelar-gelar yang buruk yang menyebabkan manusia lari dari ahli tauhid tersebut. Mereka memusuhi ahli tauhid dengan mengatasnamakan kecintaan dan pengagungan kepada orang-orang shalih, padahal mereka itu berdusta, karena mencintai orang-orang shalih hakikatnya adalah sejalan dan sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah menurut pemahaman para Salaf Ash-Shalih. Adapun caranya adalah dengan mengetahui keutamaan-keutamaan Salaf Ash-Shalih tersebut dan mencontoh amalan-amalan shaleh mereka, tanpa meremehkan atau bersikap berlebih-lebihan terhadap mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan orang-orang, yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa, ‘Wahai Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’.” [ Al-Hasyr: 10 ]
Ta’ashshub (Fanatik) Terhadap Peninggalan Nenek Moyang Walaupun Itu Bathil dan Menyelisihi yang Haq Khususnya Dalam Masalah Aqidah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pun sebagai pemberi peringatan dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah (para pembesar) di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’.” [ Az-Zukhruf: 23 ]
Tetapi hujjah mereka ini dalam mengikuti nenek moyang telah terbantah oleh firman Allah lainnya,
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” [ Al-Baqarah: 170 ]
Keyakinan inilah yang merasuk dan tertanam dalam jiwa-jiwa kaum musyrikin dari dahulu hingga sekarang, sehingga mereka menentang dakwah para Nabi dan orang-orang yang mengikutinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta ’ala tentang kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain Dia. Maka mengapa kalian tidak bertakwa (kepada-Nya)?’ Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kalian, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kalian. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.’.” [ Al-Mu`minun: 23-24 ]
Lihat pula keadaan kaum Nabi Shalih ‘alaihis salam,
“Kaum Tsamud berkata, ‘Hai Shaleh, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan, apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami?’.” [ Hud: 62 ]
Juga perhatikan kaum Nabi Ibrahim ‘alahis salam,
“Mereka menjawab, ‘(Bukan karena itu) sebenarnya. Kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.” [ Asy-Syu’ara`: 74 ]
kemudian tentang orang-orang musyrikin Arab dan yang mengikuti mereka hingga kini yang berkata kepada Rasulullah, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan orang-orang yang mengikuti beliau,
“Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata), ‘Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) tuhan-tuhanmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki. Kami tidak pernah mendengar hal (mengesakan Allah) ini dalam agama yang terakhir. Hal ini tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” [ Shad: 6-7 ]
Namun perlu diketahui, bahwa perbuatan mengikuti nenek moyang kadang terpuji bila nenek moyang tersebut berada di atas kebenaran, sebagaimana Nabi Yusuf mengikuti nenek moyangnya,
“Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku, yaitu Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” [ Yusuf: 38 ]
Senada pula dengannya surah Ath-Thur ayat 21.
Kejahilan atau Kebodohan Terhadap Aqidah yang Benar
Hal ini disebabkan oleh keengganan untuk mempelajari aqidah yang benar dan mengajarkannya, atau sangat sedikitnya perhatian dan pemeliharaan terhadapnya sehingga melahirkan generasi yang tidak mengenal aqidah yang benar atau tidak mengenal hal-hal yang menyelisihi dan membatalkannya, sehingga pada akhirnya dia meyakini yang batil itu haq dan yang haq itu batil, sebagaimana perkataan Umar Ibnu Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya akan dicabut nilai-nilai keislaman sedikit demi sedikit jika di dalam Islam tumbuh dan berkembang orang-orang yang tidak mengenal jahiliyah.” Kebodohan ini merata dan merajalela di tengah-tengah masyarakat Islam. Di antara kebodohan tersebut misalnya pemahaman terhadap tauhid yang hanya terbatas pada tauhid Rububiyah saja, seperti anggapan bahwa orang-orang musyrik dahulu dikatakan musyrik karena mereka meyakini patung-patungnya mampu menciptakan, memberi rezeki, memberi manfaat dan mudarat. Anggapan ini adalah asal kesesatan mayoritas manusia, yang sebab mendasar dari tersebarnya pemahaman ini di kalangan manusia adalah filsafat Yunani yang tercela dan orang-orang yang mengambil ilmu dari mereka dari ahli kalam yang mereka itu memusatkan perhatian dalam menafsirkan kalimat tauhid dengan tafsiran tauhid Rububiyah saja.
Yang haq, tidak ada keraguan padanya, dijadikan dasar penerapan oleh seluruh ulama, dan sesuai dengan penjelasan Al Qur`an adalah bahwasanya orang-orang musyrik dahulu pada zamannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam meyakini Allah sebagai pencipta dan pemberi rezeki mereka. Mereka menetapkan tauhid Rububiyah dalam perbuatan-perbuatan Allah, yaitu mencipta, memberi rezeki, mengatur urusan, menghidupkan, mematikan, dan sebagainya, yang mereka tidak meyakini sedikit pun adanya sesuatu yang menyamai Allah dalam perbuatan-perbuatan tersebut. Itulah yang dinamakan oleh para ulama sebagai tauhid Rububiyah. Akan tetapi mereka tidak mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatan mereka, yakni berdoa, meminta pertolongan, mengharap, menyembelih, bernadzar, dan sebagainya, yang para ulama menamakannya sebagai tauhid Uluhiyah atau tauhid Ibadah.
Untuk memperjelas masalah ini, perhatikanlah beberapa ayat dalam Al Qur`an yang menjelaskan dengan berbagai macam pendalilan yang menunjukkan bahwasanya orang-orang musyrikin menetapkan tauhid Rububiyah sementara kesyirikan mereka adalah dalam tauhid Uluhiyah.
Jenis pertama , ayat-ayat yang menjelaskan tentang penetapan mereka terhadap tauhid Rububiyah.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka katakanlah, ‘Mengapa kalian tidak bertakwa (kepada-Nya)?’.” [ Yunus: 31 ]
Kemudian firman-Nya,
“Katakanlah, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kalian mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka apakah kalian tidak ingat?’ Katakanlah, ‘Siapakah Rabb-nya langit yang tujuh dan Rabb-nya `Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka apakah kalian tidak bertakwa?’ Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (adzab)-Nya, jika kalian mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka bagaimana kalian bisa tertipu/tersihir?’.” [ Al-Mu`minun: 84-89 ]
Lihat pula surah Al-Ankabut: 61-63, Luqman: 25, dan Az-Zumar: 38.
Ayat-ayat tersebut menggambarkan keyakinan orang-orang musyrikin Arab dahulu dan orang-orang musyrik selain mereka yang menetapkan tauhid Rububiyah, kemudian, dengan mengambil konsekuensi dari pengakuan mereka terhadap tauhid Rububiyah, mereka dipojokkan dengan pertanyaan tentang pengingkaran mereka terhadap tauhid Uluhiyah. Lalu bagaimana dengan orang yang mengingkari tentang hal ini dan mengatakan bahwasanya orang-orang musyrikin tidak menetapkannya padahal Allah telah menceritakan penetapan mereka di dalam Al-Qur`an .
Jenis kedua , ayat-ayat yang menjelaskan persaksian mereka tentang adanya sembahan-sembahan selain Allah.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Katakanlah, ‘ Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?’ Katakanlah, ‘ Allah.’ Dia menjadi saksi antara aku dan kalian. Dan Al Qur`an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang-orang yang sampai Al Qur`an (kepadanya). Apakah sesungguhnya kalian mengakui bahwasanya ada sembahan-sembahan yang lain di samping Allah? Katakanlah, ‘ Aku tidak mengakui.’ Katakanlah, ‘ Sesungguhnya Dia adalah sembahan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan (dengan Allah).’.” [ Al-An’am: 19 ]
Ayat yang mulia ini memberikan faidah bahwasanya orang-orang musyrikin mempersaksikan bahwasanya Allah adalah Ilah (sesembahan) mereka, akan tetapi mereka mengatakan bahwasanya bersama Allah ada sembahan-sembahan yang lain. Persaksian mereka ini dikuatkan dengan sumpah, penguat dengan kata anna dan huruf lam. Maka lafadz ma’a pada firman Allah, أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ اللَّهِ ءَالِهَةً أُخْرَى , menunjukkan bahwasanya mereka menetapkan Rububiyah Allah dan sekaligus Uluhiyah-nya, akan tetapi mereka menjadikan bersama Allah ilah-ilah yang lain. Maka kesyirikan mereka dari sisi penyekutuan mereka kepada ilah-ilah bersama Allah yang mereka menghadap kepada ilah-ilah itu dengan menjadikannya sebagai perantara untuk menghubungkan mereka kepada Allah, menyampaikan hajat dengan berdoa kepada mereka. Ini adalah keyakinan dan agama mereka. Makna seperti ini terdapat di dalam Al Qur`an dalam ayat-ayat yang banyak, di antaranya firman Allah dalam beberapa ayat,
“Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran). Atau siapakah yang telah menjadikan bumi sebagai tempat berdiam, dan yang menjadikan sungai-sungai di celah-celahnya, dan yang menjadikan gunung-gunung untuk (mengokohkan)nya dan menjadikan suatu pemisah antara dua laut? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) kebanyakan dari mereka tidak mengetahui. Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang berada dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). Atau siapakah yang memimpin kamu dalam kegelapan di daratan dan lautan dan siapa (pula)kah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira sebelum (kedatangan) rahmat-Nya? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya). Atau siapakah yang menciptakan (manusia dari permulaannya), kemudian mengulanginya (lagi), dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Katakanlah, ‘Tunjukkanlah bukti kebenaran kalian, jika kalian memang orang-orang yang benar.’.” [ An-Naml: 60-64 ]
Lihat pula surah Al-Hijr: 95-96.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam Al Qur`an apa yang diyakini oleh orang-orang musyrikin bahwasanya bersama Allah ada ilah-ilah (sembahan) yang lain. Mereka menetapkan Rububiyah Allah dan Uluhiyah-Nya akan tetapi menjadikan bersama-Nya ilah-ilah yang lain dalam beribadah. Siapa yang memperhatikan dan mentadabburi ayat-ayat yang mulia ini, maka akan dibukakan baginya pintu-pintu ilmu yang membawanya kepada pemahaman yang shahih tentang aqidah yang shahih.
Jenis ketiga , ayat-ayat yang berisi pengakuan dan penetapan mereka atas kesyirikan mereka.
Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Akan berkata orang-orang musyrikin, ‘Seandainya Allah menginginkan, maka kami tidak akan berbuat kesyirikan dan tidak pula bapak-bapak kami, dan tidak pula mengharamkan sesuatu apapun.’.” [ Al-An’am: 148 ]
Ayat ini memberikan faidah bahwasanya mereka menetapkan pada diri mereka kesyirikan dalam ibadah. Mereka mengakui dirinya berbuat kesyirikan dalam Uluhiyah-Nya Allah pada saat mereka menetapkan Rububiyah-Nya.
Jenis keempat , ayat-ayat yang menggambarkan bahwa terjadinya kesyirikan mereka adalah di saat senang/lapang.
Di antaranya firman Allah,
“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, seketika mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” [ Al-‘Ankabut: 65 ]
Perhatikan pula ayat yang semakna dengannya dalam surah Luqman: 32.
Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dialah Tuhan yang menjadikan kalian dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kalian berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpa mereka, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’.” [ Yunus: 22 ]
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan dalam ayat-ayat di atas bahwasanya orang-orang musyrikin, yang mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan memerangi beliau, tidak berbuat kesyirikan kecuali dalam keadaan lapang dan senang dan bukan dalam keadaan susah atau tertimpa bencana dan kesulitan. Mereka pada saat seperti itu mengikhlaskan agama hanya kepada Allah, tidak berdoa kepada selain-Nya dan tidak mengambil perantara antara dirinya dengan Allah. Maka bagaimana dengan orang yang mengatakan bahwasanya orang-orang kafir itu musyrik dalam Rububiyah Allah tidak dalam ibadah kepada-Nya. Apakah mungkin mereka itu berdoa dalam keadaan ikhlas ketika ditimpa bencana kalau mereka tidak meyakini Rububiyah dan Uluhiyah-Nya?
Jenis kelima , ayat-ayat yang menggambarkan penetapan mereka terhadap tauhid Rububiyah dan kesyirikan mereka dalam tauhid Uluhiyah:
Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” [ Yusuf: 106 ]
Iman mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta ’ala adalah ucapan mereka bahwasanya Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, serta yang mematikan dan menghidupkan mereka. Selain itu, kesyirikan mereka adalah tatkala mereka menjadikan bagi Allah serikat dalam ibadah dan berdoa kepada-Nya. Maka mereka tidak mengikhlaskan bagi-Nya dengan meminta hanya kepada-Nya. Demikianlah tafsir ayat di atas menurut para ahli tafsir, yakni Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Qatadah, Atha’, dan selain mereka. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim tentang ayat ini).
Adapun dalil-dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwasanya orang-orang musyrikin menetapkan tauhid Rububiyah adalah:
Pertama, hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dalam Shahih Muslim (2/4),
كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يُغِيْرُ إِذَا طَلَعَ الفَجْر,ُ وَكَانَ يَسْتَمِعُ الأَذَانَ. فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ, وَإِلاَّ أَغَارَ. فَسَمِعَ رَجُلاً يَقُوْلُ : الله أكبر الله أكبر. فَقَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : عَلَى الفِطْرَةُ. ثُمَّ قَالَ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : خَرَجْتَ مِنَ النَّارِ. فَنَظَرُوْا فَإِذَا هُوَ رَاعِيُ مُعْزِى.
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyerang jika telah terbit fajar, dan beliau menunggu adzan. Kalau mendengar adzan, beliau menahan (tidak menyerang), dan kalau tidak, beliau menyerang. Lalu beliau mendengar seseorang mengatakan , ‘ Allahu Akbar, Allahu Akbar ,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengatakan , ‘ Di atas fitrah.’ Kemudian orang tadi berkata, ‘ Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaha illallah ,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, ‘ Kamu selamat dari neraka.’ Kemudian para shahabat melihat ternyata orang itu hanyalah seorang pengembala kambing.”
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, “Di atas fitrah”, kepada orang yang berkata, “Allahu akbar”, memberikan faidah bahwasanya perkataan orang ini dan apa yang ditunjukkannya berupa makna Rububiyah adalah merupakan suatu fitrah yang telah tetap bagi manusia, oleh sebab itu Rasulullah belum menghukuminya sebagai orang yang selamat dari neraka dan sebagai orang Islam kecuali setelah ucapannya, “Asyhadu alla ilaha illallah”, syahadat yang mengandung pengingkaran kepada seluruh yang disembah selain Allah, dan itulah tauhid Uluhiyah.
Kedua, dalam Shahih Muslim (15/11 serta Syarh An-Nawawy ) dari hadits ‘Amr Ibnu Asy-Syarid, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
رَدِفْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ : هَلْ مَعَكَ مِنْ شِعْرِ أُمَيَّةِ بْنِ أَبِي الصَّلْتَ شَيْئًا ؟ قُلْتُ : نعم. قَالَ : هِيْهِ, فَأَنْشَدَتْهُ بَيْتًا فَقَالَ : هيه, ثُمَّ أَنْشَدَتْهُ بَيْتًا فَقَالَ : هيه حتى أنشدته مِائَةَ بَيْتٍ
“Saya membonceng Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada suatu hari, kemudian beliau berkata, ‘Apakah kamu menghafal sesuatu dari sya’ir ‘Umayyah Ibnu Abi Ash Shalt?’ Saya menjawab, ‘Iya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata lagi, ‘Perdengarkan!’ Maka saya pun memperdengarkan satu bait sya’ir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata, ‘Tambah lagi,’ maka saya menambah lagi satu bait. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata, ‘Tambah lagi,’ sampai saya membawakan 100 bait.”
Dalam riwayat yang lain, dari riwayat ‘Abdurrahman Ibnu Mahdy, ada tambahan “Dan sungguh-sungguh hampir dia (masuk) Islam karena sya’irnya.”
Maka perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, “Dan sungguh-sungguh hampir dia (masuk) Islam karena sya’irnya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak menghukumi baginya Islam dengan sekedar tauhidnya bahwasanya Allah pencipta, menghidupkan dan mematikan dan sebagainya, dan dia (‘Umayyah bin Abi Ash-Shalt) termasuk orang-orang kafir yang ada pada zamannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.
Berkata Imam An-Nawawy, “Nabi meminta tambahan dari syair-syairnya karena di dalamnya terkandung penetapan terhadap Rububiyah Allah dan hari kebangkitan.”
Sya’ir-sya’ir yang menunjukkan bahwasanya orang-orang musyrikin Arab menetapkan tauhid Rububiyah semata di antaranya Sya’ir ‘Umayyah bin Abi Ash-Shalt,
الْحَمْدُ للهِ مَمْسَانَا وَمَصْبَحِنَا بِالخَيْرِ صَبَّحَنَا رَبِّي وَ مَسَّانَا
رَبِّ الحَنَفِيَّةِ لَمْ تَنْفُدْ خَزَائِنُهَا مَمْلُوْءَةً طِبْقَ الْآفَاقِ أَشْطَانَا
أَلاَّ نَبِيَّ لَنَا مِنَّا فَيُخْبِرُنَا مَا بَعْدَ غَايَتِنَا مِنْ رَأْسٍ هُجْرَانَا
Segala puji bagi Allah di waktu petang dan pagi
Dengan kebaikan Rabb-ku di waktu pagi dan petang
Tuhan yang Maha Hanif tidak pernah habis perbendaharaannya
Selalu penuh, memenuhi seluruh ufuk luasnya
Kenapa bukan Nabi dari kami yang mengabarkan kepada kami
Apa tujuan kami yang sebenarnya berpindah
Disarikan dari sumber-sumber berikut:
* Al-Irsyad Ila Tashih Al-I’tiqad karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
* Hadzihi Mafahimuna karya Syeikh Dr. Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Ali Syaikh
* At-Ta’liqat ‘ Ala Kasyf Asy-Syubhat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
* Kitab At-Tauhid Li As–Shaff Al-Awwal Ats-Tsanawy . cet. Wizaratul Ma’arif
sumber: http://an-nashihah.com/?p=49
PERTANYAAN
Banyak di antara kaum muslimin yang terjerumus ke dalam kesyirikan dengan melakukan amalan-amalan tertentu yang mereka anggap sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, padahal justru merupakan sebab-sebab kesyirikan. Oleh sebab itu, kami memohon penjelasannya, mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada kita dan mereka!
JAWABAN
Mengetahui sebab-sebab terjadinya kesyirikan adalah perkara yang sangat penting dalam rangka menghindarkan diri dengan sejauh-jauhnya darinya, sebab kesyirikan adalah dosa yang terbesar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni pelaku kesyirikan bila tidak bertaubat. Hal ini mewajibkan seorang hamba untuk berhati-hati dan sangat takut kepada-Nya, dan membawanya untuk mengetahui dan menjauhi kesyirikan, karena sesungguhnya kesyirikan adalah sejelek-jelek perkara dan kezhaliman yang paling besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang paling besar.” [ Luqman: 13 ]
Sebab-sebab kesyirikan sangatlah banyak, dan yang akan disebutkan adalah pokok-pokoknya, yang dari pokok-pokok inilah kemudian sebab-sebab itu bercabang-cabang. Pokok-pokok itu antara lain:
Berlebih-Lebihan Dalam Memuji
Pertama, Berlebih lebihan dalam memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim dari hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu,
لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَصَارَى عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian Ithra` kepadaku sebagaimana orang-orang Nashara Ithra` terhadap ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya saya hanyalah seorang hamba-Nya, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Ithra` adalah melampaui batas dalam memuji. Jadi, maksud hadits di atas adalah “Janganlah kalian memujiku dengan melampaui batas sebagaimana Nashara telah berlebih-lebihan dalam memuji ‘Isa bin Maryam sampai mereka mengangkatnya sebagai Ilah yang patut disembah, tetapi sifatilah saya sebagai hamba-Nya dan Rasul-Nya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati saya dalam Al Qur`an,
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al Qur`an) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya.” [ Al-Kahfi: 1 ] ”
Akan tetapi orang-orang musyrikin dari dahulu sampai sekarang tidak mau kecuali menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan melanggar larangannya. Mereka mengagungkan beliau secara berlebihan dan melakukan hal-hal yang beliau telah melarang dan memperingatkan umatnya dari hal tersebut, yaitu berlebihan dalam mengagungkan beliau. Mereka menyerupai orang-orang Nashara yang berlebihan dalam memuji nabinya. Di antara bentuk kesyirikan dari jenis ini adalah syair Al Bushiry di dalam Al-Burdah . Dia berkata,
يَا أَكْرَمَ الْخَلْقِ مَا لِيْ مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعُمَمِ
“Wahai Makhluk yang paling mulia, kepada siapa saya memohon perlindungan, kecuali kepadamu jika terjadi musibah yang besar.”
Lalu perkataannya yang lain,
فَإِنَّ مِنْ جُوْدِكَ الدُّنْيَا وَضَرَّتَهَا وَمِنْ عُلُوْمِكَ عِلْمُ الْلَوْحِ وَالْقَلَمِ
“Sesungguhnya dari kemuliaanmu lahir dunia dan pasangannya (akhirat) dan termasuk dari ilmumu ilmu Lauh Mahfudz dan Al-Qalam.”
Bait-bait syair seperti ini mengandung doa, permintaan dan perlindungan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Juga berisi permintaan agar dihilangkan kesempitan hidup, kesengsaraan serta kerusakan dari penulisnya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini bisa terjadi karena syaitan menghias-hiasi perbuatan mereka. Syaithan menampakkan kepada mereka, bahwa ghuluw ‘berlebih-lebihan’ dalam memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, walaupun hal itu merupakan syirik akbar, adalah dalam rangka mencintai dan memuji Nabi. Dia juga menampakkan bahwa berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu tidak berlebihan dalam memujinya merupakan perbuatan membenci, mengurangi hak, enggan untuk bershalawat, dan tidak memuliakan beliau shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Allahu Musta’an .
Kedua, Berlebih-lebihan dalam memuji orang-orang shalih.
Jika berlebih-lebihan dalam memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam saja terlarang, maka berlebih-lebihan kepada selain beliau, seperti orang-orang shalih, jelas lebih terlarang lagi. Hal inilah yang merupakan penyebab kesyirikan pertama pada umat manusia, yaitu pada umat Nabi Nuh ‘alaihis salam, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur`an,
“Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa`, Yaghuts, Ya`uq dan Nasr.’.” [ Nuh: 23 ]
Imam Bukhary mengeluarkan dalam Shahih -nya (8/667) tentang tafsir ayat ini, dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ‘Abdullah bin ‘Abbas berkata,
ثُمَّ صَارَتْ الأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوْحٍ فِي العَرَبِ بَعْدُ. أَمَّا وَدُّ كَانَتْ لِكَلْبِ بِدَوْمَةِ الجَنْدَلِ, وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ, وَأَمَّا يَغُوْثُ فَكَانَتْ لِمُرَادِ ثُمَّ لِبَنِي غَطِيْفِ بِالجَوْفِ ثُمَّ سَبَأَ, وَأَمَّا يَعُوْقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانِ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرِ لآِلِ ذِي الكَلاَعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِيْنَ مِنْ قَوْمِ نُوْحٍ فَلَمَّا هَلَكُوْا أَوْحَى الشَيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصَبُوْا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوْا يَجْلِسُوْنَ أَنْصَابًا وَسَمُّوْهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوْا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَى إِذَا هَلَكَ أُوْلَئِكَ وَتَنْسَخُ العِلْمُ عُبِدَتْ
“Kemudian jadilah patung-patung yang ada pada kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam disembah di Jazirah Arab setelahnya. Adapun Wadd adalah patung kepunyaan Kalb di Daumatul Jundal. Adapun Suwa` adalah patung kepunyaan Hudzail. Adapun Yaghuts adalah patung kepunyaan Muradi yang kemudian untuk Bany Ghathif di daerah Jauf kemudian Saba`. Adapun Ya ’uq adalah patung kepunyaan Hamdan. Adapun Nasr adalah patung kepunyaan Himyar khususnya keluarga Dzil Kala’. (Kelima nama ini) adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Maka tatkala mereka (orang-orang shalih) itu wafat, syaithan mempengaruhi kaum Nabi Nuh agar membuat patung-patung pada majelis-majelis mereka yang mereka biasa duduk padanya (dalam rangka mengingat mereka), dan (syaithan juga mempengaruhi mereka) agar mereka menamakan patung-patung terrsebut dengan nama-nama orang shalih tersebut. Maka mereka pun (kaum Nuh) melakukannya. Dan ketika itu mereka (patung-patung itu) belum disembah. Akan tetapi, tatkala orang-orang yang membuat patung tersebut telah meninggal dan ilmu agama telah hilang, maka patung-patung itu pun disembah .” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat ini).
Yang dimaksud dengan berlebih-lebihan terhadap orang-orang shalih adalah mengangkat mereka pada kedudukan yang tidak ada yang boleh mendudukinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, yakni istighatsah tatkala terkena kesusahan atau tatkala ditimpa bencana, tawaf di kuburan mereka, tabarruk ‘mencari berkah’ dari barang-barang peninggalan mereka, menyembelih di kuburan-kuburan mereka dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada mereka, meminta pertolongan kepada mereka padahal mereka telah meninggal, dan lain-lain.
Telah terjadi pula pada umat ini, seperti apa yang terjadi pada umat Nabi Nuh ‘alaihis salam, tatkala syaithan menampakkan kepada kebanyakan orang bahwa ghuluw ‘berlebih-lebihan’ dan bid’ah-bid’ah adalah pengagungan dan bukti kecintaan terhadap orang-orang shalih. Kemudian syaithan memengaruhi kebanyakan orang tersebut agar membangun kuburan-kuburan orang-orang shalih itu, i’tikaf di situ dan menganggap berdoa di tempat itu diterima. Kemudian meningkat lagi ke bentuk keharaman yang lebih tinggi, bahkan sampai kepada kesyirikan, seperti berdoa dan bertawassul kepada orang-orang shalih itu. Kemudian berpindah lagi kepada tingkatan yang lebih tinggi, yaitu mengajak manusia untuk beribadah kepada kuburan-kuburan tersebut, dalam bentuk menjadikan hari-hari tertentu sebagai hari peringatan untuk mengunjungi kuburan-kuburan tersebut dan melaksanakan ibadah-ibadah tertentu padanya. Kalau semua hal di atas telah tetap dan mendarah daging, berpindah lagi kepada yang lebih jelek yaitu, meyakini bahwasanya barangsiapa yang melarang perbuatan-perbuatan seperti itu, maka sesungguhnya dia adalah orang yang merendahkan derajat serta membenci para wali. Kebanyakan orang tersebut meyakini bahwa orang yang melarang perbuatan mereka adalah orang yang tidak memiliki penghormatan, pemuliaan dan pengakuan terhadap kedudukan para wali tersebut. Keyakinan ini telah menghunjam kuat di dalam hati orang-orang awam yang bodoh, bahkan orang-orang yang dianggap mempunyai ilmu agama, sehingga mereka memusuhi ahli tauhid dan menggelarinya dengan gelar-gelar yang buruk yang menyebabkan manusia lari dari ahli tauhid tersebut. Mereka memusuhi ahli tauhid dengan mengatasnamakan kecintaan dan pengagungan kepada orang-orang shalih, padahal mereka itu berdusta, karena mencintai orang-orang shalih hakikatnya adalah sejalan dan sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah menurut pemahaman para Salaf Ash-Shalih. Adapun caranya adalah dengan mengetahui keutamaan-keutamaan Salaf Ash-Shalih tersebut dan mencontoh amalan-amalan shaleh mereka, tanpa meremehkan atau bersikap berlebih-lebihan terhadap mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan orang-orang, yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), berdoa, ‘Wahai Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’.” [ Al-Hasyr: 10 ]
Ta’ashshub (Fanatik) Terhadap Peninggalan Nenek Moyang Walaupun Itu Bathil dan Menyelisihi yang Haq Khususnya Dalam Masalah Aqidah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pun sebagai pemberi peringatan dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah (para pembesar) di negeri itu berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’.” [ Az-Zukhruf: 23 ]
Tetapi hujjah mereka ini dalam mengikuti nenek moyang telah terbantah oleh firman Allah lainnya,
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” [ Al-Baqarah: 170 ]
Keyakinan inilah yang merasuk dan tertanam dalam jiwa-jiwa kaum musyrikin dari dahulu hingga sekarang, sehingga mereka menentang dakwah para Nabi dan orang-orang yang mengikutinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta ’ala tentang kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagi kalian selain Dia. Maka mengapa kalian tidak bertakwa (kepada-Nya)?’ Maka pemuka-pemuka orang yang kafir di antara kaumnya menjawab, ‘Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kalian, yang bermaksud hendak menjadi seorang yang lebih tinggi dari kalian. Dan kalau Allah menghendaki, tentu Dia mengutus beberapa orang malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.’.” [ Al-Mu`minun: 23-24 ]
Lihat pula keadaan kaum Nabi Shalih ‘alaihis salam,
“Kaum Tsamud berkata, ‘Hai Shaleh, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan, apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami?’.” [ Hud: 62 ]
Juga perhatikan kaum Nabi Ibrahim ‘alahis salam,
“Mereka menjawab, ‘(Bukan karena itu) sebenarnya. Kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.” [ Asy-Syu’ara`: 74 ]
kemudian tentang orang-orang musyrikin Arab dan yang mengikuti mereka hingga kini yang berkata kepada Rasulullah, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, dan orang-orang yang mengikuti beliau,
“Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata), ‘Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) tuhan-tuhanmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki. Kami tidak pernah mendengar hal (mengesakan Allah) ini dalam agama yang terakhir. Hal ini tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” [ Shad: 6-7 ]
Namun perlu diketahui, bahwa perbuatan mengikuti nenek moyang kadang terpuji bila nenek moyang tersebut berada di atas kebenaran, sebagaimana Nabi Yusuf mengikuti nenek moyangnya,
“Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku, yaitu Ibrahim, Ishaq, dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” [ Yusuf: 38 ]
Senada pula dengannya surah Ath-Thur ayat 21.
Kejahilan atau Kebodohan Terhadap Aqidah yang Benar
Hal ini disebabkan oleh keengganan untuk mempelajari aqidah yang benar dan mengajarkannya, atau sangat sedikitnya perhatian dan pemeliharaan terhadapnya sehingga melahirkan generasi yang tidak mengenal aqidah yang benar atau tidak mengenal hal-hal yang menyelisihi dan membatalkannya, sehingga pada akhirnya dia meyakini yang batil itu haq dan yang haq itu batil, sebagaimana perkataan Umar Ibnu Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Sesungguhnya akan dicabut nilai-nilai keislaman sedikit demi sedikit jika di dalam Islam tumbuh dan berkembang orang-orang yang tidak mengenal jahiliyah.” Kebodohan ini merata dan merajalela di tengah-tengah masyarakat Islam. Di antara kebodohan tersebut misalnya pemahaman terhadap tauhid yang hanya terbatas pada tauhid Rububiyah saja, seperti anggapan bahwa orang-orang musyrik dahulu dikatakan musyrik karena mereka meyakini patung-patungnya mampu menciptakan, memberi rezeki, memberi manfaat dan mudarat. Anggapan ini adalah asal kesesatan mayoritas manusia, yang sebab mendasar dari tersebarnya pemahaman ini di kalangan manusia adalah filsafat Yunani yang tercela dan orang-orang yang mengambil ilmu dari mereka dari ahli kalam yang mereka itu memusatkan perhatian dalam menafsirkan kalimat tauhid dengan tafsiran tauhid Rububiyah saja.
Yang haq, tidak ada keraguan padanya, dijadikan dasar penerapan oleh seluruh ulama, dan sesuai dengan penjelasan Al Qur`an adalah bahwasanya orang-orang musyrik dahulu pada zamannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam meyakini Allah sebagai pencipta dan pemberi rezeki mereka. Mereka menetapkan tauhid Rububiyah dalam perbuatan-perbuatan Allah, yaitu mencipta, memberi rezeki, mengatur urusan, menghidupkan, mematikan, dan sebagainya, yang mereka tidak meyakini sedikit pun adanya sesuatu yang menyamai Allah dalam perbuatan-perbuatan tersebut. Itulah yang dinamakan oleh para ulama sebagai tauhid Rububiyah. Akan tetapi mereka tidak mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatan mereka, yakni berdoa, meminta pertolongan, mengharap, menyembelih, bernadzar, dan sebagainya, yang para ulama menamakannya sebagai tauhid Uluhiyah atau tauhid Ibadah.
Untuk memperjelas masalah ini, perhatikanlah beberapa ayat dalam Al Qur`an yang menjelaskan dengan berbagai macam pendalilan yang menunjukkan bahwasanya orang-orang musyrikin menetapkan tauhid Rububiyah sementara kesyirikan mereka adalah dalam tauhid Uluhiyah.
Jenis pertama , ayat-ayat yang menjelaskan tentang penetapan mereka terhadap tauhid Rububiyah.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ‘Allah.’ Maka katakanlah, ‘Mengapa kalian tidak bertakwa (kepada-Nya)?’.” [ Yunus: 31 ]
Kemudian firman-Nya,
“Katakanlah, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kalian mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka apakah kalian tidak ingat?’ Katakanlah, ‘Siapakah Rabb-nya langit yang tujuh dan Rabb-nya `Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘Maka apakah kalian tidak bertakwa?’ Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (adzab)-Nya, jika kalian mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka bagaimana kalian bisa tertipu/tersihir?’.” [ Al-Mu`minun: 84-89 ]
Lihat pula surah Al-Ankabut: 61-63, Luqman: 25, dan Az-Zumar: 38.
Ayat-ayat tersebut menggambarkan keyakinan orang-orang musyrikin Arab dahulu dan orang-orang musyrik selain mereka yang menetapkan tauhid Rububiyah, kemudian, dengan mengambil konsekuensi dari pengakuan mereka terhadap tauhid Rububiyah, mereka dipojokkan dengan pertanyaan tentang pengingkaran mereka terhadap tauhid Uluhiyah. Lalu bagaimana dengan orang yang mengingkari tentang hal ini dan mengatakan bahwasanya orang-orang musyrikin tidak menetapkannya padahal Allah telah menceritakan penetapan mereka di dalam Al-Qur`an .
Jenis kedua , ayat-ayat yang menjelaskan persaksian mereka tentang adanya sembahan-sembahan selain Allah.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Katakanlah, ‘ Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?’ Katakanlah, ‘ Allah.’ Dia menjadi saksi antara aku dan kalian. Dan Al Qur`an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang-orang yang sampai Al Qur`an (kepadanya). Apakah sesungguhnya kalian mengakui bahwasanya ada sembahan-sembahan yang lain di samping Allah? Katakanlah, ‘ Aku tidak mengakui.’ Katakanlah, ‘ Sesungguhnya Dia adalah sembahan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan (dengan Allah).’.” [ Al-An’am: 19 ]
Ayat yang mulia ini memberikan faidah bahwasanya orang-orang musyrikin mempersaksikan bahwasanya Allah adalah Ilah (sesembahan) mereka, akan tetapi mereka mengatakan bahwasanya bersama Allah ada sembahan-sembahan yang lain. Persaksian mereka ini dikuatkan dengan sumpah, penguat dengan kata anna dan huruf lam. Maka lafadz ma’a pada firman Allah, أَئِنَّكُمْ لَتَشْهَدُونَ أَنَّ مَعَ اللَّهِ ءَالِهَةً أُخْرَى , menunjukkan bahwasanya mereka menetapkan Rububiyah Allah dan sekaligus Uluhiyah-nya, akan tetapi mereka menjadikan bersama Allah ilah-ilah yang lain. Maka kesyirikan mereka dari sisi penyekutuan mereka kepada ilah-ilah bersama Allah yang mereka menghadap kepada ilah-ilah itu dengan menjadikannya sebagai perantara untuk menghubungkan mereka kepada Allah, menyampaikan hajat dengan berdoa kepada mereka. Ini adalah keyakinan dan agama mereka. Makna seperti ini terdapat di dalam Al Qur`an dalam ayat-ayat yang banyak, di antaranya firman Allah dalam beberapa ayat,
“Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran). Atau siapakah yang telah menjadikan bumi sebagai tempat berdiam, dan yang menjadikan sungai-sungai di celah-celahnya, dan yang menjadikan gunung-gunung untuk (mengokohkan)nya dan menjadikan suatu pemisah antara dua laut? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) kebanyakan dari mereka tidak mengetahui. Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang berada dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). Atau siapakah yang memimpin kamu dalam kegelapan di daratan dan lautan dan siapa (pula)kah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira sebelum (kedatangan) rahmat-Nya? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya). Atau siapakah yang menciptakan (manusia dari permulaannya), kemudian mengulanginya (lagi), dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada sembahan (yang lain)? Katakanlah, ‘Tunjukkanlah bukti kebenaran kalian, jika kalian memang orang-orang yang benar.’.” [ An-Naml: 60-64 ]
Lihat pula surah Al-Hijr: 95-96.
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam Al Qur`an apa yang diyakini oleh orang-orang musyrikin bahwasanya bersama Allah ada ilah-ilah (sembahan) yang lain. Mereka menetapkan Rububiyah Allah dan Uluhiyah-Nya akan tetapi menjadikan bersama-Nya ilah-ilah yang lain dalam beribadah. Siapa yang memperhatikan dan mentadabburi ayat-ayat yang mulia ini, maka akan dibukakan baginya pintu-pintu ilmu yang membawanya kepada pemahaman yang shahih tentang aqidah yang shahih.
Jenis ketiga , ayat-ayat yang berisi pengakuan dan penetapan mereka atas kesyirikan mereka.
Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Akan berkata orang-orang musyrikin, ‘Seandainya Allah menginginkan, maka kami tidak akan berbuat kesyirikan dan tidak pula bapak-bapak kami, dan tidak pula mengharamkan sesuatu apapun.’.” [ Al-An’am: 148 ]
Ayat ini memberikan faidah bahwasanya mereka menetapkan pada diri mereka kesyirikan dalam ibadah. Mereka mengakui dirinya berbuat kesyirikan dalam Uluhiyah-Nya Allah pada saat mereka menetapkan Rububiyah-Nya.
Jenis keempat , ayat-ayat yang menggambarkan bahwa terjadinya kesyirikan mereka adalah di saat senang/lapang.
Di antaranya firman Allah,
“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, seketika mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” [ Al-‘Ankabut: 65 ]
Perhatikan pula ayat yang semakna dengannya dalam surah Luqman: 32.
Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dialah Tuhan yang menjadikan kalian dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kalian berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpa mereka, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’.” [ Yunus: 22 ]
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan dalam ayat-ayat di atas bahwasanya orang-orang musyrikin, yang mendustakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan memerangi beliau, tidak berbuat kesyirikan kecuali dalam keadaan lapang dan senang dan bukan dalam keadaan susah atau tertimpa bencana dan kesulitan. Mereka pada saat seperti itu mengikhlaskan agama hanya kepada Allah, tidak berdoa kepada selain-Nya dan tidak mengambil perantara antara dirinya dengan Allah. Maka bagaimana dengan orang yang mengatakan bahwasanya orang-orang kafir itu musyrik dalam Rububiyah Allah tidak dalam ibadah kepada-Nya. Apakah mungkin mereka itu berdoa dalam keadaan ikhlas ketika ditimpa bencana kalau mereka tidak meyakini Rububiyah dan Uluhiyah-Nya?
Jenis kelima , ayat-ayat yang menggambarkan penetapan mereka terhadap tauhid Rububiyah dan kesyirikan mereka dalam tauhid Uluhiyah:
Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” [ Yusuf: 106 ]
Iman mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta ’ala adalah ucapan mereka bahwasanya Allah adalah pencipta, pemberi rezeki, serta yang mematikan dan menghidupkan mereka. Selain itu, kesyirikan mereka adalah tatkala mereka menjadikan bagi Allah serikat dalam ibadah dan berdoa kepada-Nya. Maka mereka tidak mengikhlaskan bagi-Nya dengan meminta hanya kepada-Nya. Demikianlah tafsir ayat di atas menurut para ahli tafsir, yakni Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, Qatadah, Atha’, dan selain mereka. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim tentang ayat ini).
Adapun dalil-dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwasanya orang-orang musyrikin menetapkan tauhid Rububiyah adalah:
Pertama, hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebagaimana dalam Shahih Muslim (2/4),
كَانَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يُغِيْرُ إِذَا طَلَعَ الفَجْر,ُ وَكَانَ يَسْتَمِعُ الأَذَانَ. فَإِنْ سَمِعَ أَذَانًا أَمْسَكَ, وَإِلاَّ أَغَارَ. فَسَمِعَ رَجُلاً يَقُوْلُ : الله أكبر الله أكبر. فَقَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : عَلَى الفِطْرَةُ. ثُمَّ قَالَ : أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : خَرَجْتَ مِنَ النَّارِ. فَنَظَرُوْا فَإِذَا هُوَ رَاعِيُ مُعْزِى.
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menyerang jika telah terbit fajar, dan beliau menunggu adzan. Kalau mendengar adzan, beliau menahan (tidak menyerang), dan kalau tidak, beliau menyerang. Lalu beliau mendengar seseorang mengatakan , ‘ Allahu Akbar, Allahu Akbar ,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam mengatakan , ‘ Di atas fitrah.’ Kemudian orang tadi berkata, ‘ Asyhadu alla ilaha illallah, Asyhadu alla ilaha illallah ,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, ‘ Kamu selamat dari neraka.’ Kemudian para shahabat melihat ternyata orang itu hanyalah seorang pengembala kambing.”
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, “Di atas fitrah”, kepada orang yang berkata, “Allahu akbar”, memberikan faidah bahwasanya perkataan orang ini dan apa yang ditunjukkannya berupa makna Rububiyah adalah merupakan suatu fitrah yang telah tetap bagi manusia, oleh sebab itu Rasulullah belum menghukuminya sebagai orang yang selamat dari neraka dan sebagai orang Islam kecuali setelah ucapannya, “Asyhadu alla ilaha illallah”, syahadat yang mengandung pengingkaran kepada seluruh yang disembah selain Allah, dan itulah tauhid Uluhiyah.
Kedua, dalam Shahih Muslim (15/11 serta Syarh An-Nawawy ) dari hadits ‘Amr Ibnu Asy-Syarid, dari bapaknya radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
رَدِفْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ : هَلْ مَعَكَ مِنْ شِعْرِ أُمَيَّةِ بْنِ أَبِي الصَّلْتَ شَيْئًا ؟ قُلْتُ : نعم. قَالَ : هِيْهِ, فَأَنْشَدَتْهُ بَيْتًا فَقَالَ : هيه, ثُمَّ أَنْشَدَتْهُ بَيْتًا فَقَالَ : هيه حتى أنشدته مِائَةَ بَيْتٍ
“Saya membonceng Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam pada suatu hari, kemudian beliau berkata, ‘Apakah kamu menghafal sesuatu dari sya’ir ‘Umayyah Ibnu Abi Ash Shalt?’ Saya menjawab, ‘Iya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata lagi, ‘Perdengarkan!’ Maka saya pun memperdengarkan satu bait sya’ir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata, ‘Tambah lagi,’ maka saya menambah lagi satu bait. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata, ‘Tambah lagi,’ sampai saya membawakan 100 bait.”
Dalam riwayat yang lain, dari riwayat ‘Abdurrahman Ibnu Mahdy, ada tambahan “Dan sungguh-sungguh hampir dia (masuk) Islam karena sya’irnya.”
Maka perhatikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, “Dan sungguh-sungguh hampir dia (masuk) Islam karena sya’irnya”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak menghukumi baginya Islam dengan sekedar tauhidnya bahwasanya Allah pencipta, menghidupkan dan mematikan dan sebagainya, dan dia (‘Umayyah bin Abi Ash-Shalt) termasuk orang-orang kafir yang ada pada zamannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.
Berkata Imam An-Nawawy, “Nabi meminta tambahan dari syair-syairnya karena di dalamnya terkandung penetapan terhadap Rububiyah Allah dan hari kebangkitan.”
Sya’ir-sya’ir yang menunjukkan bahwasanya orang-orang musyrikin Arab menetapkan tauhid Rububiyah semata di antaranya Sya’ir ‘Umayyah bin Abi Ash-Shalt,
الْحَمْدُ للهِ مَمْسَانَا وَمَصْبَحِنَا بِالخَيْرِ صَبَّحَنَا رَبِّي وَ مَسَّانَا
رَبِّ الحَنَفِيَّةِ لَمْ تَنْفُدْ خَزَائِنُهَا مَمْلُوْءَةً طِبْقَ الْآفَاقِ أَشْطَانَا
أَلاَّ نَبِيَّ لَنَا مِنَّا فَيُخْبِرُنَا مَا بَعْدَ غَايَتِنَا مِنْ رَأْسٍ هُجْرَانَا
Segala puji bagi Allah di waktu petang dan pagi
Dengan kebaikan Rabb-ku di waktu pagi dan petang
Tuhan yang Maha Hanif tidak pernah habis perbendaharaannya
Selalu penuh, memenuhi seluruh ufuk luasnya
Kenapa bukan Nabi dari kami yang mengabarkan kepada kami
Apa tujuan kami yang sebenarnya berpindah
Disarikan dari sumber-sumber berikut:
* Al-Irsyad Ila Tashih Al-I’tiqad karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
* Hadzihi Mafahimuna karya Syeikh Dr. Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Ali Syaikh
* At-Ta’liqat ‘ Ala Kasyf Asy-Syubhat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
* Kitab At-Tauhid Li As–Shaff Al-Awwal Ats-Tsanawy . cet. Wizaratul Ma’arif
sumber: http://an-nashihah.com/?p=49
Subscribe to:
Posts (Atom)