1. TATA-CARA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN SESUAI AL-QUR’AN DAN SUNNAH
Rosululloh Saw bersabda :
“Sesungguhnya Allah menetapkan
kebaikan (ihsan) pada segala sesuatu, maka jika kalian membunuh hendaklah
kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih,maka
hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih, (yaitu) hendaklah salah seorang dari
kalian menajamkan pisaunya agar meringankan (menyenangkan) binatang yang
disembelihnya” (HR. Muslim).
PENGERTIAN MENYEMBELIH
Menyembelih
bukan memenggal atau memancung (kepala terpisah dari leher).Menyembelih bukan
membacok.Menyembelih bukan menggorok.Menyembelih bukan
menyayat..!!
MenyembelihAdalah (Gerakan cepat dan tangkas) Mengiris/memotong daging leher bagian depan/
bawah dengan pisau yang sangat tajamhingga terputus 3 (tiga) saluran,yaitu
saluran makanan (hulqum),saluran nafas (Maari’),dan 2 (dua) saluran pembuluh
darah (Wajadain), yaitu : arteri karotis dan vena jugularis
UNTA
Unta disembelih dalam keadaan berdiri.
Seperti yang tertulis di dalam al qur’an surat Al Hajj ayat 36, yang artinya:
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu
sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya,
maka sebutlah olehmu nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian
apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang
yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang
meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu,
mudah-mudahan kamu bersyukur.”
Rosululloh saw juga bersabda :
“Biarkanlah (disembelih) dalam keadaan berdiri dan
terikat. (Ini) merupakan sunnahnya Muhammad” (HR Bukhori no. 1713, Muslim no.
3180)
Dalam hadits lain dijelaskan yang
terikat adalah tangan kirinya (kaki depan sebelah kiri), disebutkan juga kaki
kirinya (Kaki belakang sebelah kiri). Kemudian karena leher unta itu panjang,
bagian leher mana yang dipotong ? yang dipotong adalah bagian leher bawah,
diatas dada.
SAPI, KAMBING, DOMBA
-
Sapi, Kambing, domba disembelih dalam
keadaan terbaring dengan lambung kiri disebelah bawah.
-
Kemudian penyembelih menginjakkan kaki
kanannya diatas pundak kanan hewan (pangkal leher).
-
Tangan kiri penyembelih memegang kepala
hewan kurban dengan erat.
-
Tangan kanan memegang pisau yang telah
diasah (sangat) tajam.
-
Sebelum menyembelih disyari’atkan
membaca Tasmiyyah(menyebut asma
Alloh) dan Takbir “ Bismillahi
wallohu Akbar (Dengan nama Alloh dan Alloh Maha Besar)”, Kemudian
berdoa“ Allohumma hadza minka walaka ‘anni (an fulan), Allohumma
taqobbal minni (min fulan )
“.
-
Pisau ditekankan dan diiriskan di leher hewan dengan kuat,
tangkas dan bersegera. Sampai terputus daging leher yang karenanya terputus
pula 3 (tiga) saluran, yaitu : saluran makanan (hulqum),saluran nafas (Maari’),dan 2 (dua)
saluran pembuluh darah (Wajadain), yaitu : arteri karotis dan vena jugularis
-
Setelah
selesai disembelih, sebaiknya pegangan dan tali-tali yang mengikat tubuh hewan
serta kaki-kakinya segera dilepas supaya hewan leluasa menggerak-gerakkan
tubuhnya, sehingga darah dari seluruh tubuh terpompa keluar dengan sempurna dan
tuntas. Ini memberi kenyamanan dan meringankan hewan yang disembelih. Semakin
bersih darahnya semakin berkualitas dagingnya.
Penyembelihan
hewan qurban disunnahkan dilakukan sendiri oleh orang yang berqurban, hal ini
memang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang menyembelih sendiri atas hewan yang
diqurbankannya. Dalam sebuah hadits dijelaskan yang artinya:
“Rasulullah SAW menyembelih
qurban dengan tangannya sendiri, yaitu dua ekor biri-biri putih, bertanduk
bagus, masing-masing kepadanya diinjak beliau dengan kakinya sambil membaca
bismillah dan takbir” (HR. Muslim dari Anas r.a).
Yang belum ditemukan dasar hukumnya,
namun dalam rangka berbuat Ihsan hal ini lebih afdol:Menghadapkan (kaki-kaki)
hewan kearah kiblat. Mengasah/
menajamkan pisau dihadapan Hewan yang akan disembelih. Menyembelih hewan yang satu
dihadapan hewan yang lain.
IHSAN DALAM MENYEMBELIH
Ihsan dalam merobohkan Sapi:
Sebelum di sembelih sapi harus
dirobohkan dulu. Demikian juga kambing atau domba. Namun kambing atau domba
mudah untuk dirobohkan dan disembelih. Umat muslim sering ,mangalami kesulitan
dalam merobohkan sapi. Sering terjadi huru-hara karenanya. Sapinya marah dan
mengamuk, karena merasa disakiti-teraniaya, diperlakukan kasar. Maka dalam
rangka Ihsan (berbuat baik) dalam menyembelih, merobohkannyapun dengan cara
yang baik pula. Ada beberapa tehnik atau cara yang memudahkan kita untuk
merobohkan sapi. Namun 3 (tigaa) hal yang perlu diperhatikan :
1. Cara mengikat sapi ( untuk
merobohkan )
Ada beberapa cara, namun berdasarkan pengalaman, yang
paling praktis dan ihsan adalah, cara sbb:
-
Tali sepanjang kurang lebih 12 meter dikalungkan di leher
sapi sama panjang dikedua sisinya, dua sisi disilangkan di bawah leher/ dada,
kemudian dua sisi tali dinaikkan ke punggung disilangkan diatas punggung bagian
tengah, kemudian dua sisi tali turun kearah selangkangan, dimasukkan diantara
kedua paha,lurus, tanpa disilangkan, keluar dibawah pantat sapi. Dua sisi tali
inilah yang nantinya dipegang oleh dua orang atau cukup satu orang untuk
ditarik dan dirobohkan.
-
Tali penuntun sapi diikatkan pada sebuah patok, tiang atau
pohon. Bila diikatkan pada tiang atau pohon, mengikatnya di bagian bawah,
mendekati tanah, jangan sejajar dengan hidung sapi. Supaya bila nanti sapi
jatuh hidung sapi tidak berdarah karena tertarik keatas.
-
Menggunakan tali yang kuat, jangan yang lapuk, warna redup
(hijau) jangan warna menyala ( Merah, orange).
2. Cara merobohkan ( Cukup 2
orang, atau 1 orang)
-
Setelah diikat dengan ikatan yang benar, kemudian diatur
atau diposisikan antara: tiang/patok/pohon
- Sapi - orang yang menarik sapi yang berada dibelakang sapi, harus berada
dalam satu garis lurus.
-
Setelah siap, untuk merobohkan sapi, kedua tali ditarik
dengan kuat tapi perlahan (tidak dihentakkan). Dan supaya robohnya ke kiri,
tali disebelah kiri ditarik lebih kuat, insya Alloh sapi dengan mudah akan
roboh kekiri. Sebaiknya tempat jatuhnya sapi diberi alas jerami/ karung goni/
tumpukan daun pisang atau yang lainnya.
3. Cara mengikat sapi ( untuk
disembelih )
-
Setelah sapi roboh, dan ditempatkan di tempat
penyembelihan yang telah disiapkan lubang darah, sapi diikat bagian kakinya.
Yang diikat cukup kaki-kaki kirinya saja, kedua kaki kanan dibiarkan bebas,
supaya leluasa meronta. Kaki-kaki tersebut bisa diikatkan pada sebuah patok
atau bambu panjang.
-
Tali keluh/ tali penuntun sapi bisa diikat kearah depan
pada sebuat tiang atau patok, sehingga bagian leher merentang permukaannya.
Memudahkan penyembelih memilih bagian leher yang akan disembelih.
-
Setelah penyembelihan selasai, tali-tali pengikat ini
sebaiknya dilepas.
TIPS UNTUK PANITYA QURBAN DEMI
KELANCARAN PROSES PENYEMBAELIHAN :
1. Hewan dipuasakan sekitar 12
jam sebelum disembelih
2. Sebelum hari H ( Sekitar 3
hari sebelumnya), sebaiknya panitya melakukan gladi bersih, cara mengikat &
merobohkan sapi, panitya yang tidak berkepentingan saat penyembelihan nanti jangan
nimbrung.
3. Sebelum sapi dibawa ke arena
penyembelihan, di tempat transit, sapi sudah diikat dengan ikatan untuk
merobohkan tapi yang kendor saja.
4. Ketika sapi dibawa memasuki
arena penyembelihan, sebaiknya dikondisikan suasana tenang, tidak hiruk pikuk,
jangan dikerumuni. Biasanya masyarakat yang menonton akan menyebabkan sapi
stress, marah dan mengamuk karena kerumunan dan suara-suara hiruk pikuknya.
Bila perlu, kalau ada seksi takbiran diminta berhenti dulu, setelah sapi
dirobohkan bisa dimulai lagi.
5. Hindari perlakuan kasar dan
buruk pada hewan yang akn disembelih.
6. MENDETEKSI HEWAN YANG SUDAH
DISEMBELIH SUDAH MATI APA BELUM:
Sebelum hewan benar-benar mati, maka kepala tidak boleh
dipenggal/ dipisahkan dari tubuh. Maka kita harus benar-benar yakin bahwa hewan
yang sudah disembelih itu sudah mati. Karena apabila ternyata hewan masih hidup
sudah dipenggal, berarti sebab kematiannya bukan karena disembelih tapi karena
dipenggal/ dipelintir atau dipatahkan lehernya. Ada 3 cara untuk mendeteksinya:
-
Menyentuh pupil mata dengan jari tangan, pelan saja, bila
terlihat ada gerakan diselaput mata, berarti masih hidup. Bila tidak ada
gerakan berarti sudah mati.
-
Menarik ekor hewan. Bila ditarik ia lemas saja, berarti
sudah mati. Tapi bila ditarik digerakkan kesana kemari masih kaku/tegang/
melawan, berarti masih hidup/ belum mati.
-
Menusuk sela-sela kuku kaki hewan dengan benda runcing.
Bila ditusuk (perlahan saja) kaki hewan berreaksi mundur, berarti masih hidup.
Bila ditusuk diam saja tidak bergerak berarti sudah mati.
B. KEISTIMEWAAN PENYEMBELIHAN CARA SYARI’AT ISLAM
• Hewan yang disembelih tidak
mengalami kesakitan.
a. Dibuktikan secara Ilmiah
oleh Dr. Schultz & Dr. Hazim dari Hannover University Jerman. b. Hewan mati
Husnul Khotimah diringankan sakarotul mautnya
• Memuliakan hewan yang
disembelih, dengan mengakhirkan hidupnya sebagai sarana Ibadah, dan mati Husnul
Khotimah.
• Akan didapatkan daging yang
halal, karena disembelih dengan menyebut nama Alloh.
• Akan didapatkan daging yang
Thoyib/ baik/ berkwalitas tinggi. Karena darah keluar dengan tuntas dari tubuh
hewan. Sehingga tidak terjadi penumpukan darah di dalam daging, yang
menyebabkan daging cepat membusuk.
• Penyembelihan dicatat sebagai amal sholih/merupakan ibadah
C. PERBANDINGAN PENYEMBELIHAN
DENGAN SYARI’AT ISLAM vs VERSI BARAT
KEJAM, SADIS, MENYIKSA-KAH PENYEMBELIHAN
CARA SYARI’AT ISLAM ?
Tudingan negara-negara maju/ non
muslimtentang cara menyembelih di Indonesia yang kebanyakan dengan cara manual/
Syariat Islam yang dianggap sadis menyiksa dan kejam ini. Marilah kita lihat
dari berbagai sudut pandang.
KACAMATA BARAT/ NON MUSLIM
Alloh
swtberfirman dalam Alqur’an yang artinya
:
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani
tidak akan pernah rela, hingga kamu mengikuti millah (keinginan) mereka…!” (QS.
Al-Baqoroh [2] : 120)
Alloh
menegaskan di ayat tersebut bahwa orang-orang barat (terutama Yahudi dan
Nashrani) selalu mencari-cari peluang dan kelemahan Islam. Berbagai upaya
mereka lakukan untuk menjatuhkan wibawa (izzah) Islam.
Penyembelihan cara
barat
Negara negara maju seperti Amerika,
Belanda, Inggris, terutama Australia menuding bahwa cara Islam dalam
menyembelih binatang ternak adalah cara yang tidak manusiawi, menyiksa dan
menganiaya, kejam. Terutama Negara Australia sebagai pemasok sapi impor ke
Indonesia terbesar. Hingga pasokan impor sapinya 4000 ekor ke Indonesia sempat
dihentikan, untuk menekan Indonesia supaya memakai cara penyembelihan dengan
metode mereka sebagai standarisasi.
Mereka menggunakan metode yang menurut
mereka sangat manusiawi dan efisien, terutama bagi penyembelihan berskala besar.
Yaitu METODE PEMINGSANAN atau atau dalam bahasa Inggris STUNNING. Sebelum sapi
disembelih, sapi dipingsankan terlebih dahulu, kemudian dalam keadaan pingsan
supaya tidak merasakan sakit segera disembelih. Penyembelihan harus dilakukan
dengan waktu yang tepat, yaitu antara 20 detik-30 detik setelah proses
Stunning. Kurang dari itu sulit dilakukan, lebih dari itu akan berdampak kurang
baik dari segi kehalalan.
Metode ini di Indonesia juga sudah
dipakai di beberapa RPH (Rumah Pemotongan Hewan) dan RHU (Rumah Pemotongan
Unggas). Dari sekirtar 400 RPH di Indonesia sudah 11 RPH yang menggunakannya.
MUI melalui komisi Fatwa sudah memperbolehkan metode ini dengan 5 (lima) syarat
:
1.
Stunning hanya menyebabkan hewan
pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan cedera
permanen.
2.
Bertujuan untuk mempermudah penyembelihan.
3.
Pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan (berbuat baik), bukan
untuk menyiksa hewan.
4.
Peralatan stunning harus mampu menjamin terwujudnya syarat
di atas serta tidak digunakan antara hewan halal dan haram (babi) sebagai
langkah preventif.
5.
Melakukan penggelonggongan hewan, hukumnya haram.
Intinya: Pengelola RPH/RPU harus memberikan jaminan bahwa
hewan yang mengalami pemingsanan tersebut tidak mati sebelum disembelih.
Kematian hewan tersebut harus merupakan akibat dari proses penyembelihan, bukan
akibat proses Stunning.
Ada 5 cara/ alat Pemingsanan (Stunning)
:
1. PALU. Sapi/ hewan ternak
dipukul dengan Palu (yang terbuat dari kayu keras) dibagian kepala, yaitu
bagian atas dahi hingga hewan terjatuh pingsan
2. SENAPAN. Sapi/ hewan ternak
ditembak dengan Senapan yang pelurunya adalan “pen” dibagian kepala, pen
menembus tempurung kepala hingga ke otak hingga hewan terjatuh pingsan
3. PISTOL. Sapi/ hewan ternak
ditembak dengan Pistol dengan peluru khusus ( kaliber berbeda-beda, tergantung
besar kecilnya sapi/ternak), dibagian kepala, menembus tempurung dan jaringan
otak akan rusak hingga hewan terjatuh pingsan. Metode ini disebut CAPTIVE BOLT
PISTOL.
4. SENGATAN LISTRIK :
a. Voltage rendah (dengan arus
bolak balik pada frekwensi 50 cycles/menit, tegangan 75 volt, 250mA, disetrum
selama 10 detik.
b. Voltase tinggi, 200-400
Volt, disetrum 2 detik
Metode yang direkomendasi oleh
negara-negara barat adalah pemingsanan menggunakan CAPTIVE BOLT PISTOL. Dan sdh dijadikan standarisasi Internasional
dalam penyembelihan. Ini di Indonesia masih kontroversi, berkaitan dengan Hukum
Islam. Ada keraguan mengenai kehidupan ternak yang dipingsankan. Bisa jadi
pemilihan peluru yang terlalu besar akan menyebabkan hewan langsung mati.
Pemilihan peluru yang terlalu kecil menyebabkan hewan tidak pingsan, tapi akan meronta kesakitan luar
biasa, meronta dan mengamuk, menyulitkan penyembelihan. Dan ini adalah
penyiksaan. Bisa jadi pula pengelola RPH tutup mata, takut rugi, bila akibat stunning
hewan mengalami kematian, maka semua hewan dianggap “masih hidup” akibat
stunning..
KACAMATA ILMIAH
(sumber
: nanungdanardono.wordpress.com )
Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan
oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University , sebuah universitas
terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya
memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah
yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam
yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat
(dengan pemingsanan)?
Keduanya
merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah
cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda
(microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG). Microchip EEG dipasang
di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak,
untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di
jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam
aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.
Untuk
menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah
terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap
cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan
separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi
Barat.
Dalam
Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam,
dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan,
saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena
jugularis.
Patut
pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik
pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan
mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.
Selama
penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan
mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau
penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati. Nah, hasil penelitian inilah
yang sangat ditunggu-tunggu!
Dari
hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim
di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb.:
Hasil Penelitian Penyembelihan menurut
Syariat Islam
Hasil
penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam
menunjukkan:
Pertama: pada 3 detik pertama setelah
ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus),
tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3
detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.
Kedua: pada 3 detik berikutnya, EEG
pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat
mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu
benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG
bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.
Ketiga: setelah 6 detik pertama itu,
ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik
sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal
ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang
(spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di
bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai
ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu
bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).
Keempat: karena darah tertarik
dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy
meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari
hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing
Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
Hasil penelitian Penyembelihan Cara
Barat
Pertama: segera setelah dilakukan
proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh).
Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh
karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan
(tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang
keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning
(pemingsanan).
Kedua: segera setelah proses
pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal
itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena
kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).
Ketiga: grafik EEG meningkat
sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal
ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga
jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan
kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi
mampu memompanya keluar dari tubuh.
Keempat: karena darah tidak tertarik
dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di
dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging
yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi
oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa
timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan
tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk,
yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.
Kesimpulan : Bukan Ekspresi Rasa
Sakit……!
Meronta-ronta
dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi
rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin
sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari
anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih
lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!
Hasil
penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya.
Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam
penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ syaraf rasa sakit. Oleh
karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan
meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai
ekspresi ‘keterkejutan otot dan syaraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir
keluar dengan deras). Bukan rasa sakit.Karena grafik EEG tidak membuktikan/ menunjukkan
adanya rasa sakit.
KACAMATA ISLAM
Manusia sebagai Kholifatulloh di bumi.
Maka semua yang ada di dunia ini di ciptakan untuk manusia. Termasuk binatang
ternak. Akhir kehidupan binatang ternak ada yang baik ada yang buruk. Akhir
hidup yang baik adalah apabila ia bermanfaat bagi manusia/ kholifatulloh di
bumi. Akhir yang buruk adalah akhir yang tragis, spt: Hewan yang mati kena
penyakit, tidak sempat disembelih, dibuang/dikubur bangkainya membusuk dipenuhi
belatung. Mati kecelakaan, kebakaran, bencana alam, dsb )
Ketika binatang akhir hayatnya
bermanfaat bagi manusia (Kholifatulloh), yaitu mati sesuai dengan yang disyari’atkan,
mati disembelih dengan menyebut asma Alloh, maka ia memiliki :
-
Manfaat Jasmani
(Dunia) : sebagai santapan Halal dan thoyib/ baik dan berkwalitas
Kemudian apabila binatang mati sebagai
sarana ibadah (Qurban, Aqiqoh, sedekah, zakat dsb ) maka ia memiliki manfaat
ganda, yaitu :
1. Manfaat Jasmani (Dunia) :
sebagai santapan Halal dan thoyib/ baik dan berkwalitas.
2. Manfaat Ruhani (Akherat) :
Sebagai alat/ sarana ibadah.
Oleh karena itu hewan yang mati sebagai
makanan “halalan thoyiban” apalagi sekaligus sebagai sarana ibadah
manusia. Yang mana hewan juga tidak memiliki dosa, Insya Alloh matinya adalah
mati dalam keadaan Husnul Khotimah, mati termulia, mati senang, mati bahagia,mati
keenakan, mati nikmat … mati Husnul Khotimah yang diringankan
Sakarotul mautnya, MATI YANG TIDAK TERSIKSA..MATIYANG TIDAK MERASAKAN SAKIT…
Maka prisipnya, dalam penyembelihan yang
syar’i, adalah MATI NIKMAT, bukan MATI CEPAT.
Ketika proses penyembelihan syar’I
selesai, biarkan ia sakarotul maut. Tampaknya ia lama matinya, tapi sebetulnya
ia sedang menuntaskan keluarnya darah dengan maksimal, tapi sakarotul mautnya
NIKMAT.
Ada pejagal yang ingin mempercepat
kematian hewan yang disembelihnya dengan cara menusuk jantung. Boleh jadi ia
cepat matinya. Tapi sedikit darah yang keluar dari tubuh. Daging terkontaminasi
oleh penumpukan/ pembekuan darah. Dan kesakitan luar biasa. Lalu Dagingnya pun
haram, karena ia mati bukan akibat penyembelihan, tapi akibat ditusuk
jantungnya.
Kadang kita melihat dengan kacamata
dunia, sering salah menafsirkan.
PerbandinganCara
penyembelihan
---ooo---
Pembicara/ pemateri : Ustadz Anant
Bantul,Kamis, 3
Oktober 2013
No comments:
Post a Comment