Thursday, 29 July 2010
Cari Uang Dari NegeriAds
Kelebihan NegeriAds :
• PPC ini mendukung blog bahasa indonesia tidak seperti google adsense yang tidak menerima web/blog yang berbahasa Indonesia, jadi NegeriAds sangat cocok buat para pemula yang tidak bisa berbahasa inggris.
• Jaringan PPC ini akan lebih user friendly, responsif dan tentunya juga lebih membawa untung untuk semua pihak baik advertiser maupun publisher.
• Untuk advertiser harga Cost Per Click (CPC) sangat murah, hanya mulai Rp. 400 klik. Dan dengan dilindungi oleh sistem Anti Fraud (1 klik / IP / hari), Anda bisa lebih tenang dan yakin bahwa setiap sen uang yang Anda keluarkan tidak akan sia-sia.
Cara Mendaftar :
1. Klik DI SINI !
2. Setelah proses selesai klik tulisan “Register” di atas tombol “Login”
3. Setelah itu masukkan data-data yang diminta dengan benar
4. Jika sudah selesai buka email yang Anda gunakan untuk mendaftar di NegeriAds
5. Password akan diberikan otomatis melalui email Anda
Uang Melimpah Dari Kumpul Blogger
Kelebihan Kumpul Blogger :
PPC ini mendukung blog bahasa indonesia tidak seperti google adsense yang tidak menerima web/blog yang berbahasa Indonesia, jadi kumpulblogger sangat cocok buat para pemula yang tidak bisa berbahasa inggris.
Cara Mendaftar :
1. Klik DI SINI !
2. Setelah proses selesai klik tulisan “Register Now” yang letaknya di bawah tombol “Login”
3. Setelah itu masukkan Email Anda pada kotak yang disediakan
4. Jika sudah selesai buka email yang Anda gunakan untuk mendaftar di kumpulblogger
5. Password Akan diberikan Otomatis melalui email Anda
Besar Bayaran Yang Diterima :
1. Mini Banner : Rp. 350 untuk 1 kali unik
2. Text Link : Tiap 1 kali unik bernilai Rp. 300
3. Referral : Rp. 25 untuk klik yang didapatkan oleh refferal kita
Payout :
1. Bank BCA Minimal Payout 10 Ribu
2. Selain BCA Minimal Payout 50 Ribu
3. Transfer Tiap Minggu Malam
Catatan :
1. Iklan PPC Kumpul Blogger selain dapat dipasang di web/blog juga dapat diletakkan di profiles.friendster.com dan multiply.com.
2. Selain itu juga Anda dapat menjual produk SMART seperti Netbook, Wireless Router modem, USB Modem, HP modem, HP Reguler dan Voucher serta memasarkan barang yang dijual di kutukutubuku.com.
Mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan tentang program PPC Kumpul Blogger. Semoga bermanfaat bagi Anda.
Cari Dollar Di A.W.Surveys
Assalamu’ alaikum para pengunjung Kiwol Blog. Kalian semua pasti mau yang namanya uang ? Nha pada postingan kali ini saya akan menjelaskan kepada kalian semua untuk mendapatkan uang tambahan tanpa modal sepersenpun dan tentunya yang membayar anda (bukan scam), yaitu melalui A.W. Surveys. Anda ingin tahu rahasianya silahkan ikuti pembahasan di bawah ini :
Cara Mendapatkan $ 47,75 - $ 97,75, bahkan lebih tiap bulan :
Jika anda menginginkan uang tambahan yang luar biasa besarnya dengan cepat dan mudah di sini tempatnya. Cara untuk mendapatkan $ 47,75 - $ 97,75, bahkan lebih tiap bulan itu caranya sangat mudah, yaitu :
1. Lakukan survey online sebanyak-banyaknya di A.W. Surveys
2. Mencari teman sebanyak-banyaknya dengan cara mengirimkan email kepada semua teman untuk mendaftar di A.W. Surveys
3. Jika anda punya blog, gunakan blog tersebut untuk mendapatkan referral sebanyak-banyaknya yaitu dengan cara memasang banner pada blog anda
Jika anda /menerapkan tiga trik tersebut dengan baik dan benar, Insya Allah hanya dalam 1 bulan anda akan mendapat $ 47,75 - $ 97,75, bahkan lebih. Kalau tidak percaya silahkan coba sendiri.
Berapa orang yang sudah mendaftar
Sejak berdiri mulai tahun 2007, tentunya sudah banyak sekali yang sudah mendaftar. Tapi sayang bayak yang mengatakan kalau A.W. Surveys itu scam alias bohongan. Kalau nggak percaya, coba cari di Google.
Mengapa orang-orang mengatakan A.W. Surveys scam :
1. Karena mereka merasa bahwa survey yang diberikan terlalu sedikit, sehingga tidak mendapatkan hasil diinginkan
2. Karena mereka ingin mendapatkan uang dengan cepat, sehingga mereka melakukan berbagai cara yang tidak diperbolehkan (haram)
3. Dan penyebab utama adalah karena mereka melanggar peraturan/TOS dari A.W. Surveys untuk mendapatkan uang secara cepat
Peraturan/TOS dari A.W. Surveys :
1. Setiap orang hanya boleh membuat satu akun saja
2. Setiap komputer yang telah digunakan untuk mendaftar tidak boleh digunakan oleh lebih dari satu orang
3. Setiap orang tidak boleh mendaftar lagi dengan menggunakan kode referalnya sendiri
Nha apabila anda melanggar salah satu TOS tersebut bisa dipastikan anda tidak akan mendapatkan dollar dari A.W. Surveys. Oleh karena itu jangan sekali-kali melanggar peraturan (TOS) dari A.W. Surveys tersebut, supaya anda dibayar oleh A.W. Surveys.
Cara Daftar di A.W. Surveys :
1. Silahkan klik DI SINI ! atau banner di bawah ini !

2. Setelah terbuka klik Create A Free Account.
3. Isi semua data yang diminta dengan baik dan benar. Gunakan email kamu yang masih aktif. Jangan lupa dengan password yang sudah anda tuliskan, karena password itu akan digunakan untuk Login ke A.W. Surveys.
Cara Login ke A.W. Surveys :
1. Klik DI SINI !
2. Pilih menu Login
3. Kemudian isi dengan Username dan Password yang sudah anda tulis pada saat anda mendaftar, lalu klik Login.
Cara Mengikuti Survey :
1. Setelah login, akan terbuka halaman awal. Kemudian akan muncul :
- Recent News (berita terbaru)
- The Following Surveys are Available (berisi survey yang tersedia)
- My A.W. Surveys (berisi data statistik penghasilan kamu)
- Redeem Money (cara untuk mencairkan penghasilan kamu, minimal 75 $)
2. Untuk mengikuti survey perhatikan tulisan “The Following Surveys are Available”
3. Klik survey yang berada di bawah tulisan “The Following Surveys are Available”
4. Kemudian akan muncul tulisan yang berisi informasi harga survey serta waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan survey tersebut
5. Untuk memulai survey klik “Start Survey Now” kemudian akan segera muncul halaman baru.
6. Akan muncul 2 survey
7. Klik Click Her for Website I
8. Akan terbuka satu website baru. Website ini yang akan anda komentari
9. Lihat website tersebut selama waktu yang ditentukan dan tutuplah halaman tersebut setelah ada perintah untuk menutup website tersebut (ingat anda tidak perlu mendaftar dan login pada website ini)
10. Setelah kamu menutup halaman baru maka kamu akan kembali ke halaman awal
11. Tulisan komentar kamu terhadap website tersebut pada kotak putih yang disediakan dan harus memakai Bahasa Inggris. Contohnya :
- This web so attractive
- I surprise with this website
- The information from this web is useful
- I like this web and will visit it always
- This website is very impresive for me
- This vebsite is very very good
12. Lanjutkan dengan survey pada website yang kedua. Caranya sama dengan website yang pertama.
13. Kalau udah selesai mengkomentari website-website tersebut klik tulisan “Click Here to Submit BOTH Reviews”
14. Tunggu prosesnya sampai selesai kemudian akan muncul tampilan yang menunjukkan bahwa kamu sudah di bayar untuk survey tersebut
Banyak Dollar Yang Akan Diberikan
Bonus mendaftar = $ 6
Bonus survey = $ 21 (setelah anda mendaftar di A.W. Surveys)
Total Bonus = $ 27
Survey = $ 1- $ 4 per survey
Ajak teman = $ 1,25 per orang
Jika beruntung anda akan mendapat uang sebesar $ 500
Cara Mendapatkan Teman (Referral)
1. Cara pertama kumpulkan data email teman/saudara, bahkan orang yang tidak kamu kenal sekalipun, misalnya dari milis. Kamu bisa juga mengajak teman friendster kamu, facebook atau lewat forum kaskus dan cara lain
2. Kirim email ajakan sebanyak-banyaknya dan sesering mungkin
3. Jangan lupa untuk menyertakan link referal kamu. Cara mendapatkannya klik menu “Refer Friends”
Contohnya Link : http://www.AWSurveys.com/HomeMain.cfm?RefID=cak imam
4. Cara kedua, anda bisa meletakkan banner A.W.Surveys pada website anda (jika anda memiliki web/blog). Karena jika ada orang yang mengklik banner tersebut, maka akan masuk ke id anda. Dan apabila orang itu mendaftar maka anda akan mendapatkan hasilnya.
5. Penghasilan dari A.W. Surveys terbesar adalah melalui referral program bukan dari survey karena survey hanya disediakan 1-3 survey tiap bulan
semoga bermanfaat!!
Tuesday, 27 July 2010
Di bayar hanya untuk membaca artikel
Buat anda yang menyukai bisnis online, sekarang makin banyak saja program program penghasil dollar yang ada di internet, dari paid to click, paid to read, paid to review, paid to sign up, affiliate program, adsense dan lain sebagainya. kini muncul lagi program baru yang di namakan Paid to read articles! dimana kita di bayar hanya untuk membaca artikel.
Salah satu website paid to read articles adalah Readbud, dimana setiap membernya akan di bayar antara $0.1 sampai $0.10 /artikel. dan caranya sangat mudah sekali. penasaran? ikutin langkah langkah berikut ini :
1. daftar Readbud di sini
2. Setelah mendaftar cek email anda untuk konfirmasi
3. login ke account anda
4. Lalu klik Interest ( pilih kategori bacaan yang anda sukai )
5. untuk mendapatkan earning dari Readbud klik Articles
6. setelah artikel terbuka ( anda bisa lihat harga artikel yang diberikan ) kemudian klik Open articles
7. kemudian klik Rate this articles untuk nge-rate artikel tersebut ( dengan dengan klik gambar bintang ) tugas anda selesai.
8. untuk melihat aerning, klik home maka akan kelihatan jumlah earning yang telah anda kumpulkan.
Pembayaran $50 melalui Paypal!
anda juga bisa mendaftar dengan klik banner dibawah ini

Saturday, 24 July 2010
Cara Pasang Tv Di Blog
buat sobat yang ingin Pasang Tv Di Blog caranya cukup mudah koq ,sobat tinggal ikuti tutorial Cara Pasang TV di Blog di bawah ini.
1.Login Ke Blogger Dengan ID sobat.
2.Klik Tata Letak .
3.Klik Tambah Gadget
4.Pilih HTML/javascript.
5.Kemudian Copy Dan Paste Kode berikut di dalamnya.
yang ini tv one saja
yang ini ANtv
selamat mencoba!!!!
Thursday, 22 July 2010
Mengawali Kebangkitan Ummat dengan DaKwah Sirriyah
Realita Keterpurukan di Makkah.
Seperti yang sudah diketahui bahwa kotaMakkah merupakan pusat agama bagi bangsa Arab. Di sana terdapat para pengabdi Ka'bah dan tiang sandaran bagi berhala dan patung-patung yang dianggap suci oleh seluruh bangsa Arab. Untuk mencapai sasaran perbaikan yang memadai terhadap kondisi yang ada nampaknya akan bertambah sulit dan keras jika jauh dari jangkauan kondisionalnya. Karenanya, kondisi tersebut membutuhkan tekad baja yang tak mu-dah tergoyahkan oleh beruntunnya musibah dan bencana yang menimpa; maka adalah bi-jaksana dalam menghadapi hal itu, Rosululloh shalallohu alaihi wa sallam memulai da’wah secara sirri (sembunyi-sembu-nyi) agar penduduk Makkah tidak dikagetkan dengan hal yang (bisa saja) memancing emosi mereka.
Gelombang Pertama Penerima Da’wah
Sudah menjadi suatu hal yang lumrah danalami jika Rosululloh shalallohu alaihi wa sallammenyampaikan da’wah rahasianya itu kepada orang yang paling dekat dengannya, baik dari keluarga maupun teman-teman dekat yang dikenalnya.
Dari upaya da’wah sembunyi-sembunyi itu Beliau berhasil mengajak sang isteri (Khodijah rodhialallohu ‘anha ). Bahkan ulama telah berijma’ bahwa Khodijah adalah orang pertama sekaligus wanita pertama yang masuk Islam, kemudian disusul Ali bin Abi Thalib rodhiallohu ‘anhu (putra paman Beliau yang masih belia), dan Zaid bin Haritsah (seorang budak yang kemudian menjadi anak angkat). Lalu Rosululloh shalallohu alaihi wa sallamjuga berhasil mengajak Abu Bakarrodhiallohu ‘anhu.
Kemudian tanpa menunda-nunda, Abu Bakar pun segera bangkit dan bergiat dalam menda’wahkan agama Islam. Dia adalah sosok laki-laki yang lembut, disenangi, fleksibel dan berbudi baik. Para tokoh kaumnya selalu me-ngunjunginya dan sudah tidak asing dengan kepribadiannya karena keintelekan, kesuksesan dalam berbisnis dan pergaulannya yang luwes. Dia terus berda’wah kepada orang-orang dari kaumnya yang dia percayai dan selalu berin-teraksi dan bermajelis dengannya.
Berkat hal itu -ba’dallohi ta’ala-, maka masuk Islam lah 'Utsman bin 'Affana al-Umawi,az-Zubair bin al-'Awam al-Asadi, 'Abdurrah-man bin 'Auf, Sa'd bin Abi Waqqash az-Zuhri-yan dan Thalhah bin 'Ubaidillah at-Timi. Ke-delapan orang inilah yang terlebih dahulu ma-suk Islam dan merupakan (As-Sabiquun al-Awwaluun)gelombang pertama dan palang pintu Islam. Selain itu tercatat pula golongan yang pertama kali masuk Islam dari hasil da’-wah sembunyi-sembunyi yang dilakukan Rosululloh shalallohu alaihi wa sallamdan para shahabatnya, diantaranya adalah Bilal bin Rabah al-Habasyi, kemudian diikuti oleh Abu 'Ubaidah 'Amir bin al-Jarrah yang berasal dari suku Bani al-Harits bin Fihr, Abu Salamah bin 'Abdul Asad, al-Arqam bin Abil Arqam, 'Utsman bin Mazh'un beserta ke-dua saudaranya yakni; Qudamah dan 'Abdullah, 'Ubaidah bin al-Harits bin al-Muththalib bin 'Abdu Manaf, Sa'id bin Zaid al-'Adawy dan isterinya yakni; Fathimah binti al-Khaththab al-'Adawiyyah (saudara perempuan dari 'Umar bin al-Khaththab) serta banyak lagi selain me-reka. Mereka semua terdiri dari suku Quraisy, bahkan Ibnu Hisyam menjumlahkannya lebih dari 40 orang.
Ibnu Ishaq berkata, "Kemudian banyak orang yang masuk Islam secara berbondong-bondong, baik laki-laki maupun wanita sampai akhirnya tersiarlah gaung "Islam" di seantero Makkah dan mulai banyak menjadi bahan per-bincangan orang.” (Sirah Ibnu Hisyam, 1/245-262)
Mereka semua masuk Islam secara sem-bunyi-sembunyi. Maka cara yang sama pun dilaklukan oleh Rosululloh shalallohu alaihi wa sallamdalam pertemuan beliau dengan pengarahan agama dan penggem-blengan di rumah Arqom bin Abil Arqom di Makkah. Adapun ketika itu Wahyu telah turun secara berkesinambungan dan memuncak se-telah turunnya permulaan surat al-Mudatstsir.
Ayat-ayat dan penggalan-penggalan surat yang turun pada masa ini merupakan ayat-ayat pen-dek; memiliki pemisah-pemisah yang indah dan valid, senandung yang menyejukkan dan memikat seiring dengan suasana suhu domestik yang begitu lembut dan halus. Ayat-ayat ter-sebut membicarakan solusi memperbaiki pe-nyucian diri (tazkiyatun nufuus), mencela pe-ngotorannya dengan gemerlap duniawi dan menyifati surga dan neraka yang seakan-akan terlihat oleh mata kepala sendiri. Juga, meng-giring kaum Mukminin ke dalam suasana yanglain dari kondisi komunitas sosial kala itu.
Termasuk wahyu pertama yang turun ada-lah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', Beliau shalallohu alaihi wa sallamsecara qath'i pernah melakukan shalat, demi-kian pula dengan para sahabat. Akan tetapi yang diperselisihkan; apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkan-nya) sholat lima waktu ataukah tidak? Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan saat itu hanyalah dua waktu sholat, yaitu sebelum terbit dan terbenamnya mata-hari."(Sirah Nabawiyah, shofiyurrahman al-Mubarakfuri, hal. 93)
Faidah Siroh
Dari kisah ini maka kita bisa ambil bebe-rapa pelajaran, bahwasanya seorang da’i dalamda’wahnya hendaknya memperhatikan kondisi maysarakat yang menjadi objek da’wahnya, jika memang tidak memungkinkan untuk da’wah secara terang-terangan di sana, maka tak ada salahnya ia menempuh jalan da’wah secara ra-hasia dan bersabar dalam memetik hasil. Hal ini sebagaimana yang telah ditempuh oleh Rosululloh shalallohu alaihi wa sallam di saat yang tidak memungkinkan untuk da’wah secara terang-terangan.
Selain itu, seorang da’i hendaknya tidak tertipu oleh bisikan setan yang membuatnya ragu untuk memulai da’wah dengan alasan mi-nimnya ilmu. Hal ini bisa kita perhatikan ba-gaimana Abu bakar yang baru masuk Islam, ternyata ia sudah berhasil mengajak beberapa orang sahabat untuk masuk ke dalam Islam tanpa harus menunggu banyaknya ilmu yang ia miliki.
Kisah ini juga menunjukan betapa besarnyaperhatian Islam terhadap wanita, dimana kaum wanita lah yang pertama kali diseru oleh Rosu-lulloh, dan wanita lah yang pertama kali masukIslam. Jika Islam tidak memperhatikan wanita, tentu Rosululloh tidak menjadikan Khodijah sebagai sasaran pertama da’wahnya. (Fikih Siroh, DR. Zaid ‘Abdul Karim az-Zaid, hal, 132-137)
sumber:http://www.hasmi.org
Kemuliaan Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam
memiliki keistimewaan dalam tabi’at yang manis, akhlaq yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji. Beliau merupakan orang yang paling utama dari sisi muru’ah (penjagaan kesucian dan kehormatan diri), paling menyenangkan dalam bertetangga, paling besar tingkat lemah-lembutnya, paling jujur bicaranya, paling semangat dalam hal kedermawanan, paling menepati janji serta paling amanah sehingga Beliau dijuliki oleh kaumnya dengan al-Amiin (orang yang terpercaya). Hal itu semua lantaran bertemunya kepribadian yang shalih dan pekerti yang disenangi. Disamping itu, Beliau pun tidak pernah meminum khomer, tidak pernah makan daging yang dipersembahkan bagi berhala, tidak pernah menghadiri perayaan-perayaan untuk berhala, bahkan sejak pertumbuhannya Beliau sudah menghindari dan membenci segala sesembahan yang bathil. (Shofiyurrahman Al-Mubarakfuri, Rahiqul Makhtum)
Tidak dapat disangkal lagi bahwa berkat takdir Ilahi-lah Beliau dapat terjaga dari perbuatan tercela, manakala hawa nafsu menggebu-gebu untuk mengintai sebagian kenikmatan duniawi dan rela mengikuti sebagian tradisi tak terpuji, ketika itulah ‘Inaayah rabbaniyyah menghalanginya dari hal-hal tersebut. Inilah hasil dari penjagaan yang Alloh subhanahu wa ta’ala berikakan kepada seorang manusia yang sudah dipersiapkan untuk menjadi sosok perubah dan pembangkit ummat. Semua kemuliaan yang Beliau dapatkan itu tidak lepas dari bimbingan yang Alloh subhanahu wa ta’ala berikan sejak Beliau dilahirkan. Diantara bentuk bimbingan Alloh subhanahu wa ta’ala yang sangat berpengaruh terhadap kepribadian Beliau adalah sebagai berikut;
1. Alloh subhanahu wa ta’ala telah menakdirkan Beliau lahir dari suku terhormat, sehingga Beliau pun menjadi orang yang terhormat, dan beliau sangat menjaga kehormatan dirinya. Sebab masyarakat Arab ketika itu sangat memperhatikan nasab keturunan seseorang, dan mereka sangat menghormati orang yang bernasab mulia.
2. Alloh subhanahu wa ta’ala menakdirkan Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim. Sehingga dengan demikian Beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan dibandingkan dengan anak-anak lainnya, dan dengan keadaan yatimnya Beliau inilah maka peranan tarbiyah sang ayah langsung diambil alih oleh Alloh subhanahu wa ta’ala. Hal inipun sebagaimana yang dinyatakan oleh Alloh subhanahu wa ta’ala kepada Musaalaihi sallam, Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman: “…dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku” (QS. Thaha: 39)
Dengan demikian, Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sholallohu alaihi wa sallam sama sekali tidak mendapat didikan Jahiliyah dari ayahnya, melainkan langsung ditarbiyah dan dibimbing oleh Dzat yang Maha Bijaksana, yakni Alloh subhanahu wa ta’ala. (Munir al-Ghodban, Fiqhussiroh An-Nabasiyah, hal. 48)
1. Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sejak kecil telah disusui oleh Halimah as-Sa’diyah di bani Sa’d. Wilayah tersebut sangat jauh dari kota Makkah, sehingga Beliau terhindar dari racun pergaulan kota, terlebih lagi kota Makkah ketika itu kerap didatangi oleh banyak orang dari berbagai penjuru dunia, mereka datang untuk menunaikan haji, berdagang dan lain sebagainya. Kondisi tersebut tentu sangat berpotensi mengotori pergaulan dan moral.(Dr. Zaid bin Abdul Karim, Fikih Siroh, hal. 60)
2. Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam telah terbiasa hidup mandiri, sebab Beliau hidup bersama Ibunya hanya sampai berumur 6 tahun, dikarenakan Ibunda Beliau wafat sepulang dari ziarah ke makam suaminya (Abdullah) yang terletak di Madinah. Setelah ditinggal sang Ibu, Beliau kemudian hidup bersama sang kakek (Abdul Muththolib), namun ketika beliau berusia 8 tahun 10 hari, kakek Beliau pun wafat di Makkah, yang akhirnya Beliau hidup bersama sang paman (Abu Tholib) dan ikut berdagang bersamanya.
Itulah rangkaian peristiwa luar biasa yang telah dialami oleh Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam ketika usianya masih sangat kecil, sehingga dengan hal ini Beliau pun tumbuh menjadi seorang remaja yang memiliki sifat mulia. Maka dari kisah tersebut dapat kita ambil faidah bahwa seseungguhnya pendidikan di usia dini merupakan faktor yang dapat mempengaruhi jiwa militansi seseorang, bahkan para pahlawan Islam ilmiyah maupun pahlawan jihad yang hingga kini namanya tertulis dalam tinta emas pun mayoritasnya adalah hasil tarbiyah yang diperolehnya sejak kecil dari para orang tua, guru, dan lingkungan mereka. Dan dari kisah ini pula hendaknya seorang da’i dapat mengambil faidah bahwa kemuliaan akhlaq sangatlah penting untuk dimiliki setiap da’i dalam mengusung dakwah kemurnian, sehingga di samping memperbaiki ummat, iapun harus senantiasa memperbaiki dirinya, sebagaimana Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam pun adalah sosok da’i yang paling sempurna akhlaknya.
sumber :http://www.hasmi.org
Menteri Lingkungan Hidup Inggris: Cadar adalah Kemuliaan Kaum Perempuan

Sebelumnya, Menteri Imigrasi Inggris Damian Green berkomentar bahwa larangan mengenakan cadar tidak selaras dengan karakter negara Inggris yang menjunjung sikap toleransi dan saling menghormati di kalangan masyarakatnya. Ia juga yakin dan tidak mengharapkan parlemen Inggris akan memberlakukan larangan mengenakan cadar seperti yang diberlakukan negara Perancis.
Sejalan dengan pernyataan Green, Menteri Lingkungan Hidup Inggris mengatakan bahwa perempuan yang mengenakan cadar adalah perempuan yang berdaya dan bermartabat. "Mengenakan cadar merupakan pilihan hidup mereka sendiri," kata Caroline di tengah pro kontra larangan cadar yang mulai mencuat di Inggris.
Dalam acara "Sunday Live" di stasiun televisi Sky News, Spelman mengatakan bahwa kaum perempuan berhak memutuskan apa yang ingin dikenakannya dan larangan mengenakan cadar "bukanlah ciri dari negeri ini." Ia juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Afghanistan, yang membuatnya memahami bahwa mengenakan cadar merupakan kemuliaan bagi kaum perempuan.
"Buat mereka, mengenakan cadar memberikan mereka kemuliaan. Itu pilihan mereka sendiri, memilih untuk keluar rumah dengan mengenakan burka (busana muslimah longgar yang menutupi seluruh tubuh dan dilengkapi dengan cadar). Saya memahami ada perbedaan dengan budaya di negara saya, tapi faktanya di Afghanistan kaum perempuan bebas untuk memilih ... apakah akan mengenakan burka atau tidak," tutur Spelman, salah satu menteri senior di kabinet pemerintah Inggris.
"Saya tidak mau, sebagai perempuan tinggal di negeri yang mengatur busana apa yang boleh dan tidak boleh saya kenakan. Salah satu hal yang kita banggakan di negeri ini, adalah kebebasan, diantaranya kebebasan untuk memiih apa yang akan Anda kenakan," tandas Spelman seperti dikutipDaily Telegraph.
"Jadi, melarang cadar sangat bertolak belakang dengan apa yang berlaku di negara ini," sambungnya.
Adalah Philip Hollobone, anggota parlemen Inggris dari kelompok Konservatif yang mengajukan draft undang-undang untuk membatasi setiap orang yang mengenakan penutup wajah di tempat-tempat umum.
Hollobone mengatakan, ia akan menolak bertemu dengan muslimah yang mengenakan cadar, kecuali muslimah itu membuka cadarnya. (ln/wb/eramuslim)
Menteri Imigrasi: Larangan Cadar Bertentangan dengan Karakter Negara Inggris
Di negara tetangga Perancis, Inggris, boleh tidaknya mengenakan cadar masih menjadi kontroversi bahkan di kalangan pejabat pemerintahan negeri itu. Menteri Imigrasi Inggris, Damian Green, termasuk pejabat Inggris yang tidak setuju jika Inggris juga memberlakukan larangan perempuan, khususnya para muslimah, mengenakan cadar. Ia menyatakan, larangan semacam itu sama sekali tidak mencerminkan karakter negara Inggris yang menjunjung tinggi sikap toleransi dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
"Mengatur orang soal apa yang boleh dan tidak boleh mereka kenakan saat mereka berjalan-jalan di luar rumah, adalah tindakan yang tidak sesuai karakter negara Inggris," kata Green pada Sunday Telegraph. "Kita sangat tidak menginginkan parlemen Inggris membuat aturan hukum yang mendikte apa yang harus dikenakan seseorang. Berbeda dengan Perancis, dimana cadar dinyatakan terlarang dikenakan di tempat-tempat umum, Inggris bukan negara sekuler yang agresif," tandas Green. Ia menambahkan, ada situasi-situasi khusus dimana seseorang yang mengenakan cadar boleh diminta untuk melepas cadarnya.
Di Inggris, wacana agar pemerintah Inggris juga mengeluarkan undang-undang yang melarang seseorang mengenakan cadar di tempat-tempat publik, digulirkan oleh anggota parlemen Philip Hollobone. Sebuah survei yang dilakukan di Inggris baru-baru ini menunjukkan dukungan yang luas dari respondennya atas usulan pelarangan cadar. Tapi Green menegaskan, kecil kemungkinan pemerintah Inggris akan menyetujui larangan cadar seperti yang diberlakukan negara Perancis. (ln/Indp/eramuslim)
sumber artikel: wahdah islamiyah
Monday, 19 July 2010
Pertempuran Maut (Lanjutan Kisah dan Petikan Hikmah dari Perang Uhud)
Genderang perang semakin nyaring saja bunyinya, kucuran darah, ringkikan kuda, dencing suara pedang semakin menambah warna kental suasana bumi Uhud saat itu. Perang berkecamuk merata di setiap titik bak kobaran api menjalar membakar rerumputan kering, jagoan-jagoan Islam benar-benar menampakkan kehebatan dan kepiawaian mereka dalam putaran perang kali ini, militansi pasukan Islam merupakan buah dari kekuatan iman yang merasuk dan terpatri kuat dalam hati mereka, seakan-akan iman telah memenuhi setiap pembuluh darah mereka, kecilnya jumlah tak menciutkan nyali para pejuang demi tegaknya agama Allah subhanahu wa ta’ala di muka bumi. Mereka begitu yakin bahwa kematian tidak akan dipercepat dengan perang dan tidak pula diundur dengan meninggalkannya. Bermodalkan iman dan semangat membaja mereka bertawakal kepada Rabbul Alamin menggadaikan nyawa mereka demi kenikmatan abadi disisi Allah subhanahu wa ta’ala -Al-Jannah (surga)-.Kala itu Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan sebilah pedang seraya bersabda, “Siapa yang hendak mengambil pedang ini sesuai dengan haknya?” Umar bin Al-Khathab radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu dan sejumlah para shahabat bergegas maju, berizin untuk mengambil pedang itu. Namun, meski demikian, beliau belum juga menyerahkannya kepada salah seorang pun hingga Abu Dujanah Simak bin Kharasyah radhiyallahu ‘anhu maju, sembari berujar, “Apa hak pedang itu wahai Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam?” “Engkau sabetkan pada musuh sampai bengkok,” jawab beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam. “Aku yang akan mengambil dengan haknya, wahai Rasulullah,” pinta Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu. Barulah setelah itu, beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam memberikannya kepadanya.
Az-Zubair bin Al-Awwam radhiyallahu ‘anhu menuturkan: “Muncul dalam hatiku kekecewaan tatkala Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam menolak permintaanku, Aku berkata dalam hatiku, ‘Aku adalah anak bibi beliau Shafiyah bintu Abdul Muththalib. Aku dari bangsa Quraisy. Aku lebih dahulu meminta pedang itu, namun justru beliau memberikannya kepada Abu Dujanah dan menolakku. Demi Allah, aku akan perhatikan sepak terjang Abu Dujanah!’ Maka aku selalu mengikutinya. Mula-mula ia memakai surban merah. Kaum Anshar berkata, ‘Apakah Abu Dujanah keluar dengan surban kematian?’ Ia pun keluar sembari mendendangkan syair-syair.”
Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu melibas setiap musuh yang menghadangnya, tidak ada satu musuh pun yang ia lewati melainkan menjadi seonggok mayat, ia menggempur, menyibak barisan musuh sampai menembus pertahanan Quraisy paling belakang yaitu barisan prajurit wanita Quraisy. Kalau bukan karena kemuliaan pedang Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh seorang wanita, tentunya kepala Hindun bintu Utbah telah lepas dari badannya. Namun Abu Dujanah radhiyallahu ‘anhu menarik pedang yang sudah berada tepat diatas kepala Hindun (sebelum masuk Islam), ia menghindar dan meninggalkan komandan pasukan wanita Quraisy itu sembari berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala dan RasulNya lebih mengetahui.”
Gugurnya Paman Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam Hamzah bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu sebagai Syahid
Hamzah bin Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu seorang yang menghabiskan waktu dan tenaganya untuk membela Islam, orang yang tidak pernah merasa takut melawan kezhaliman, pemberani dan mahir dalam perang menggempur jantung pertahanan musuh bak singa jantan menerkam mangsa, mengamuk, menumbangkan setiap lawan tanpa hambatan, musuh kocar-kacir bak daun-daun kering diterpa angin. Singa Allah subhanahu wa ta’ala dan Singa RasulNya ini tak membiarkan satu lawan pun kecuali terlibas olehnya, namun tanpa ia sadari tiba-tiba sebuah lembing tajam milik Wahsyi bin Harb (yang pada waktu itu belum masuk Islam) telah lama mengintainya, menusuk dan merobek perutnya. Ia gugur sebagai syahid.
Abu Bakar, Umar bin Al-Khathab, Sa’ad bin Abi Waqash dan seluruh pasukan Islam radhiyallahu ‘anhum mengerahkan segala keberanian menggempur dan memporak-porandakan pertahanan lawan yang semakin rapuh. Pasukan Quraisy kalang-kabut tak mampu memberi perimbangan terhadap serangan pasukan Islam. Barisan musuh semakin kacau-balau. Tak pelak, mereka lari centang-perenang meninggalkan medan laga, dan lalai dengan ambisi buruk yang selama ini mereka impikan. Prajurit wanita Quraisy lari terbirit-birit ke perbukitan sembari menyingsingkan pakaian hingga tersingkap betis-betis mereka.
Begitulah Allah subhanahu wa ta’ala selalu memberi pertolongan kepada hamba-hambaNya selama mereka menolong agamaNya.
Kesalahan Fatal Pasukan Pemanah
Kaum muslimin unggul diatas angin menguasai medan laga. Tak ada perlawanan yang berarti dari Quraisy, mereka lari terbirit-birit meninggalkan harta benda yang melimpah. Kaum muslimin merasa telah keluar sebagai pemenang. Rasanya tak ada pekerjaan lain, kecuali sibuk mengumpulkan harta rampasan perang yang tercecer. Mulailah kecintaan terhadap dunia menghinggapi hati sebagian besar pasukan pemanah. Mereka khawatir akan tidak mendapat bagian rampasan perang. Mereka meninggalkan bukit strategis itu dan lalai terhadap wasiat Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Komandan pasukan pemanah, Abdullah bin Jubair Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, mengingatkan mereka seraya berkata, “Lupakah kalian dengan wasiat Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam?” Namun apa daya, mereka tak mengindahkan nasehat sang komandan. Empat puluh orang pasukan turun meninggalkan tugas inti mereka.
Kini pertahanan inti kaum muslimin dalam kondisi rawan. Jantung pertahanan pasukan Islam melemah tanpa mereka sadari. Kholid bin Al-Walid, salah satu komandan pasukan berkuda Quraisy, tak membiarkan kesempatan emas itu lewat begitu saja. Panglima perang yang tidak pernah kalah dalam setiap pertempuran baik ketika masih kafir maupun setelah masuk Islam itu secepat kilat memutar haluan arah pasukan kuda Quraisy. Ia memacu kudanya dengan segala ambisi merebut posisi paling strategis, yaitu bukit para pemanah. Musuh menyergap dan mengepung sisa pasukan pemanah. Para pemanah tak kuasa menghalau serangan mendadak itu. Sepuluh orang pemanah gugur satu persatu fi sabilillah berjumpa dengan Allah subhanahu wa ta’ala -semoga Allah ‘azza wa jalla meridhai mereka semua-.
Kuda Kholid bin Walid meringkik dengan suara yang dikenali pasukan Quraisy. Seorang wanita Quraisy, ‘Amrah Al-Haritsiyyah, memungut dan mengibarkan kembali panji perang yang tergeletak sejak awal pertempuran. Quraisy bersatu dan bangkit semangat mereka untuk menyerang balik. Mereka mengepung kaum muslimin dari dua arah. Posisi kaum muslimin terjepit dan dengan mudah mereka membantai para mujahidin. Kini musuh mampu menguasai bukit. Kemudian mereka merangsek menyerang sisa pasukan Islam yang lain. Posisi mereka seakan berada diantara gigi-gerigi mesin penggilas. Pertahanan kaum muslimin semakin rapuh. Kondisi berubah seketika.
Barisan pasukan Islam semakin kacau balau. Susah membedakan antara kawan dan lawan. Bahkan ada diantara mereka yang saling menyerang karena gaduh dan gawatnya kondisi. Ayah Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhuma pun menjadi korban salah sasaran.
Kabar dusta kematian Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam
Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu, duta Islam pertama di Madinah, salah satu pemegang panji komando, tewas di tangan Ibnu Qim’ah. Setelah berhasil membunuhnya, ia berteriak, “Muhammad telah tewas!” karena menyangka bahwa Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu adalah Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Memang Mush’ab adalah seorang shahabat yang bentuk fisik dan perawakannya sangat mirip dengan Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Teriakan itu kontan membuat semangat para shahabat radhiyallahu ‘anhum turun derastis. Di sisi lain, serangan Quraisy semakin membabi buta terhadap pasukan Islam hingga terbunuh sejumlah shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Jiwa pasukan Islam lemah tak tahu kemana mereka akan melangkah. Sebagian mereka terduduk tak tahu apa yang ditunggu, bahkan sebagian mereka berpikir untuk menghubungi Abdullah bin Ubay bin Salul -salah satu tokoh munafiqin- guna meminta perlindungan keamanan dari Abu Sufyan (yang ketika itu belum masuk Islam).
Kala itu Anas bin An-Nadhr radhiyallahu ‘anhu melewati mereka seraya berkata, “Apa yang kalian tunggu?” Mereka berkata, “Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam telah terbunuh,” jawab mereka lemas. “Apa yang kalian pikirkan terhadap kehidupan sepeninggal beliau?! Bangkit dan matilah kalian diatas matinya Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam!” Lalu ia berkata, “Ya Allah, aku meminta udzur atas sikap mereka (muslimin), dan aku berlepas diri dari perbuatan mereka (musyrikin).” Lalu ia maju ke arah musuh. “Hendak kemana engkau, wahai Abu Umar?” tanya Sa’ad bin Mu’adz radhiyallahu ‘anhu. “Sungguh aku mencium bau Al-Jannah (surga) di bawah Uhud, wahai Sa’ad!” ujarnya. Lalu ia maju menyerang musuh sampai gugur dengan lebih dari delapan puluh luka di badannya. Tidak ada yang dapat mengenali jenazahnya kecuali saudarinya yang mengenali jari-jemarinya.
Tsabit bin Ad Dihdah radhiyallahu ‘anhu menyeru, “Wahai orang-orang Anshar, kalaupun Muhammad telah mati, maka Allah tidak akan pernah mati! Beperanglah atas nama agama kalian, niscaya Allah menolong kalian!” Majulah sekelompok orang dari Anshar menyerang pasukan Khalid bin Walid namun semuanya gugur fi sabilillah.
Setelah terbunuhnya Mush’ab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panji perang pada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Ia pun menyerang musuh bersama sejumlah shahabat radhiyallahu ‘anhum dan telah menghabiskan segala kemampuan.
Jagoan Quraisy menjadikan Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai target operasi utama. Beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam hanya didampingi sembilan orang shahabat radhiyallahu ‘anhum. Adapun pasukan muslimin yang lain tercerai-berai. Beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam menyeru para shahabat dengan teriakan, “Kemarilah! Aku adalah Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam.” Namun, kaum musyrikin lebih dahulu mendengarnya, secepat kilat mencari sumber suara, dan disitulah mereka mendapatkan manusia mulia yang selama ini mereka berambisi besar untuk membunuhnya. Gugur tujuh orang, yang kesemuanya dari kalangan Anshar, dari sembilan orang shahabat yang melindungi Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun dua orang yang tersisa adalah dari kalangan Muhajirin, Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhuma.
Saat itu, musuh dengan leluasa menyerang Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Utbah bin Abi Waqqash melukai bibir beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam dengan lemparan batu. Abdullah bin Shihab Az-Zuhry menciderai pipi beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Abdullah bin Qim’ah menyabetkan pedangnya pada pundak beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam, yang menyebabkan rasa sakit lebih dari sebulan, namun sabetan tersebut tidak berhasil menembus baju besi beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Tak puas dengan itu, Abdullah menyabetkan kembali pedangnya tepat di pipi beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam.
“Rasakan ini! Aku adalah Ibnu Qim’ah!” teriak Abdullah bin Qim’ah bengis. Topi besi beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam rusak. Pecahan rantainya menembus pipi hingga pecah gigi seri beliau shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Tak ayal darah membasahi wajah suci manusia termulia itu shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Thalhah bin Ubaidillah dan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhuma menghabiskan tenaga melindungi Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam hingga putus beberapa jari-jemari Thalhah radhiyallahu ‘anhu.
Akhir Pertempuran
Jumlah korban kaum muslimin dalam periode perang kali ini memang lebih banyak dibanding jumlah korban kaum musyrikin. Oleh karena itu, mayoritas ahli sejarah menyatakan bahwa kaum muslimin mengalami kekalahan dalam pertempuran Uhud.
Hikmah yang Terkandung didalamnya
- Memahamkan kepada kaum muslimin betapa buruknya akibat kemaksiatan dan mengerjakan apa yang telah dilarang Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika barisan pemanah meninggalkan pos-pos mereka yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam.
- Sudah menjadi kebiasaan bahwa para Rasul ‘alaihimus salam juga menerima ujian dan cobaan, yang pada akhirnya mendapatkan kemenangan. Di antara hikmahnya, apabila mereka senantiasa mendapatkan kemenangan, tentu orang-orang yang tidak pantas akan masuk ke dalam barisan kaum mukminin sehingga tidak bisa dibedakan mana yang jujur dan benar; dan mana yang dusta. Sebaliknya, kalau mereka terus-menerus kalah, tentulah tidak tercapai tujuan diutusnya mereka. Sehingga sesuai dengan hikmah-Nya terjadilah dua keadaan ini.
- Ditundanya kemenangan pada sebagian pertempuran, adalah sebagai jalan meruntuhkan kesombongan diri. Maka ketika kaum mukminin diuji, lalu mereka sabar, tersentaklah orang-orang munafiqin dalam keadaan ketakutan.
- Allah subhanahu wa ta’ala mempersiapkan bagi hamba-Nya yang beriman tempat tinggal di negeri kemuliaan-Nya yang tidak bisa dicapai oleh amalan mereka. Dia tetapkan beberapa sebab sebagai ujian dan cobaan agar mereka sampai ke negeri tersebut.
- Bahwasanya syahadah (mati syahid) termasuk kedudukan tertinggi bagi para wali Allah subhanahu wa ta’ala.
- Perang Uhud ini seakan-akan persiapan menghadapi wafatnya Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala meneguhkan mereka, dan mencela mereka yang berbalik ke belakang, baik karena Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh atau meninggal dunia.
- Hikmah lain adalah adanya pembersihan terhadap apa yang ada di dalam hati kaum mukminin. (Lihat Fathul Bari, 7/433)
Wallahu Ta’ala A’lamu bish Shawab.
sumber:http://www.assalafy.org/mahad/?p=513#more-513
Silaunya Kilatan Pedang (sepetik kisah dari Perang Uhud)
Latar belakang pertempuran
Mendung kesedihan masih saja menyelimuti kota Makkah. Tak bisa dipungkiri lagi bahwa Musyrikin Quraisy tak mampu menyembunyikan duka lara mendalam perihal kekalahan telak mereka pada perang Badar tahun kedua Hijriyah, hati mereka tersayat pilu tak terkira. Berita kalahnya pasukan Quraisy terasa begitu cepat menyebar keseluruh penjuru kota Makkah, bak awan bergerak menutupi celah celah langit yang kosong di musim penghujan. Berita duka itu serasa gempa bumi menggoncang batok kepala orang-orang musyrik. Namun sangat disayangkan, kekalahan telak kaum paganis Quraisy pada perang itu tak mampu merubah sikap bengis mereka terhadap kaum muslimin. Dendam kesumat nan membara tertancap kokoh dalam hati mereka, tewasnya tokoh-tokoh Quraisy berstrata sosial tinggi pada peristiwa nahas itu semakin menambah kental kebencian Quraisy terhadap kaum muslimin.
Persiapan pasukan Quraisy
Tokoh-tokoh Quraisy seperti Ikrimah bin Abu Jahal, Shafwan bin Umayah, dan Abu Sufyan bin Harb -sebelum mereka masuk Islam- bangkit sebagai pelopor-pelopor yang sangat getol mengobarkan api balas dendam terhadap Islam dan pemeluknya. Para orator ulung bangsa Arab tersebut menempuh langkah-langkah jitu untuk memuluskan program balas dendam tersebut, mula-mula mereka melarang warga Makkah meratapi kematian korban tewas perang Badar kemudian menunda pembayaran tebusan kepada pihak muslim untuk membebaskan tawanan Quraisy yang masih tersisa di Madinah. Mereka sibuk menggalang dana untuk menyongsong aksi balas dendam, mereka datang kepada para pemilik kafilah dagang Quraisy yang merupakan pemicu utama terjadinya perang Badar, seraya menyeru: “Wahai orang-orang Quraisy! Sungguh Muhammad telah menganiaya kalian serta membunuh tokoh-tokoh kalian! Maka bantulah kami dengan harta kalian untuk membalasnya! Mudah-mudahan kami bisa menuntut balas terhadap mereka.”
Rencana tersebut mendapat respon hangat dari masyarakat Quraisy, kontan dalam waktu yang sangat singkat terkumpul dana perang yang cukup banyak berupa 1000 onta dan 50.000 keping mata uang emas. Sebagaimana yang Allah Subhaanallaahu wa Ta’aala lansir pada ayat ketigapuluh enam dari surat Al-Anfal:
Sesungguhnya orang-orang kafir itu mereka menginfakkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Allah…
Hari demi hari tampak upaya mereka mendapat hasil signifikan. Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu satu tahun saja mereka mampu menghimpun pasukan tiga kali lipat lebih besar dibanding jumlah pasukan Quraisy pada perang setahun lalu (perang Badar) ditambah fasilitas persenjataan yang memadai terdiri dari 3000 onta, 200 kuda dan 700 baju besi, jumlah total pasukan tidak kurang dari 3000 prajurit ditambah lima belas wanita bertugas mengobarkan semangat tempur dan menghalau pasukan lari mundur kebelakang.
Bertindak sebagai panglima tertinggi pasukan Quraisy adalah Abu Sufyan bin Harb, adapun pasukan berkuda dibawah komando Khalid bin Al Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal, sementara panji- panji perang dipegang para ahli perang dari Kabilah Bani Abdud Dar, dan barisan wanita dibawah koordinasi Hindun bintu ‘Utbah istri Abu Sufyan. Terasa lengkap dan cukup memadai persiapan Quraisy dalam periode putaran perang kali ini, arak-arakan pasukan besar sarat anarkisme dan angkara murka kini tengah merangsek menuju Madinah menyandang misi balas dendam dan melampiaskan nafsu setan-setan jahat.
Sampainya kabar kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
Beliau menerima surat rahasia dari Al Abbas bin Abdul Mutthalib paman beliau yang masih bermukim di Makkah. Kala itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Quba, Ubay bin Ka’ab diminta untuk membaca surat tersebut dan merahasiakan isinya. Beliau bergegas menuju Madinah mengadakan persiapan militer menyongsong kedatangan ‘tamu tak diharapkan itu’.
Bak angin berhembus, berita pergerakan pasukan kafir Quraisy menyebar keseluruh penjuru Madinah, tak ayal kondisi kota itu kontan tegang mendadak, penduduk kota siaga satu, setiap laki-laki tidak lepas dari senjatanya walau dalam kondisi shalat. Sampai-sampai mereka bermalam di depan pintu rumah dalam keadaan merangkul senjata.
Majelis musyawarah militer
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengumpulkan para sahabatnya sembari bersabda: “Demi Allah sungguh aku telah melihat pertanda baik, aku melihat seekor sapi yang disembelih, pedangku tumpul, dan aku masukkan tanganku didalam baju besi, aku ta’wilkan sapi dengan gugurnya sekelompok orang dari sahabatku, tumpulnya pedangku dengan gugurnya salah satu anggota keluargaku sementara baju besi dengan Madinah”.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berpendapat agar tetap bertahan di dalam kota Madinah dan meladeni tantangan mereka di mulut-mulut lorong kota Madinah. Pendapat ini disetujui oleh gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul, musuh Allah ini memilih pendapat ini bukan atas pertimbangan strategi militer melainkan agar dirinya bisa dengan mudah kabur dari pertempuran tanpa mencolok pandangan manusia. Adapun mayoritas para sahabat, mereka cenderung memilih menyambut tantangan Quraiys di luar Madinah dengan alasan banyak diantara mereka tidak sempat ambil bagian dalam perang Badar, kali ini mereka tidak ingin ketinggalan untuk ‘menanam saham’ pada puncak amalan tertinggi dalam Islam. Hamzah bin Abdul Mutthalib sangat mendukung pendapat ini seraya berkata: “Demi Dzat Yang menurunkan Al Qur’an kepadamu, sungguh Aku tidak akan makan sampai Aku mencincang mereka dengan pedangku di luar Madinah”
Dengan mempertimbangkan berbagai usulan para sahabat akhirnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memutuskan untuk menjawab tantangan Quraisy di medan terbuka luar kota Madinah. Dan meninggalkan selera Abdullah bin Ubay.
Hari itu Jum’at tanggal 6 Syawwal 3 H beliau memberi wasiat kepada para sahabat agar bersemangat penuh kesungguhan dan bahwasannya Allah akan memberi pertolongan atas kesabaran mereka. Lalu mereka shalat Ashar dan Beliau beranjak masuk kedalam rumah bersama Abu Bakar dan Umar bin Al Khathab, saat itu beliau mengenakan baju besi dan mempersiapkan persenjataan.
Para sahabat menyesal dengan sikap mereka yang terkesan memaksa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk keluar dari Madinah, tatkala Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam keluar mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak bermaksud menyelisihi pendapatmu, putuskanlah sekehendakmu! Jika engkau lebih suka bertahan di Madinah maka lakukanlah!” Beliau menjawab: “Tidak pantas bagi seorang nabi menanggalkan baju perang yang telah dipakainya sebelum Allah memberi keputusan antara dia dengan musuhnya.”
Kondisi umum pasukan Islam
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam membagi pasukan Islam menjadi tiga batalyon: Batalyon Muhajirin dibawah komando Mush’ab bin Umair, Batalyon Aus dikomando oleh Usaid bin Hudhair dan Batalyon Khazraj dipimpin oleh Khabbab bin Al Mundzir . Jumlah total pasukan Islam hanya 1000 orang, dengan perlengkapan fasilitas serba minim berupa 100 baju besi dan 50 ekor kuda (dikisahkan dalam sebuah riwayat: tanpa adanya kuda sama sekali) dalam perang ini. Wallahu a’lam
Sesampainya pasukan Islam disebuah tempat yang dikenal dengan Asy Syaikhan, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyeleksi beberapa para sahabat yang masih sangat dini usia mereka diantaranya Abdullah bin Umar bin Al Khathab, Usamah bin Zaid, Zaid bin Tsabit, Abu Said Al Khudry dan beberapa sahabat muda lainnya, tak urung kesedihan pun tampak di wajah mereka dengan terpaksa mereka harus kembali ke Madinah.
Orang-orang munafikin melakukan penggembosan
Berdalih karena pendapatnya ditolak oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, tokoh munafik Abdullah bin Ubay bin Salul melakukan aksi penggembosan dalam tubuh pasukan Islam. Musuh Allah ini berhasil memprovokasi hampir sepertiga jumlah total pasukan, tidak kurang dari 300 orang kabur meninggalkan front jihad fisabilillah. ‘Manusia bermuka dua’ ini memang sengaja melakukan aksi penggembosan ditengah perjalanan agar tercipta kerisauan di hati pasukan Islam sekaligus menyedot sebanyak mungkin kekuatan muslimin.
Strategi militer Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan tugas pasukan
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sang ahli strategi militer mengatur barisan pasukan dan membagi tugas serta misi mereka. Beliau menempatkan 50 pemanah di bukit Ainan bertugas sebagai sniper-sniper dibawah komando Abdullah bin Jubair bin Nu’man Al Anshary, Beliau memberi intruksi militer seraya bersabda:“Gempurlah mereka dengan panah-panah kalian! Jangan tinggalkan posisi kalian dalam kondisi apapun! Lindungi punggung-punggung kami dengan panah-panah kalian! Jangan bantu kami sekalipun kami terbunuh! Dan jangan bergabung bersama kami sekalipun kami mendapat rampasan perang!. Dalam riwayat Bukhari: jangan tinggalkan posisi kalian sekalipun kalian melihat burung-burung telah menyambar kami sampai datang utusanku kepada kalian!
Sesampainya di Uhud kedua pasukan saling mendekat, panglima kafir Quraisy Abu Sufyan berupaya memecah persatuan pasukan Islam, dia berkata kepada kaum Anshar: “Biarkan urusan kami dengan anak-anak paman kami (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan kaum Muhajirin)! Maka kami tidak akan mengusik kalian, kami tidak ada kepentingan memerangi kalian!”
Akan tetapi, upaya Abu Sufyan tidak menuai hasil karena kokohnya keimanan kaum Anshar. Justru sebaliknya, mereka membalasnya dengan ucapan yang amat pedas yang membuat panas telinga orang yang mendengarnya.
Awal mula pertempuran
Thalhah bin Abi Thalhah Al Abdary pengampu panji perang kafir Quraisy seorang yang dikenal sangat mahir dan pemberani maju menantang mubarazah (duel), secepat kilat Zubair Ibnul Awwam menerkam dan membantingnya kemudian menggorok lehernya, Thalhah tak berdaya melepas nafas terakhirnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bertakbir dan bertakbirlah kaum muslimin. Bangkitlah Abu Syaibah Utsman bin Abi Thalhah mengibarkan kembali panji tersebut, dengan penuh kesombongan menantang duel, secepat kilat pula Hamzah bin Abdul Mutthalib menghantam pundaknya dengan sabetan pedang yang sangat kuat hingga menembus pusarnya tak ayal tangan dan pundaknya terlepas, Utsman tersungkur tak berdaya meregang nyawa. Berikutnya Abu Sa’ad bin Abi Thalhah mengambil panji tersebut namun seiring dengan itu anak panah Sa’ad bin Abi Waqash menembus kerongkongannya, tak pelak dia jatuh terjerembab ketanah menjulurkan lidah menjadi seonggok mayat. Musafi’ bin Abi Thalhah memberanikan diri mengangkat kembali panji Quraisy namun ia tewas mendadak tersambar runcingnya anak panah Ashim bin Tsabit bin Abul Aflah. Berikutnya Kilab bin Thalhah bin Abi Thalhah saudara kandung Musafi’ mengibarkan kembali panji itu namun ia segera roboh ketanah mengakhiri hidupnya setelah pedang Zubair bin Al Awwam menyambar badannya. Al Jallas bin Abi Thalhah segera menopang kembali menopang panji itu, namun sabetan pedang Thalhah bin Ubaidillah segera memecat nyawa dari tubuhnya. Keenam pemberani tersebut berasal dari satu keluarga kabilah Bani Abdi Dar. Kemudian Arthah bin Syurahbil maju namun Ali bin Abi Thalib tak membiarkannya hidup lama menenteng panji dan langsung melibasnya, realita spektakuler aneh tapi nyata, tidaklah seorang dari musyrikin mengambil panji tersebut melainkan terenggut nyawanya hingga genap sepuluh orang menemui ajalnya disekitar panji perang musyrikin. Setelah itu tak ada seorang pun dari mereka yang bernyali mengambil panji yang tergeletak di bumi Uhud.
Wallähu Ta’älä A’lamu bish Shawäb.
sumber:http://www.assalafy.org/mahad/?p=510#more-510
HUKUM WANITA BEROBAT KE DOKTER LAKI-LAKI
"apa pendapat Syaikh yang mulia dalam perkara yang banyak ditanyakan dan sangat memberatkan kaum muslimin, yaitu masalah seorang wanita bersama dokter lelaki, dengan apa engkau menasehati para akhwat muslimah seputar masalah ini, demikian pula (nasehat buat) penguasa?
Beliau menjawab:
جـ : لا ريب أن قضية المرأة والطبيب قضية مهمة ، وفي الحقيقة إنها متعبة كثيرا ، ولكن إذا رزق الله المرأة التقوى والبصيرة فإنها تحتاط لنفسها وتعتني بهذا الأمر . فليس لها أن تخلو بالطبيب وليس للطبيب أن يخلو بها . وقد صدرت الأوامر والتعليمات في منع ذلك من ولاة الأمور . فعلى المرأة أن تعتني بهذا الأمر وأن تتحرى التماس الطبيبات الكافيات . فإذا وجدن فالحمد لله ولا حاجة إلى الطبيب .
فإذا دعت الحاجة إلى الطبيب لعدم وجود الطبيبات فلا مانع عند الحاجة إلى الكشف والعلاج ، وهذه من الأمور التي تباح عند الحاجة لكن لا يكون الكشف مع الخلوة بل يكون مع وجود محرمها أو زوجها إن كان الكشف في أمر ظاهر كالرأس واليد والرجل أو نحو ذلك . وإن كان الكشف في عورات فيكون معها زوجها إن كان لها زوج أو امرأة ، وهذا أحسن وأحوط ، أو ممرضة أو ممرضتان تحضران ، ولكن إذا وجد غير الممرضة امرأة تكون معها يكون ذلك أولى وأحوط وأبعد عن الريبة ، وأما الخلوة فلا تجوز .
Tidak diragukan lagi bahwa permasalahan seorang wanita dan dokter laki-laki adalah perkara yang penting, dan pada hakekatnya cukub banyak melelahkan, namun jika Allah memberi rezki kepada seorang wanita berupa ketakwaan dan ilmu,maka dia tentunya akan menjaga dirinya dan sangat memperhatikan hal ini. Tidak boleh seorang wanita berkhalwat dengan dokter laki-laki, dan tidak boleh pula seorang dokter lelaki berkhalwat dengannya dan telah terbit perintah dan penjelasan tentang terlarangnya hal itu dari penguasa (Arab Saudi,pen). Hendaknya seorang wanita memperhatikan masalah ini dan berusaha mencari dokter wanita yang mencukupi. Jika para dokter wanita itu telah ada alhamdulillah, sehingga tidak butuh lagi kepada dokter lelaki.
Jika kebutuhan mendesak untuk mendatangi dokter lelaki disebabkan karena tidak adanya dokterwanita, maka tidak mengapa–dalam kondisi butuh tersebut- untuk membuka (aurat) dan berobat. Ini termasuk perkara yang dibolehkan disaat dibutuhkan, namun hendaknya tidak membuka aurat dalam kondisi khalwat, tapi harus disertai mahramnya,atau suaminya jika membuka aurat yang biasa nampak seperti kepala, tangan dan kaki, atau yang semisalnya. Namun jika yang disingkap adalah aurat-aurat tertentu (yang lebih sensitif,pen) maka hendaknya ditemani suaminya, atau seorang wanita, ini lebih baik dan lebih berhati-hati. Atau ditemani seorang perawat wanita atau dua orang yang hadir disitu, namun jika ada seorang wanita yang bersamanya selain perawat, hal itu lebih baik dan lebih berhati-hati dan lebih jauh dari hal yang meragukan.Adapun berkhalwat maka hal itu tidak boleh.
(Fatawa wa maqalaat Syaikh Bin Baaz rahimahullah: 5/371, Syamilah)
FATWA SYAIKH MUHAMMAD SALEH AL-UTSAIMIN RAHIMAHULLAH
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:
Hukum seorang wanita mendatangi dokter lelaki karena terpaksa, tatkala tidak ditemukan dokter wanita? Dan apa saja yang boleh dia perlihatkan?
Beliau menjawab:
فأجاب بقوله : إن ذهاب المرأة إلى الطبيب عند عدم وجود الطبيبة لا بأس به كما ذكر ذلك أهل العلم ، ويجوز أن تكشف للطبيب كل ما يحتاج إلى النظر إليه إلا أنه لابد وأن يكون معها محرم ودون خلوة من الطبيب بها ، لأن الخلوة محرمة وهذا من باب الحاجة .
وقد ذكر أهل العلم رحمهم الله أنه إنما أبيح هذا لأنه محرم تحريم الوسائل ، وما كان تحريمه تحريم الوسائل فإنه يجوز عند الحاجة إليه .
"Sesungguhnya seorang wanita yang mendatangi dokter lelaki disaat tidak ditemukan okter wanita tidaklah mengapa ,sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, dan dibolehkan bagi wanita tersebut membuka dihadapan dokter lelaki semua yang dibutuhkan untuk dilihat, hanya saja disyaratkan harus ditemani mahram tanpa khalwat dengan dokter lelaki tersebut, sebab khalwat diharamkan, dan ini termasuk kebutuhan. Telah disebutkan pula oleh para ulama –semoga Allah merahmati mereka- bahwa perkara ini dibolehkan karena dia diharamkan dengan sebab sebagai wasilah (pengantar kepada zina) dan sesuatu yang diharamkan karena dia sebagai wasilah dibolehkan dalam kondisi dibutuhkan."
(Kutub wa rasaail Syaikh Ibnu Utsaimin:1/30, Syamilah)
FATWA LAJNAH DAIMAH
Lajnah daimah ditanya: apakah boleh seorang lelaki membawa istrinya kepada dokter muslim atau kafir dengan tujuan mengobatinya, dan disingkap auratnya hingga terlihat kemaluannya. Dan perlu diketahui bahwa ada sebagian orang membawa anak-anak gadis mereka kepada para dokter laki-laki untuk melihat aurat mereka dan memberi "rekomendasi keperawanan" kepada mereka. Mereka melakukan hal ini jika mendekati waktu menikah.
Lajnah menjawab:
الجواب : إذا تيسر الكشف على المرأة وعلاجها عند طبيبة مسلمة لم يجز أن يكشف عليها ويعالجها طبيب ولو كان مسلما , وإذا لم يتيسر ذلك واضطرت للعلاج جاز أن يكشف عليها طبيب مسلم بحضور زوجها أو محرم لها , خشية الفتنة أو وقوع ما لا تحمد عقباه , فإن لم يتيسر المسلم فطبيب كافر بالشرط المتقدم . وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .
Jika memungkinkan membuka aurat wanita tersebut dan mengobatinya pada dokter wanita yang muslimah, maka tidak boleh baginya membuka auratnya dan melakukan pengobatan kepada dokter lelaki meskipun dia seorang muslim. Namun jika tidak memungkinkan, dan ia terpaksa melakukannya karena pengobatan, maka boleh dibuka auratnya oleh dokter lelaki muslim dengan kehadiran suaminya atau mahramnya, karena dikhawatirkan fitnah atau terjatuh kedalam perkara yang tidak disukai akibatnya. Jika tidak ditemukan dokter lelaki muslim, maka dibolehkan dokter lelaki kafir dengan syarat yang telah disebutkan.
Shalawat dan salam kepada Nabi Kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Lajnah daaimah untuk pembahasan ilmiyah dan fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baaz
Anggota: Abdurrazzaq Afifi
Abdullah bin Ghudayyan
Abdullah bin Qu'ud
(Fatwa no: 3201, tanggal: 1/9/1400 H).
فتوى برقم 3201 وتاريخ 1 / 9 / 1400 هـ
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو ... عضو ... نائب رئيس اللجنة ... الرئيس
عبد الله بن قعود ... عبد الله بن غديان ... عبد الرزاق عفيفي ... عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Sumber : http://www.salafybpp.com
di copas dari:http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1694
Friday, 16 July 2010
Kapan Seseorang Dikeluarkan dari Ahlus Sunnah?
Di antara masalah yang penting dan perlu diingatkan adalah berkaitan dengan kapan seseorang itu dianggap keluar dari lingkup ahlus sunnah wal jama’ah. Apakah kaidahnya, misalnya ia salah sedikit langsung segera dikeluarkan dari ahlus sunnah?
Sebab ada sebagian orang mengatakan, “Siapa yang salah atau menyelisihi jalan ahlus sunnah 0,01 % maka ia bukan lagi ahlus sunnah.”
Maka di sini butuh kita merinci, sebenarnya bagaimana dan kapan seseorang itu dikatakan keluar dari ahlus sunnah wal jama’ah.
Imam Asy Syathibi rahimahullâh dalam Al I’tishâm menyebutkan bahwa seseorang itu dikeluarkan dari ahlus sunnah dengan 2 perkara:
Pertama, kalau ia menyelisihi menyelisihi pokok, landasan, dasar, prinsip pokok dari prinsip ahlus sunnah.
Contoh perkara yang merupakan prinsip pokok:
- mengatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk, bukan Kalam Allah;
- mencerca Abu Bakar dan ‘Umar bin Khaththâb radhiyallâhu ‘anhum;
- mengingkari bahwa Allah subhânahu wa ta’âlâ dilihat pada hari kiamat;
- mengingkari adanya adzab kubur.
Jika ada orang yang berkata dengan perkataan di atas, maka ia adalah mubtadi’, bukan ahlus sunnah, karena menyelisihi ushul (prinsip pokok) dari ushûlis sunnah. Maka, pentingnya mengetahui ushul di situ. Sebab kalau seseorang tidak mengetahui ushul ahlus sunnah, maka ia tidak bisa mengetahui bahwa orang yang melakukan suatu kesalahan keluar dari ahlus sunnah atau tidak. Akibatnya, orang yang tidak memahami ushul, kemudian sibuk dengan tahdzir-tahdzir-an, ia adalah orang yang sedang terbuai di dalam mimpi. Sebab berada di atas sesuatu yang sifatnya hayalan.
Sedangkan ahlus sunnah tidak seperti itu. Mereka mempunyai pijakan yang kokoh. Dan itu ciri umum ahlus sunnah. Tidak ada dalam prinsip ahlus sunnah, men-tahdzir, memvonis mubtadi’ atau menjatuhkan vonis takfir dengan hukum percobaan, atau hukumnya dikira-kira.
Kedua, ia dikeluarkan dari ahlus sunnah kalau menyelisihi dalam masalah cabang dan memperbanyak penyelisihan dalam masalah cabang tersebut.
Contoh: melakukan peringatan maulid. Ini satu. Yang seperti ini, kalau yang lainnya di atas sunnah, maka kita katakan, ia ini salah, melakukan bid’ah. Tapi kalau ia berbuat peringatan maulid, peringatan isra’ mi’raj, peringatan 1 Muharram, dan seterusnya, lalu ia meyakini hal tersebut, maka orang ini adalah mubtadi’. Walaupun masalahnya masalah cabang namun ia memperbanyak, menunjukkan bahwa memang orang ini senang dengan hal seperti itu.
Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullâh juga kita tanya dengan pertanyaan yang sama, kapan seseorang dikeluarkan dari ahlus sunnah wal jamâ’ah atau dari lingkup salafiyah?
Maka beliau menjawab, “Kalau ia berbuat perkara-perkara seperti melakukan demonstrasi atau masuk ke parlemen atau yang semisal dengan itu, maka ia bukan ahlus sunnah.”
Ini fatwa beliau. Sebab ini masalah-masalah prinsip, bukan masalah-masalah yang sifatnya cabang. Kalau berkaitan dengan cabang, tidak dikeluarkan dari ahlus sunnah kecuali kalau ia memperbanyak.
Semakna dengan itu jawaban Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafizhahullâh ketika kita tanya di rumah beliau di Madinah waktu itu. Jawabannya mirip dengan tafshil (rincian) yang disebut Imam Asy Syathibi.
Dan Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi hafizhahullâh dalam muhadharah juga kita tanya dengan pertanyaan yang sama, “Kapan seseorang dikeluarkan dari lingkup salafiyah?”
Kata beliau hafizhahullâh, seorang itu keluar dari lingkup salafiyah, kadang keluar sebagian, dan kadang keluar keseluruhan. Ini jawaban beliau, kembalinya juga kepada apa yang kita sebutkan.
Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhahullâh dari kaset berjudul Janayatut Tamayyu’ ‘ala Manhajus Salafi beliau ditanya, “Kapan seseorang dikeluarkan dari manhaj salafi dan dihukumi bahwa dia ini bukan salafi?”
Kata beliau, “Ini diterangkan oleh ahlul ilmi. Dan disebutkan di dalam buku-buku mereka dan nasihat-nasihat mereka dan disebutkan dalam bagian dari manhaj mereka, bahwa seseorang dikatakan keluar dari salafiyah kalau ia menyelisihi suatu prinsip dasar dari prinsip ahlus sunnah, dan telah tegak hujjah kepadanya, dan tidak mau lagi kembali. Maka ini dikeluarkan.”
Kemudian kata Syaikh, kalau ia menyelisihi dalam perkara cabang namun di dalam perkara cabang ini dia memasang loyalitas dan permusuhan karena itu, maka ia dikeluarkan dari as salafiyah. Ini juga syarat lain disebutkan oleh Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhahullâh, yang kembali kepada dua perkara sebenarnya, tetapi beliau lebih merinci dan mendetailkan.
Kadang seseorang melakukan kesalahan dalam masalah cabang, tapi pada masalah cabang ini ia membangun loyalitas dan permusuhan di atasnya—siapa yang setuju dengannya maka ia adalah orang yang dicintainya, siapa yang menyelisihnya maka ia adalah orang yang dibencinya—maka orang ini juga dianggap mubtadi’, keluar dari as salafiyah menurut beliau.
Ini rincian para ulama kita dalam masalah ini. Untuk mengetahui yang seperti ini, bukanlah pekerjaan setiap orang. Dan juga butuh pengetahuan. Bukan orang yang baru datang, hadir di majelis ta’lim beberapa kali, kemudian setelah itu langsung bertindak laksana seorang Abu Zur’ah, Abu Hatim, Imam Al Bukhâri, langsung men-jarh “Si fulan mubtadi’”, “Si fulan kadz-dzab”, dan seterusnya. Ini juga adalah perkara yang tidak pantas.
Siapa yang Berhak Men-tahdzir dan Memvonis Ahlul Bid’ah?
Siapa yang berhak men-tahdzir atau men-tabdi’?
Pertanyaan ini kami ajukan kepada Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullâh dan terekam dalam kaset.
Kata beliau, “Kesalahan itu perlu dirinci. Ada kesalahan yang sifatnya jelas, gamblang, maka yang seperti ini, siapa pun berhak men-tahdzir,”
Beliau memberi contoh, ada orang yang mencerca Abu Bakar dan ‘Umar bin Khaththâb. Ini adalah kesalahan yang sangat jelas. Kata beliau, orang awam pun boleh menyatakan “Ini rafidhi, mubtadi’”.
Tapi kalau masalahnya detail, samar-samar, maka perkaranya dikembalikan kepada ahlul ‘ilmi dan orang-orang yang rajih (kokoh) dalam ilmu.
Maka merupakan suatu kesalahan, ada orang yang mengatakan, “Semuanya boleh men-tahdzir”. Dan salah juga yang membatasi bahwa, “Men-Tahdzir itu hanya ulama saja yang berhak melakukannya.” Tapi rincian yang benar, seperti yang dirinci oleh Syaikh Muqbil rahimahullâh.
(Sumber: Pelajaran Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafizhahullah dari CD-04 Tasjilat Al Atsariyyah, ditranskrip dengan perbaikan redaksi)
E-book Nasihat Ilmiah dan panduan
Format PDF (ukuran 2,04 MB)

Format CHM (ukuran 368 KB)

semoga bermanfaat....
link dari http://almakassari.com
dicopas dari:SINI
PANDUAN RAMADLAN

sumber:http://www.rumaysho.com/download-e-book/doc_details/43-panduan-ramadhan-cetakan-ke-2.html
Thursday, 15 July 2010
Sejarah Peringatan Maulid Nabi Shallallahu `alaihi Wasallam
Seluruh ulama sepakat bahwa maulid Nabi tidak pernah diperingati pada masa Nabi shallallahu `alaihi wasallam hidup dan tidak juga pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin.
Lalu kapan dimulainya peringatan maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?
Al Maqrizy (seorang ahli sejarah islam) dalam bukunya "Al khutath" menjelaskan bahwa maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyyun di Mesir.
Dynasti Fathimiyyun mulai menguasai mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz lidinillah, di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari lahir sekaligus; hari lahir ( maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.
Kemudian pada tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal peringatan enam hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati, raja ini meninggal pada tahun 515 H.
Pada tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al amir liahkamillah, dia menghidupkan kembali peringatan enam maulid tersebut, begitulah seterusnya peringatan maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam yang jatuh pada bulan Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang dan meluas hampir ke seluruh dunia.b.Hakikat Dynasti Fathimiyyun:
Abu Syamah (ahli hadist dan tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya "Raudhatain" bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko dia bernama Said, setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah serta mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi, pendapat lain menjelaskan bahwa dia adalah anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.
Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah; diantara kesesatannya adalah bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai tuhan pencipta dan pemberi rezki, setelah Al Mahdi mati anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan terhadap Aisyah istri rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di pasar-pasar.
Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja, maka banyak ulama yang hidup di masa itu menjelaskan kepada umat akan diantaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul "Fadhaih bathiniyyah (borok aqidah Bathiniyyah)" dalam buku tersebut dalam bab ke delapan beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad serta keluar dari agama islam.
c. Hukum perayaan maulid Nabi:
Sebenarnya, dengan mengetahui asal muasal perayaan maulid yang dibuat oleh sebuah kelompok sesat tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin bahwa seorang muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat ini.
Akan tetapi mengingat bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan perhelatan ini maka dipandang perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan haram hukumnya merayakan hari maulid Nabi shallallahu `alaihi wasallam.
Diantara dalilnya:
1. Allah taala berfirman:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 ).
Ayat di atas menjelaskan bahwa agama islam telah sempurna tidak boleh ditambah dan dikurangi, maka orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi yang dibuat setelah rasulullah shallallahu `alaihi wasallam wafat berarti menetang ayat ini dan menganggap agama belum sempurna masih perlu ditambah. Sungguh peringatan maulid bertentangan dengan ayat di atas.
2. Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
( إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ) رواه أبو داود والترمذي
Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. HR. Abu Daud dan Tarmizi.
Peringatan maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi, berarti itu adalah bi'dah, dan setiap bi'dah adalah sesat, berarti maulid peringatan Nabi adalah perbuatan sesat.
3. Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam :
(( مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ )) متفق عليه ، وفي رواية لمسلم (( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ ))
“Siapa yang menghidupkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.” Muttafaq ’alaih
Dalam riwayat Muslim: “Siapa yang mengamalkan perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.”
Dua hadist di atas menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak dicontoh Nabi tidak akan diterima di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, dan peringatan maulid Nabi tidak dicontohkan oleh Nabi berarti peringatan maulid Nabi tidak diterima dan ditolak.
4. Sabda Nabi shallallahu `alaihi wasallam:
(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ )) رواه أبو داود
Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut. HR. Abu Daud.
Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan hari natal) , maka orang yang melakukan peringatan hari kelahiran Nabi bagaikan bagian dari kaum Nasrani -wal 'iyazubillah-.
5. Peringatan maulid Nabi sering kita dengar dari para penganjurnya bahwa itu adalah perwujudan dari rasa cinta kepada Nabi. Saya tidak habis pikir bagaimana orang yang mengungkapkan rasa cintanya kepada Nabi dengan dengan cara melanggar perintahnya, karena Nabi telah melarang umatnya berbuat bidah. Ini laksana ungkapkan oleh seorang penyair:
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقاً لَأَطَعْتَـهُ إِنَّ المُحِبَّ لِمَنْ أَحَبَّ مُطِيْـعُ
Jikalau cintamu kepadanya tulus murni, niscaya engkau akan mentaatinya.
Karena sesungguhnya orang yang mencintai akan patuh terhadap orang yang dicintainya
6. Orang yang mengadakan perhelatan maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi sesungguhnya dia telah menuduh Nabi telah berkhianat dan tidak menyampaikan seluruh risalah yang diembannya.
Imam Malik berkata," orang yang membuat suatu bidah dan dia menganggapnya adalah suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi berkhianat tidak menyampaikan risalah.
Setelah membaca artikel ini, berdoalah kepada Allah agar diberi hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan diberi kekuatan untuk dapat mengamalkannya dan jangan terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya seperti firman Allah:
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An'aam: 116 ).
Abu Raihanah
*Dikutip dari: Makalah Sejarah Maulid, hukum dan pendapat ulama terhadapnya karya Nashir Moh. Al Hanin dan sumber lain.
Wednesday, 14 July 2010
Nasihat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Bagi Penuntut Ilmu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rohimahulloh pernah ditanya: “Bagaimanakah cara agar bisa ikhlas dalam menuntut ilmu?”
Beliau menjawab:
Ikhlas dalam menuntut ilmu itu bisa dicapai dengan beberapa hal:
Pertama, belajar dengan niat melaksanakan perintah Alloh. Karena Alloh telah memerintahkannya, Alloh berfirman (yang artinya),
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
“Maka ketahuilah bahwasanya tiada sesembahan yang hak selain Alloh dan mintalah ampun atas dosa-dosamu.” (QS. Muhammad: 19)
Dan Alloh subhanahu wa ta’ala juga mendorong orang supaya menuntut ilmu. Sedangkan dorongan Alloh atas sesuatu memberikan konsekuensi kecintaan dan keridhoan Alloh terhadap hal itu.
Kedua, belajar dengan niat menjaga syariat Alloh. Karena menjaga syariat Alloh hanya bisa dilakukan dengan mempelajari dan menghafalkannya, dan bisa juga dengan mencatat.Ketiga, belajar dengan niat untuk melindungi syariat dan membelanya. Karena seandainya tidak ada ulama niscaya syariat tidak akan terlindungi. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi pembelanya. Oleh sebab itu, misalnya, kita dapati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama yang lainnya bersikap lantang memusuhi ahli bid’ah dan membeberkan kebatilan bid’ah-bid’ah mereka, maka kami berkeyakinan bahwa mereka itu memperoleh kebaikan (pahala) banyak sekali.
Keempat, belajar dengan niat mengikuti syariat Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam. Karena tidak mungkin bisa mengikuti syariat beliau kecuali bila sudah mengetahui isi syariat ini.
Kelima, belajar dengan niat menghilangkan kebodohan dari dirimu sendiri dan orang lain (Diambil dari Kitabul ‘Ilmi, hal. 199, cetakan Daar Ats Tsuraya).
Pandai Memanfaatkan Waktu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rohimahulloh juga pernah ditanya: Apakah saran anda tentang pemanfaatan waktu dan bagaimana cara menjaganya agar tidak terbuang sia-sia?
Beliau menjawab:
Para penuntut ilmu sudah semestinya menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia. Sedangkan penyia-nyiaan waktu itu memiliki beberapa bentuk:
Pertama, tidak mau mengingat-ingat pelajaran dan tidak membaca lagi apa yang sudah pernah dipelajari.
Kedua, duduk-duduk bersama dengan teman-temannya dan membicarakan permasalahan yang sia-sia dan tidak berfaedah.
Ketiga, ini merupakan yang paling berbahaya bagi penuntut ilmu. Yaitu dia tidak punya keinginan selain membuntuti ucapan orang, si anu bilang demikian, si itu bilang begini. Apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, padahal perkara itu tidak penting bagi dirinya. Tak diragukan lagi bahwa perbuatan ini jelas termasuk tanda kelemahan Islam di dalam dirinya. Karena Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مِن حُسْنِ إسلام المرء تركه ما لا يَعنيه
“Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah mau meninggalkan perkara yang tidak penting baginya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir)
Menyibukkan diri dengan kabar yang tersebar dari mulut ke mulut serta terlalu banyak bertanya adalah perbuatan menyia-nyiakan waktu. Pada hakikatnya ini adalah penyakit. Apabila penyakit itu sudah menjangkiti seseorang dan menjadi tekadnya yang terbesar -kita mohon keselamatan darinya kepada Alloh- maka terkadang hal itu menimbulkan permusuhan dengan orang yang sebenarnya tidak layak untuk dimusuhi, atau membela orang yang sebenarnya tidak layak untuk dibela, hanya gara-gara terlalu memperhatikan urusan tersebut, sampai-sampai membuatnya lalai untuk menimba ilmu. Dia berdalih bahwa hal itu dilakukannya demi memperjuangkan kebenaran. Padahal sebenarnya tidaklah demikian. Akan tetapi perbuatan ini justru membuat diri seseorang disibukkan dengan urusan yang tidak penting baginya.
Adapun apabila tiba-tiba datang berita tanpa kau cari-cari dan tanpa kau minta maka setiap orang juga menerima berita, namun tidaklah hal itu membuat mereka sibuk dengannya, dan itu juga tidak menjadi keinginannya yang terbesar. Sebab hal ini tentu saja akan menyibukkan penuntut ilmu dan menjadikan urusannya berantakan, bahkan bisa menyebabkan terbukanya pintu hizbiyah (fanatisme kelompok) sehingga menimbulkan perpecahan.” (Diterjemahkan dari Kitabul ‘Ilmi, hal. 205 Daar Ats Tsuraya).
***
Dialihbahasakan oleh: Abu Muslih Ari Wahyudi
Murojaah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Tangisan Shalafush Sholeh karena Takut Allah
Berikut ini beberapa kisah dari para shalafush sholeh tentang tangisan mereka karena takut kepada Allah.
1.
Dari Abdurrahman bin Hafsh al-Qurasyi, dia menuturkan biasanya apabila Ali bin Husain berwudhu wajahnya memucat. Hal ini menyebabkan keluarganya bertanya, “Mengapa hal itu selalu terjadi padamu ketika berwudhu?” Ia pun menjawab, “Tahukah kalian di hadapan siapakah aku hendak berdiri?”2.
Dari Abu Shalih, dia berkata, “Tatkala penduduk Yaman datang ke Madinah pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, mereka mendengarkan al-Qur’an, lalu menangis. Kemudian Abu Bakar pun berkata, ‘Seperti inilah keadaan kami (para shahabat dahulu), kemudian setelah zaman berlalu mengeraslah kebanyakan hati manusia’.” [diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah]
3.
Asy-Sya’bi berkata bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu pernah mendengarkan seorang laki-laki sedang membaca,
Artinya: “Sesungguhnya azab Rabbmu pasti terjadi. Tidak seorang pun yang dapat menolaknya.” [QS. Ath-Thur: 7-8]
Kemudian Umar pun menangis dan tangisannya semakin menjadi-jadi. Maka ditanya tentang hal tersebut. Ia pun menjawab, “Tinggalkan aku sendiri! Karena aku telah mendengar sumpah yang haq itu dari Rabbku.”
4.
Al-Marwadzi menuturkan bahwa Imam Ahmad jika mengingat kematian, air matanya tak dapat tertahankan. Ia berkata, “Ketakutan menghalangi aku dari makan dan minum. Apabila aku mengenang kematian menjadi hinalah seluruh isi dunia di hadapanku. Sesungguhnya ia hanyalah makanan dan pakaian (yang tiada artinya dibandingkan dengan yang ada di akhirat). Sesungguhnya hari-hari di dunia adalah hari-hari yang sedikit tidak sebanding dengan kefakiran, kalau sekiranya aku menemukan suatu jalan niscaya aku akan keluar dari jalan tersebut sehingga aku tidak akan pernah mengenang kematian.”
5.
Dari Abu as-Safar, dia menceritakan bahwa Ali sering terlihat mengenakan baju tertentu. Ketika beliau ditanya akan hal itu, beliau menjawab, “Sesungguhnya pakaian itu adalah pemberian kekasih dan kesayanganku yaitu Umar. Sesungguhnya Umar selalu menasehati (orang lain) karena Allah, maka Allah memberinya petunjuk.” Lantas Ali pun menangis. [diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah]
6.
Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, “Ayahku pernah berkata kepadaku, ‘Takutlah terhadap Rabbmu, menetaplah di rumahmu, kuasailah lidahmu, dan menangislah dengan mengingat dosa-dosamu’.” [diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Duniya]
7.
Dari Syaqiq bin Salamah, dia berkata, “Kami pernah masuk ke rumah Khabbab radhiyallahu’anhu untuk menjenguknya, lalu Khabbab berkata, ‘Di dalam kotak ini ada 80 ribu dirham. Aku tak pernah mengikatnya dengan tali, dan tidak pula menahannya dari orang yang meminta.’ Kemudian orang-orang bertanya, ‘Lantas apa yang membuat anda menangis?’ Khabbab menjawab, ‘Para sahabatku telah pergi, dan dunia tidak membuat mereka kekurangan sedikit pun (karena zuhud). Lalu tersisalah orang-orang seperti kita (yang hidup bergelimang harta) sampai-sampai tidak mendapatkan tempat untuk menaruhnya kecuali tanah’.” [diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan al-Hakim, dan riwayat lain yang menguatkannya ada di Shahih al-Bukhari]
8.
Ja’far berkisah, “Suatu saat kami berkunjung ke rumah Abi at-Tayyah untuk menjenguknya, maka dia berkata, “Demi Allah, seharusnya seorang muslim menambah usaha dan kesungguhan mereka ketika melihat apa yang melanda manusia berupa keacuhan dan sikap peremehan mereka terhadap perintah Allah’. Lalu ia pun menangis.”
9.
Dari Abu Raja’ al-Utharidi, dia menuturkan, “Tempat mengalirnya air mata Ibnu Abbas seperti tali sandal yang usang karena banyaknya air mata yang mengalir.”
10.
Dari Atha’ al-Khaffaf, dia berkata, “Tak pernah satu kali pun aku menjumpai Sufyan ats-Tsauri, melainkan dalam keadaan menangis.” Aku bertanya , ‘Ada apa denganmu?’ Ia menjawab. ‘Aku merasa takut kalau aku yang disebut dalam Lauhul Mahfuzh sebagai orang yang sengsara’.”
11.
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah melihat seorang pemuda sedang tertawa terbahak-bahak. Maka al-Hasan berkata kepadanya, “Wahai anak muda, apakah kamu telah melewati sirath (titian menuju surga yang terbentang di atas neraka, pent)?”
“Tidak,” jawab sang pemuda. Al-Hasan bertanya lagi, “Apakah engkau mengetahui bahwa dirimu termasuk penghuni surga atau penghuni neraka?”
“Tidak juga,” ujar sang pemuda. “Lalu mengapa kamu tertawa seperti itu,” kata al-Hasan. Setelah peristiwa itu, si pemuda tidak pernah tertawa lagi hingga maut menjemputnya.
Itulah beberapa kisah mereka yang patut kita contoh. Namun jangan lupa untuk menyembunyikan amalan hati ini agar kita terlepas dari penyakit riya’ dan ujub. Berusahalah untuk menyembunyikan tangisan semampunya. Jika tak mampu maka berdoalah dengan doa berikut ini:
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan-Mu dengan sesuatu pun, sementara aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampunan-Mu dari perbuatan syirik yang tidak aku sadari.” -Shalihah.com-
Rujukan: Menangis, Terapi Syar’i Meluluhkan Kerasnya Hati, Shalih bin Shuwalih al-Hasawi, Penerbit Darul Haq
Yang Pertama dari Para Wanita Penggenggam Bara
Allah Ta’ala mengaruniakan keimanan kepada keduanya. Sang suami tidak sabar memberitahukan keimanannya kepada Fir’aun sehingga Fir’aun pun membunuhnya.
Sang istri tetap bekerja di rumah Fir’aun sebagai penyisir rambut puteri-puteri Fir’aun. Ia menafkahi kelima anaknya dan memberi mereka makan sebagaimana (kasih sayang) induk burung memberi makan anak-anaknya.
Suatu hari…, ketika ia menyisir rambut seorang puteri Fir’aun, terjatuhlah sisir dari genggamannya.
“Bismillaah,” ucapnya.
“Allah? Kenapa tidak ayahku?” sergah sang puteri Fir’aun.
“Tidak, tetapi Allah! Rabb-ku, Rabb-mu, dan Rabb ayahmu,” jawab sang penyisir kepada puteri Fir’aun.
Namun, sang puteri tidak terima apabila selain ayahnya disembah. Dan segera ia kabarkan hal itu kepada sang ayah.
Fir’aun merasa heran ada orang di dalam istananya yang menyembah selainnya.
Fir’aun pun memanggil sang penyisir rambut.
“Siapa Rabb-mu?” tanyanya.
“Rabb-ku dan rabb-mu adalah Allah,” jawabnya.
Diapun menyuruhnya untuk segera murtad dari agamanya. Diapun mengurung dan memukuli sang penyisir tetapi usahanya itu tak juga membuatnya murtad. Fir’aun minta disediakan panci dari tembaga yang dipenuhi minyak lalu dibakar hingga mendidih.Wanita tersebut diberdirikan di hadapan panci tadi. Melihat siksaan itu, ia malah yakin bahwa dirinya hanyalah sebuah jiwa yang ketika keluar, ia pun akan degera menjumpai Allah Ta’ala. Fir’aun tahu, insan terkasih wanita itu adalah kelima buah hatinya, anak-anak yatim yang ia perjuangkan dan ia nafkahi. Dia hendak menambah siksaannya dengan menghadirkan kelima anaknya yang masih belia.
Mata mereka tampak kebingungan, mereka tidak tahu hendak digiring kemana… Ketika melihat sang ibu, mereka langsung mendekap erat sambil menangis. Sang ibu tundukkan badan, memeluk, mencium, dan mengecup mereka sambil menangis tersedu. Ia raih yang terkecil di antara mereka, Ia dekap ke dadanya dan ia susui.
Melihat pemandangan ini, Fir’aun memerintahkan tentaranya untuk mengambil anak sulungnya. Para tentara itu segera menyeret untuk menceburkannya ke dalam minyak yang sedang mendidih. Sang anak memanggil-manggil ibunya. Ia meminta tolong sambil memelas di hadapan para tentara dan mengiba kepada Fir’aun. Ia terus meronta, berusaha melepaskan dan melarikan diri.
Ia memanggil-manggil adik-adiknya, ia pukuli para tentara dengan kedua tangan mungilnya. Para tentara pun melempar dan mendorongnya. Sang ibu hanya bisa memandang dan melepas kepergiannya.
Tak lama berselang, anak kecil itu pun dilempar ke dalam minyak. Sang ibu hanya bisa menangis sambil memandanginya, sedangkan saudara-saudaranya menutup mata mereka dengan tangan-tangan mungil mereka. Hingga, tatkala daging tubuh bagian atasnya yang ringkih meleleh dan tulang belulangnya yang putih mengambang di atas minyak, Fir’aun memalingkan pandangannya kepada sang ibu dan menyuruhnya kufur kepada Allah. Namun, sang ibu menolak…
Fir’aun pun murka, ia menyuruh untuk mengambil anak keduanya. Ia ditarik paksa dari sisi sang ibu. Ia meraung-raung meminta tolong. Hanya beberapa saat, iapun dilempar ke dalam minyak. Lagi-lagi, sang ibu hanya bisa memandanginya. Hinga tulang-belulangnya yang putih mengapung dan bercampur dengan tulang saudaranya. Sang ibu tetap tegar dalam agamanya. Ia yakin akan perjumpaan dengan Rabb-nya.
Fir’aun kembali menyuruh untuk mengambil anak ketiga. Ia langsung diseret dan didekatkan ke panci yang tengah mendidih itu. Ia segera diangkat dan diceburkan ke dalam minyak tadi. Ia pun mengalami nasib yang sama dengan kedua kakaknya.
Tetapi sang ibu tetap kokoh dalam agamanya.
Fir’aun kembali menyuruh untuk melempar anak keempat ke dalam minyak. Para tentara segera mendatanginya. Ia masih kecil. Ia bergelayut di baju ibunya. Ketika para tentara menariknya, ia menjerit sambil memegangi kedua kaki ibunya. Air matanya membasahi kedua kaki sang ibu, sedangkan sang ibu berusaha menggendongnya bersama adiknya.
Ia berusaha melepas kepergiannya, mencium, dan mengecupnya sebelum berpisah. Para tentara itu pun memisahkan keduanya. Mereka raih kedua tangan mungil itu lalu menyeretnya, sementara ia terus dan terus menangis meminta tolong. Ia merajuk dengan kata-kata yang belum dapat dimengerti. Akan tetapi, mereka tidak juga mengasihinya.
Beberapa saat kemudian ia pun ditenggelamkan ke dalam minyak yang mendidih. Jasadnya lenyap dan suaranya hilang, lalu sang ibu mencium aroma daging. Tulang-belulangnya yang kecil nan putih naik ke permukaan minyak yang menyemburkannya. Sang ibu memandangi tulang-belulang itu. Sang anak telah meninggalkannya ke negeri lain. Ia hanya bisa menangis, tercacah oleh perpisahan dengan si buah hati.
Teringatlah, betapa ia dahulu mendekapnya ke dada dan menyusukan ke putingnya. Dan seringkali ia terjaga di malam hari ketika si buah hati terjaga dari tidurnya dan menangis karena tangisannya. Entah berapa malam yang telah ia habiskan di pangkuan sang ibu sambil memain-mainkan rambutnya. Entah berapa kali sang ibu harus ambilkan mainan-mainannya dan ia kenakan pakaiannya.
Namun, ia paksakan dirinya untuk tetap tegar dan terus bertahan.
Para tentara itu memandangi dan segera mendatanginya. Mereka renggut anak kelima yang masih menyusu itu dari kedua tangannya, padahal ia sedang mengulum puting ibunya…
Terlepas dari ibunya, si kecilpun menjerit dan menangislah wanita malang itu. Tatkala Allah Ta’ala melihat penghinaan terhadapnya, juga kesedihan dan kehilangan akan sang anak, Dia membuat si bayi yang masih dalam buaian itu berbicara.
“Wahai Ibu,” sapanya.
“Bersabarlah karena sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.”
Suara itu tak terdengar lagi olehnya. Si bungsu segera dibenamkan ke dalam panci bersama saudara-saudaranya yang lain.
Sang bayi ditenggelamkan ke dalam minyak yang mendidih ketika mulutnya masih menyisakan susu… di tangannya tersangkut sehelai rambut sang ibu… dan di bajunya tersisa air mata sang bunda.
Kelima anaknya pun pergilah sudah… Di sana, tulang-belulang mereka berkilapan dari dalam panci. Gumpalan-gumpalan daging mereka tersembur bersama minyak. Dan wanita malang itu hanya mampu melihat… oada tulang-belulang kecil itu…
Tulang-tulang siapa? Mereka adalah anak-anaknya yang sudah memenuhi rumahnya dengan tawa dan bahagia… mereka adalah permata hatinya… belahan jiwanya… yang ketika berpisah dengan mereka seakan hatinya tercabut dari rongga dadanya.
Sering mereka berlarian dan berhamburan ke hadapannya… Lalu sang ibu mendekap erat mereka di dadanya. Ia kenakan baju mereka dengan tangannya. Ia usap linangan air mata mereka dengan jemarinya… Tetapi sekarang… inilah mereka yang dirampas dari hadapannya, mereka dibunuh di depan kedua matanya. Mereka tinggalkan ia sendiri… mereka pergi darinya. Dan sebentar lagi ia akan bersama mereka.
Bisa saja ia menyelamatkan mereka dari siksa ini dengan kalimat kufur yang ia perdengarkan kepada Fir’aun. Namun ia sadar, apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal.
Kemudian, tatkala tidak ada lagi yang tersisi selain dirinya, para tentara pun segera mendatanginya bagai anjing-anjing buas. Mereka mendorongnya ke depan panci. Ketika mereka mengangkat tubuhnya dan hendak melemparnya ke dalam minyak, ia pandangi tulang-belulang anak-anaknya. Terbayang olehnya kebersamaan dengan mereka dalam kehidupan ini. Lalu ia palingkan pandangannya kepada Fir’aun.
“Aku minta kau kabulkan permintaanku,” ucapnya.
“Apa permintaanmu?” teriak Fir’aun.
“Kumpulkan tulangku dengan tulang anak-anakku dan kuburkan dalam satu kuburan,” pintanya.
Ia pejamkan matanya, lalu ia pun dilemparkan ke dalam panci. Jasadnya pun terpanggang dan tulang-belulangnya segera mengambang…
Subhanallaah, agung nian ketabahan sang wanita penyisir rambut ini… Betapa banyak pahalanya.
Pada malam Isra’, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat sebagian kenikmatan yang diraihnya. Maka beliau ceritakan hal itu kepada para Shahabat. Inilah penuturan beliau, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh al-Baihaqi:
“Ketika aku di-Isra’-kan, terhembuslah kepadaku aroma yang harum semerbak. Akupun bertanya, ‘Aroma apa ini? Maka dikatakan kepadaku, ‘Ini adalah penyisir rambut puteri Fir’aun dan anak-anaknya’.” [Pembahasa tentang derajat hadits dan kisah ini dapat dibaca di artikel berikut ini: Masyithoh Tukang Sisir Putri Fir’aun oleh Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf.]
Allahu akbar, ia berlelah-lelah sebentar tetapi kemudian banyak bersenang-senang.
Diketik ulang oleh shalihah.com dari buku Kemuliaan Muslimah Penggenggam Bara Api, DR. Muhammad bin ‘Abdirrahman al-’Uraifi, Media Tarbiyah